Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud: Total Utang 48 Obligor dan Debitur BLBI Rp111 T, Tommy Soeharto Rp2 T

Mahfud: Total Utang 48 Obligor dan Debitur BLBI Rp111 T, Tommy Soeharto Rp2 T Menkopolhukam Mahfud MD. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil 48 obligor dan debitur terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Salah satu yang dipanggil adalah putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, terkait penyelesaian hak tagih negara dana BLBI senilai Rp2,6 triliun.

"Semua dipanggil, ada yang sudah selesai. Ini orang semua 48 obligor dan debitur dengan total utangnya Rp111 triliun. Adapun Tommy Soeharto itu utangnya itu sampai saat ini berdasarkan perhitungan terkini bisa berubah, sesudah Tommy Soeharto mendata Rp2,6 triliun di atas itu banyak yang utangnya belasan triliun. Ada yang Rp7 dan Rp8 triliun. Totalnya Rp111 triliun," kata Mahfud dalam video yang didapat merdeka.com, Rabu(25/8).

Mahfud mengatakan, sejumlah orang dipanggil berada di tempat berbeda seperti Bali, Medan, Singapura. Pemanggilan itu agar mereka memenuhi tanggung jawabnya mengembalikan uang rakyat.

Orang lain juga bertanya?

"Rakyat ini sekarang sedang susah, mereka enggak dapat apa-apa lalu utangnya kepada mereka yang di atas namakan negara secara formal lalu tidak dibayarkan itu tidak boleh," ungkapnya.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sampai saat ini masih terus berusaha mendapatkan hak tagih negara atas sisa piutang dari dana BLBI maupun aset properti. Satgas BLBI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Ancam Debitur dan Obligor yang Mangkir Panggilan

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud berharap semua obligor dan debitur bisa memenuhi panggilan sehingga proses pengembalian pitung ini segera selesai dari target Presiden yakni Desember 2023.

"Mohon kooperatif, kita akan tegas soal ini karena kita diberi waktu oleh Presiden tidak lama sampai Desember 2023 kita akan laporkan sampai mana, mudah-mudahan bisa selesai sebelum itu, ya bagus, mungkin ada efek pidananya okelah," kata Mahfud .

Jika para debitur dan obligor mangkir, Mahfud mengancam kasus BLBI tersebut akan menjadi kasus pidana. Dia mengaku telah bekerja sama dengan penegak hukum mulai dari KPK, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.

"Kalau para pengutang ini mangkir, padahal sudah jelas ada dokumen utangnya itu bisa saja kasus ini kami selesaikan perdata bisa ini menjadi kasus pidana, bisa korupsi," ungkapnya.

"Karena korupsi kan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi merugikan keuangan negara, lalu dilakukan dengan cara melanggar hukum. Enggak mau memenuhi hukum perdata itu melanggar hukum itu yang bisa berbelok itu ke pidana," tambahnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud Ungkap Penanganan kasus TPPU Dibagi Empat Bagian, Delapan Pegawai Kemenkeu Dipecat
Mahfud Ungkap Penanganan kasus TPPU Dibagi Empat Bagian, Delapan Pegawai Kemenkeu Dipecat

Mahfud MD membagi empat golongan dalam penanganan kasus TPPU di Kemenkeu senilai Rp349 triliun.

Baca Selengkapnya
Ada Perbedaan Hitungan Utang BLBI Antara Satgas dan Obligor, Mahfud MD Buka Suara
Ada Perbedaan Hitungan Utang BLBI Antara Satgas dan Obligor, Mahfud MD Buka Suara

Satgas BLBI masih mencari jalan keluar untuk mengatasi perbedaan hitungan utang antara obligor/debitur dan besaran utang yang ditetapkan pemerintah

Baca Selengkapnya
6 Debitur LPEI Terindikasi Korupsi Rp3 Triliun, Jaksa Agung Beri Peringatan Begini
6 Debitur LPEI Terindikasi Korupsi Rp3 Triliun, Jaksa Agung Beri Peringatan Begini

Enam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Lagi Satgas BLBI di 2025, Kemenkeu Siapkan Rp10,25 Miliar untuk Tagih Utang ke Debitur dan Obligor
Tak Ada Lagi Satgas BLBI di 2025, Kemenkeu Siapkan Rp10,25 Miliar untuk Tagih Utang ke Debitur dan Obligor

Suahasil menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk 4 program besar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya

Kejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Kejari Jaksel Terima Barang Bukti Duit Rp83 Miliar Kasus Korupsi Timah: Ada Banyak Nih
Kejari Jaksel Terima Barang Bukti Duit Rp83 Miliar Kasus Korupsi Timah: Ada Banyak Nih

Harvey Moeis, suami Sandra Dewi jadi salah satu tersangka dalam kasus megakorupsi tersebut

Baca Selengkapnya
Makelar Perkara MA, Hasbi Hasan Jalani Sidang Vonis Hari Ini Di Tipikor
Makelar Perkara MA, Hasbi Hasan Jalani Sidang Vonis Hari Ini Di Tipikor

Jaksa KPK menuntut Hasbi Hasan 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara

Baca Selengkapnya
Imbas Utang Obligor BLBI, Gedung Tamara Center Disita Satgas
Imbas Utang Obligor BLBI, Gedung Tamara Center Disita Satgas

Satgas BLBI menyita Barang Jaminan dan/atau Harta Kekayaan Lainnya Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) Atang Latief dan Obligor Bank Tamara Lidia Muchtar.

Baca Selengkapnya
Mahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya
Mahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya

Mahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Selain Harvey Moes, Ini Daftar Tersangka Korupsi Timah yang Dijerat TPPU
Selain Harvey Moes, Ini Daftar Tersangka Korupsi Timah yang Dijerat TPPU

Pengusutan TPPU ini dilakukan sebagai upaya untuk menelusuri aliran dana dari hasil kejahatan para tersangka.

Baca Selengkapnya
Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara
Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara

Total pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.

Baca Selengkapnya