Makamah Agung diminta hati-hati putus kasus JIS
Merdeka.com - Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung (MA) diminta untuk lebih berhati-hati dalam memutuskan kasus dugaan seksual yang dituduhkan terjadi di Jakarta Intercultural School (JIS).
Permintaan tersebut disampaikan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Keputusan pengadilan di Singapura dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan JIS terhadap para ibu pelapor kasus ini, sebut Koordinator KontraS Haris Azhar, menjadi bukti banyaknya kejanggalan dalam kasus ini.
"Kasus seperti JIS ini sudah banyak sekali dan harusnya menjadi pelajaran penting bagi penegak hukum kita," kata Haris melalui sambungan telepon, Selasa (11/8).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa JIS jadi sorotan? Stadion JIS tengah mendapat sorotan. Tak hanya lokasinya yang dipilih sebagai venue Piala Dunia U-17 2023, namun juga kondisi rumputnya yang sempat dianggap tak layak oleh warganet.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Apa yang membuat Jusuf Kalla bingung tentang kasus Karen Agustiawan? 'Saya juga bingung kenapa dia jadi terdakwa, bingung karena dia menjalankan tugasnya,' kata JK.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
Ia menilai independensi pengadilan Indonesia menjadi pertanyaan selama memproses kasus JIS. Karena, kasus JIS selama ini menjadi perhatian masyarakat luas.
Apalagi, kata dia, putusan pengadilan di Singapura dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan JIS terhadap para ibu pelapor kasus kekerasan seksual ini menjadi bukti banyaknya kejanggalan.
"Padahal obyek perkara yang menjadi dasar gugatan sama, yaitu dugaan tindak kekerasan terhadap MAK dan AL dengan pihak tertuduh petugas kebersihan serta dua guru JIS, Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong," ujarnya.
Munculnya fakta-fakta baru terkait kasus JIS, sebut dia, harus menjadi pertimbangan dan pengadilan harus mendalami fakta tersebut untuk mengungkap kebenaran yang sesungguhnya dari kasus ini. Jangan sampai seseorang dihukum oleh perbuatan yang tidak pernah mereka lakukan.
"Pengadilan yang fair, transparan dan mendasarkan pada bukti-bukti yang kuat sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa kepastian hukum di negeri ini masih ada. Selama ini kasus JIS yang menjadi perhatian masyarakat luas telah menjadi pertanyaan tentang independensi pengadilan kita," tegas Haris. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keganjilan ditemukan Arief seperti proses sidang yang lama hingga penarikan perkara perbaikan dilakukan kuasa hukum pemohon.
Baca SelengkapnyaHakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat juga dissenting opinion putusan tolak gugatan PHPU 2024
Baca SelengkapnyaGanjar heran putusan tersebut masih tetap menjadi rujukan dalam bernegara.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut
Baca SelengkapnyaMK menyatakan, pengurus parpol yang akan diangkat menjadi Jaksa Agung harus lebih dulu berhenti dari kepengurusan parpol sekurang-kurangnya 5 tahun.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum Advokat Lingkar Nusantara Ahmad Fatoni menyebut sosok Hakim MK Saldi Isra melakukan kesalahan besar
Baca SelengkapnyaPengajuan renvoi diajukan Kuasa Hukum KPU kala Hakim Isra akan mengesahkan bukti para pihak usai mendengarkan jawaban Termohon
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Anwar Usman menuding putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk memperbaiki citra MK.
Baca SelengkapnyaPutusan MA itu sekaligus menguatkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk membebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat capres dan cawapres di UU Pemilu menuai kontroversi. MK dianggap tidak konsisten.
Baca SelengkapnyaMKMK menyebut seluruh bukti terkait dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK telah lengkap, termasuk keterangan saksi dan ahli.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Alamsyah Hanafiah saat bersaksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs.
Baca Selengkapnya