Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Manfaatkan medsos, Slamet jual siswi SMP sampai wanita usia 30 tahun

Manfaatkan medsos, Slamet jual siswi SMP sampai wanita usia 30 tahun Ilustrasi Prostitusi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil membongkar sindikat prostitusi online, memperdagangkan anak-anak hingga orang dewasa. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menahan satu orang sebagai germo atau muncikari, yakni Slamet Yoga, warga Kediri.

Polisi juga menyita empat buah kondom, uang Rp 2,7 juta, tiga lembar setruk belanja kondom dan obat kuat. Sedangkan, anak buahnya, RS (15), SS (20), dan WR (31), yang saat digerebek sedang melayani pria hidung belang di Hotel Cityhub Jalan Joyoboyo Kota Kediri, Jawa Timur, masih menjalani pemeriksaan.

Direskrimus Polda Jatim Kombes Pol Adityawarman menjelaskan, modus prostitusi online yang dilakukan tersangka Yoga, dengan memanfaatkan media sosial, seperti Facebook, dan Instagram. Namun, untuk transaksi, lebih banyak lewat BBM dan WhatsApp, lantaran anak buahnya sekitar 35 orang yang dijual ke pria hidung belang.

Setelah mengajak pertemanan di Facebook dan Instagram, tersangka meminta pria hidung belang supaya menginvite nomor WhatsApp dan pin BBM, untuk mempermudah transaksi. Karena, setiap transaksi, foto gadis yang diinginkan pria hidung belang dikirim lewat BBM dan WhatsApp.

Apabila, foto gadis yang dijual itu cocok, maka tinggal melakukan transaksi. "Tersangka pasang tarifnya itu mulai dari Rp 700 ribu hingga Rp 800 ribu," terang Kombes Pol Adityawarman, Kamis (13/10).

Namun, dalam pasang tarif bisnis prostitusi online dilakukan tersangka Yoga itu bisa berubah, tergantung dari keinginan dari konsumennya. Jika yang diinginkan pelajar, tingkat SMP hingga SMA itu tarifnya bisa mencapai Rp 2 juta.

Untuk mahasiswa Rp 1,5 juta, sedangkan orang dewasa usia di atas 30 tahun tarifnya Rp 700 ribu hingga Rp 800 ribu. "Fee yang didapat tersangka, dalam sekali melakukan transaksi bisa mencapai Rp 1 juta hingga Rp 5 juta," ucap perwira tiga melati di pundak tersebut.

Polisi menjerat tersangka Slamet Yoga dengan pasal 2 jo pasal 17, UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 11 UU RI tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan

Pelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.

Baca Selengkapnya
Sindikat Eksploitasi Seksual Dibongkar, Jual Konten Porno hingga Tawarkan Jasa Open BO
Sindikat Eksploitasi Seksual Dibongkar, Jual Konten Porno hingga Tawarkan Jasa Open BO

Lewat grup telegram untuk memberikan konten- konten pornografi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT

Muncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur

Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi

Keduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.

Baca Selengkapnya
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang

Untuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.

Baca Selengkapnya
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar

Polisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Cara Sindikat 'Premiun Place' Rekrut Ribuan Wanita Open BO
Cara Sindikat 'Premiun Place' Rekrut Ribuan Wanita Open BO

antinya, semua wanita yang direkrut akan dipantau oleh IM (26) selaku otak dari sindikat 'Premium Place’.

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Penyebaran Video Pornografi Anak, Pelaku Sebar Lewat Grup Telegram 'Meguru Sensei'
Polri Bongkar Penyebaran Video Pornografi Anak, Pelaku Sebar Lewat Grup Telegram 'Meguru Sensei'

Bareskrim Mabes Polri membongkar kasus penyebaran video konten pornografi yang disebarkan melalui grup chat aplikasi Telegram bernama 'Meguru Sensei'

Baca Selengkapnya
Modus Open BO Anak 'Premium Place' Rekrut Ribuan Wanita, Transaksi Capai Rp9 Miliar
Modus Open BO Anak 'Premium Place' Rekrut Ribuan Wanita, Transaksi Capai Rp9 Miliar

Polisi membongkar prostitusi online lewat grup telegram ‘Premium Place’.

Baca Selengkapnya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru ABG Dijual Muncikari JL Layani Pria Hidung Belang, Ada 8 Korban Dibayar Rp3 Juta Sekali Kencan
Fakta Baru ABG Dijual Muncikari JL Layani Pria Hidung Belang, Ada 8 Korban Dibayar Rp3 Juta Sekali Kencan

Kasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya