Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengingat Kembali 'Pedasnya' Dissenting Opinion Hakim MK Saldi Isra & Arief Hidayat di Putusan Batas Usia Cawapres

Mengingat Kembali 'Pedasnya' Dissenting Opinion Hakim MK Saldi Isra & Arief Hidayat di Putusan Batas Usia Cawapres

Mengingat Kembali 'Pedasnya' Dissenting Opinion Hakim MK Saldi Isra & Arief Hidayat di Putusan Batas Usia Cawapres

Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat juga dissenting opinion putusan tolak gugatan PHPU 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan Pasangan Calon (Paslon) Presiden-Wakil Presiden 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sidang dipimpin oleh 12 hakim MK.



Mengingat Kembali 'Pedasnya' Dissenting Opinion Hakim MK Saldi Isra & Arief Hidayat di Putusan Batas Usia Cawapres

Dari 12 hakim, tiga di antaranya menyatakan dissenting opinion atau beda pendapat terhadap putusan menolak permohonan gugatan PHPU 2024.
Ketiga hakim ialah Saldi Isra, Enny Nurbainingsih, dan Arief Hidayat.

Usut punya usut, dua hakim MK, Saldi Isra dan Arief Hidayat pernah mengajukan dissenting opinion dalam putusan gugatan batas usia capres-cawapres. Yakni, sidang Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 perkara batas usia capres-cawapres.


Berikut isi dissenting opinion yang disampaikan keduanya dalam sidang penetapan batas usia capres-cawapres:

Mengingat Kembali 'Pedasnya' Dissenting Opinion Hakim MK Saldi Isra & Arief Hidayat di Putusan Batas Usia Cawapres

Hakim MK Arief Hidayat

Pada sidang yang dilakukan pada 16 Oktober 2023 lalu, Arief Hidayat menggarisbawahi tiga poin. 

Yang pertama adalah penjadwalan sidang yang terkesan lama dan ditunda, MK membutuhkan 2 bulan pada Perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 dan 1 bulan pada Perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 dan Perkara Nomor 55/PUU-XXI/2023.

Meskipun tidak menyalahi aturan MK maupun Undang-Undang, Arief berpendapat hal tersebut sama saja dengan menunda keadilan.



"Dan pada akhirnya akan meniadakan keadilan itu sendiri (justice delayed, justice denied). Terlebih hal in merupakan suatu ketidaklaziman yang saya rasakan selama lebih kurang 10 tahun menjadi hakim konstitusi dalam menangani perkara di MK," 

kata Arief saat sidang putusan MK batas usia capres-cawapres di MK, beberapa waktu lalu.

Kemudian, Arief menyoroti adanya kejanggalan mengenai pencatatan putusan sekaligus kejanggalan absennya Anwar Usman sebagai Ketua MK kala itu dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Arief menilai hal itu dilakukan untuk menghindari potensi konflik kepentingan berkaitan dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka.



"Ketua malahan ikut membahas dan memutus kedua perkara a quo dan khusus untuk Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 diputus dengan amar 'dikabulkan sebagian.' Sungguh tindakan yang menurut saya di luar nalar yang bisa diterima dengan penalaran yang wajar," 

kata Hakim MK Arief Hidayat.

Hakim MK Saldi Isra

Mengingat Kembali 'Pedasnya' Dissenting Opinion Hakim MK Saldi Isra & Arief Hidayat di Putusan Batas Usia Cawapres

"Saya bingung dan benar-benar bingung untuk menentukan harus dari mana memulai pendapat berbeda (dissenting opinion) ini,"  kata Saldi Isra mengawali dissenting opinion putusan batas usia capres-cawapres

Senada dengan Hakim Arief Hidayat, Saldi menilai ada kejanggalan terkait ketidakhadiran Anwar Usman pada RPH dan pergeseran petitum pemohon dengan putusan perkara yang dilakukan dengan cepat.

