Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Majelis hakim kasus Ahok sempat berdebat dengan saksi ahli dari MUI

Majelis hakim kasus Ahok sempat berdebat dengan saksi ahli dari MUI Sidang Ahok. ©POOL

Merdeka.com - Majelis hakim kasus dugaan penistaan agama sempat berdebat dengan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena satu pertanyaan. Di mana saksi yang dihadirkan merupakan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Amin Suma.

Perdebatan tersebut bermula ketika salah seorang anggota Majelis Hakim‎ memberikan perumpamaan mengenai satu kejadian dan meminta tanggapan Amin. Majelis Hakim menanyakan, apakah seseorang berpesan untuk tidak meminum minuman keras termasuk orang yang menyampaikan kebenaran?

Amin menilai, orang yang mengingatkan agar tidak minum minuman keras belum tentu menyampaikan kebenaran. Alasannya, orang tersebut belum tentu mengerti mengapa miras menjadi haram. Apa yang disampaikan tersebut akan menjadi benar bilamana yang menyampaikan itu mengerti tafsir Alquran.

Orang lain juga bertanya?

"Itu yang saya bilang belum pasti. Kalau terjemahannya salah ya salah dia," jawab Amin di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Anggota Majelis Hakim‎ terkesan bingung dengan penjelasan saksi ahli. Dia kembali bertanya, bilamana pesan tersebut tidak disampaikan oleh ahli agama apakah tetap menjadi suatu kebenaran. Mengingat dalam Alquran melarang umat muslim untuk meminum minuman keras.

Amin bersikeras‎ menjelaskan, bisa saja orang tersebut mengingatkan hal tersebut setelah mendengar dari ahli tafsir, bukan Alquran secara langsung. Namun tetap itu belum tentu menyampaikan kebenaran.

"Tapi apakah dilarang? Kalau misal di lingkungan sendiri ngomong begitu apa dilarang? Kan yang disampaikan atas apa yang dia baca dari Alquran, enggak boleh?" tanya salah satu anggota Majelis Hakim.

"Boleh, Pak. Walau terjemahan enggak bisa, Pak, wong cuma baca aja kok," timpal Amin.

Belum puas dengan jawaban Amin, anggota Majelis Hakim akhirnya membuat analogi pemilihan RT untuk memperjelas pertanyaannya. Dia menanyakan, apakah boleh seorang warga yang non-muslim, menyampaikan terjemahan Alquran tanpa salah sedikitpun, untuk memilih warga muslim?

Amin menjawab konteks pemilihan RT berlaku hukum positif. Sehingga warga non-muslim boleh ikut serta dalam pemilihan tersebut. Namun, warga muslim juga memiliki hak untuk memilih berdasarkan agama yang sama dengan mereka.

"Jadi itu hak, hak!" tutup Amin.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TOP NEWS: Kubu Prabowo Cecar Saksi Ahli Amin | Serda Adan Bunuh Casis TNI AL & Kuras Harta Keluarga
TOP NEWS: Kubu Prabowo Cecar Saksi Ahli Amin | Serda Adan Bunuh Casis TNI AL & Kuras Harta Keluarga

Dalam sidang, saksi ahli dari dihadirkan tim hukum Timnas Anies-Muhaimin dicecar pertanyaan tim hukum Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kubu Amin Pakai 'Detektif' Bongkar Angka Janggal Sirekap di Sidang MK
VIDEO: Kubu Amin Pakai 'Detektif' Bongkar Angka Janggal Sirekap di Sidang MK

Saksi tersebut dihadirkan oleh kubu Anies-Muhaimin sebagai detektif untuk membongkar angka-angka janggal di Sirekap.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula
Hakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula

Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).

Baca Selengkapnya
Deretan Saksi & Ahli Kubu AMIN Bersaksi di Sidang MK Hari Ini, Ada Nama Faisal Basri
Deretan Saksi & Ahli Kubu AMIN Bersaksi di Sidang MK Hari Ini, Ada Nama Faisal Basri

Ada 11 saksi dan 7 ahli yang dibawa oleh Timnas Amin. Sebelum sidang dimulai mereka disumpah oleh majelis hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas Jaksa Vs Saksi Bahas Data Teruji soal Luhut, Haris Azhar Berdiri
VIDEO: Panas Jaksa Vs Saksi Bahas Data Teruji soal Luhut, Haris Azhar Berdiri "Jangan Diadu Domba!"

Sidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Dua Kali Diperiksa MKMK, Jimly: Pak Ketua Paling Banyak Dilaporkan
Anwar Usman Dua Kali Diperiksa MKMK, Jimly: Pak Ketua Paling Banyak Dilaporkan

Jimly menyatakan rata-rata laporan terhadap Anwar yang masuk ke MKMK cukup keras.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hotman Paris Skak Saksi Timnas AMIN, Ketua MK Wanti-Wanti Jangan Dipaksa Nanti Bohong
VIDEO: Hotman Paris Skak Saksi Timnas AMIN, Ketua MK Wanti-Wanti Jangan Dipaksa Nanti Bohong

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Minta MK Hadirkan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Begini Jawaban Hakim Suhartoyo
Timnas AMIN Minta MK Hadirkan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Begini Jawaban Hakim Suhartoyo

Keempatnya adalah Mensos, Menkeu, Menko Perekonomian dan Mendag

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tegur Keras Hotman Paris: Anda Tidak Bisa Memaksakan Seperti Itu!
Hakim MK Tegur Keras Hotman Paris: Anda Tidak Bisa Memaksakan Seperti Itu!

Hotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Baca Selengkapnya
Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Panji Gumilang Pagi Ini
Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Panji Gumilang Pagi Ini

Pemeriksaan Lucky Hakim dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sidang Panas! Hotman Emosi Jokowi Dibilang Ahli Korupsi
VIDEO: Sidang Panas! Hotman Emosi Jokowi Dibilang Ahli Korupsi "Tak Bisa Maksa Begitu"

Hotman Paris nampak emosi saat saksi ahli menyebut Presiden Jokowi melakukan korupsi bansos dan melanggar konstitusi

Baca Selengkapnya