Mangkir dari panggilan, tersangka korupsi Bank Maluku dijemput paksa
Merdeka.com - Idris dan Pedro, dua tersangka korupsi anggaran pembelian tanah dan gedung kantor PT. Bank Maluku, bakal dijemput paksa bila tidak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku.
"Seharusnya mereka sudah memenuhi panggilan kami sejak pagi hari, tetapi sampai menjelang sore belum ada pemberitahuan tentang alasan kenapa tidak hadir," kata Kasie Penyidikan Kejati Maluku, Ledrik Takandengan di Ambon, Rabu (20/4).
Sama halnya dengan penasihat hukum kedua tersangka juga belum memberikan informasi terkait keberadaan kliennya atas alasan tidak memenuhi panggilan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang punya rumah mewah dengan harga Rp50 miliar? Menariknya, Sarita Abdul Mukti juga memiliki kediaman lain yang juga dijual dengan harga yang mencapai Rp50 miliar.
-
Siapa orang terkaya kedua di Indonesia? Selanjutnya, daftar orang terkaya kedua di Indonesia ditempati Low Tuck Kwong senilai USD25,2 miliar.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
Menurut Ledrik, pemanggilan Idris dan Pedro oleh tim penyidik adalah untuk diperiksa sebagai tersangka, dalam skandal pembelian tanah dan gedung kantor cabang senilai Rp 54 miliar.
"Kita masih memberikan toleransi kepada tersangka untuk segera hadir di kejaksaan, dan kalau sampai berakhir jam kantor tetapi tidak datang, maka keduanya akan dijemput paksa," tegas Ledrik.
Diketahui Idris adalah Direktur Utama PT. BM Malut tetapi ditetapkan sebagai tersangka dalam jabatannya selaku mantan Direktur Umum BUMD. Sedangkan Pedro adalah mantan Kepala Divisi Renstra, dan Korsek dalam kasus dugaan korupsi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 7,6 miliar.
Penetapan tersangka ini berdasarkan surat Kajati Maluku nomor B417/s.1/SB.1/03/2016 tanggal 29 Maret 2016.
Meski sudah berstatus tersangka, tetapi keduanya tidak ditahan atau dititipkan ke rumah tahanan negara (Rutan) dan hanya dicekal untuk pergi ke luar daerah. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.
Baca SelengkapnyaIa dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca SelengkapnyaDua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemanfaatan aset tanah seluas 31.670 m².
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba diduga menerima uang panas senilai Rp2,2 miliar.
Baca SelengkapnyaSelain Abdul Gani, KPK juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaModus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.
Baca SelengkapnyaAbdul Gani ditangkap di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaDengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca Selengkapnya