Malam pergantian tahun, Jalan Malioboro bebas kendaraan bermotor
Merdeka.com - Menyambut perayaan malam Tahun Baru 2017, kawasan wisata Malioboro akan disterilkan dari kendaraan bermotor. Akses kendaraan menuju kawasan legendaris kota Yogyakarta itu akan mulai ditutup dan tak boleh ada kendaraan yang melintas pada 31 Desember 2016 sejak pukul 17.00 Wib.
"Akses kendaraan di Malioboro akan ditutup. Ada acara car free day night sebelum perayaan pergantian tahun. Semua akan digunakan oleh para pejalan kaki," ujar Kapolda DIY, Brigjend Pol Ahmad Dofiri, Senin (26/12) malam.
Dofiri menambahkan bahwa selain pejalan kaki, Malioboro juga diperbolehkan untuk dilewati kendaraan tak bermesin seperti andong, becak maupun sepeda kayuh. Dua moda transportasi yaitu andong dan becak bisa berfungsi untuk mengangkut para wisatawan yang kendaraannya di parkir di kantung-kantung parkir yang sudah disediakan.
-
Bagaimana menikmati suasana Malioboro? Pengunjung bisa menelusuri sepanjang jalan Malioboro yang padat dengan menemukan berbagai jenis oleh-oleh, karya seniman lokal, dan jajanan enak.
-
Dimana lokasi Malioboro? Terletak di pusat kota, Malioboro terkenal dengan jalanannya yang ramai dan berbagai toko-toko serta pedagang kaki lima yang buka hingga larut malam.
-
Dimana Teras Malioboro berada? Teras Malioboro merupakan ikon wisata belanja terbaru di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta.
-
Kapan Teras Malioboro diresmikan? Mengutip Jogjaprov.go.id, kawasan Teras Malioboro diresmikan pada 26 Januari 2021 oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X bersama Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi.
-
Mengapa Teras Malioboro dibangun? Keberadaannya tak lepas dari relokasi seluruh pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di sepanjang Jalan Malioboro.
-
Dimana Plaza Malioboro berada? Plaza Malioboro Mengutip situs resmi Plaza Malioboro, pusat perbelanjaan ini terdiri dari tenant brand nasional dan internasional.
"Becak bermesin atau becak motor tidak boleh melintas Malioboro. Wisatawan bisa memakai andong dan becak biasa. Kita sediakan kantong-kantong parkir," jelas Dofiri.
Dofiri menambahkan bahwa permasalahan lalu lintas menjadi perhatian khusus bagi Polda DIY saat malam pergantian tahun. Pasalnya, ditutupnya Malioboro saat perayaan pergantian tahun baru 2017 akan memunculkan kepadatan volume kendaraan di sekitar Malioboro.
"Upaya memecah keramaian juga di lakukan, seperti adanya hiburan wayang kulit di Dinas Pariwisata, hiburan di titik nol, dan race di area Stadion Kandala Krida. Kita akan pecah alur pengguna kendaraan," pungkas Dofiri. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
sehingga kita melakukan car free night, yaitu dari Bundaran Senayan sampai dengan Patung Kuda," kata Kombes Pol Usman
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan tidak ada penyekatan, hanya saja warga yang kedapatan konvoi diminta untuk putar balik.
Baca SelengkapnyaRuas tol Solo-Yogyakarta sepanjang 13 kilometer akan dibuka fungsional selama libur Natal dan Tahun Baru, mulai 22 Desember 2023 hingga 3 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaRuas tol yang akan dibuka fungsional mulai dari gerbang Colomadu hingga bakal exit tol di Desa Karanganom, Ceper Klaten sepanjang 13 kilometer.
Baca SelengkapnyaLatif mengatakan, pihaknya telah menyiapkan titik-titik penyekatan untuk menjaga masyarakat supaya tidak melakukan arak-arakan.
Baca SelengkapnyaPengoperasian jalur fungsional jalan Tol Solo-Yogyakarta akan dimulai pada 22 Desember 2023 hingga 3 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi memperkirakan, arus balik terjadi pada 26 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaTidak ada CFD karena Pemprov DKI menyediakan car free night di malam tahun baru 2024
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan HBKB setelah libur Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaRekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor akan diterapkan hingga Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaSementara bagi pengendara mobil, diimbau untuk memasuki Jalur Puncak sebelum jam tersebut.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.
Baca Selengkapnya