"Mahkamah berubah pendirian dan sikapnya hanya dalam sekelebat," kata Saldi.

Saldi juga mempertanyakan urgensi dari hasil putusan MK yang dinilainya tidak memuat fakta-fakta yang kuat.

"Perubahan demikian tidak hanya sekadar mengenyampingkan putusan sebelumnya, namun didasarkan pada argumentasi yang sangat kuat setelah mendapatkan fakta-fakta penting yang berubah di tengah-tengah masyarakat. Pertanyaannya, fakta penting apa yang telah berubah di tengah masyarakat sehingga Mahkamah mengubah pendiriannya dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 29-51-55/PUU-XXI/2023 dengan amar menolak sehingga berubah menjadi amar mengabulkan dalam putusan a quo?" ucap Saldi.



Atas penyampaian dissenting opinion-nya yang menohok, Saldi Isra dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) oleh pendukung Prabowo Subianto atas dasar sikapnya yang dinilai menjatuhkan marwah MK.

Laporan tersebut termuat dalam putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 segera ditolak oleh MKMK karena Saldi Isra dianggap tidak melanggar etika apapun selama proses penyampaian dissenting opinion.

Ini Rekam Jejak Saldi Isra & Arief Hidayat, 2 Hakim MK yang Juga Dissenting Opinion Putusan Batas Usia Gibran
Ini Rekam Jejak Saldi Isra & Arief Hidayat, 2 Hakim MK yang Juga Dissenting Opinion Putusan Batas Usia Gibran

Dissenting opinion putusan PHPU 2024 datang dari tiga hakim MK yaitu Saldi Isra, Enny Nurbainingsih, dan Arief Hidayat

Baca Selengkapnya
Hakim MK Saldi Isra, Enny Nurbaningsih & Arief Hidayat Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres
Hakim MK Saldi Isra, Enny Nurbaningsih & Arief Hidayat Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres

Tiga hakim konstitusi menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Temukan Masalah Netralitas PJ Kepala Daerah di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi hingga Jakarta
Hakim MK Temukan Masalah Netralitas PJ Kepala Daerah di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi hingga Jakarta

Hakim MK Saldi Isra menyampaikan poin-poin pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Respons PKB Gugatan Anies-Cak Imin Ditolak MK: Kami Terima dengan Berat Hati
Respons PKB Gugatan Anies-Cak Imin Ditolak MK: Kami Terima dengan Berat Hati

PKB menyoroti dissenting opinion tiga hakim MK terkait putusan MK.

Baca Selengkapnya
Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra: Bansos Digunakan Sebagai Kamuflase Dukungan ke Salah Satu Paslon
Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra: Bansos Digunakan Sebagai Kamuflase Dukungan ke Salah Satu Paslon

Saldi meyakini pembagian bansos untuk menaikkan elektoral adalah sebuah keniscayaan.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud

Putusan itu diwarnai disentting opinion tiga hakim MK.

Baca Selengkapnya
Respons Mahfud Gugatan Ditolak MK: Pertama dalam Sejarah Konstitusi Ada Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres
Respons Mahfud Gugatan Ditolak MK: Pertama dalam Sejarah Konstitusi Ada Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres

Menurut Mahfud, pada umumnya hakim konstitusi berembuk sebelum memutuskan perkara.

Baca Selengkapnya
Suara Lantang Hakim MK Saldi Isra, Kritis dari Gugatan Batas Usia Cawapres Hingga Sengketa Pilpres
Suara Lantang Hakim MK Saldi Isra, Kritis dari Gugatan Batas Usia Cawapres Hingga Sengketa Pilpres

Berikut suara lantang hakim MK Saldi Isra atas gugatan batas usia Cawapres hingga sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya
Ganjar Bicara Akhir Sebuah Perjalanan Usai MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Ganjar Bicara Akhir Sebuah Perjalanan Usai MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Ganjar dan Mahfud menerima putusan MK yang menolak gugatannya tersebut.

Baca Selengkapnya