Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Kades di Bogor Pakai Dana Desa Rp900 juta untuk Kepentingan Pribadi

Mantan Kades di Bogor Pakai Dana Desa Rp900 juta untuk Kepentingan Pribadi ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menetapkan Endo Hermawanto sebagai tersangka korupsi penggunaan Dana Desa di Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Kamis (25/2). Hermawanto dianggap merugikan negara hingga Rp905 juta saat menjabat sebagai kepala desa.

Kepala Kejari Kabupaten Bogor Munaji menjelaskan, ada enam kegiatan yang diselewengkan Endo Hermawanto saat menggunakan anggaran Rp3,4 miliar pada tahun anggaran 2019. Sebelum digarap Kejari Kabupaten Bogor, audit dilakukan Inspektorat dan ditemukan kerugian negara Rp905.000.863.

Endo datang ke Kejari sekitar pukul 11.00 WIB berstatus sebagai saksi. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, Endo lalu ditetapkan sebagai tersangka saat Munaji menggelar jumpa pers pukul 17.55 WIB.

"Uang digunakan untuk kepentingan pribadi yang tidak bisa kami jabarkan. Tadi kami panggil sebagai saksi lalu diperiksa dan pemeriksaan berlanjut dengan naik status sebagai tersangka. Kasus ini berdasarkan temuan dan laporan warga," tegas Munaji.

Sebelum menetapkan sebagai tersangka, Kejari Kabupaten Bogor telah memeriksa 12 saksi. Termasuk Camat Sukamakmur dan Kades Sukawangi yang belum lama terpilih menggantikan Endo Hermawanto.

"Berdasarkan barang bukti dan saksi-saksi, hanya mengarah ke satu orang (Endo). Uang tidak mengalir, dipakai untuk kepentingan pribadi," jelas Munaji.

Munaji menjelaskan, ada enam kegiatan di desa yang di selewengkan Endo Hermawanto. Mulai dari betonisasi jalan desa, rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) hingga penggelapan bantuan keuangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) 2019.

Enam kegiatan tersebut yakni betonisasi jalan di Kampung Gombong senilai Rp286.989.000 yang tidak terealisasi penuh. Kemudian betonisasi jalan di Kampung Catangmalang senilai Rp300 juta yang tidak terealisasi sama sekali, namun uangnya entah ke mana.

Lalu betonisasi jalan di Kampung Sukahurip Rp190 juta tidak terealisasi. Selanjutnya betonisasi jalan di Kampung Sukahurip-Ciparingga Rp217 juta yang tidak terealisasi sepenuhnya, namun sisa anggaran sebesar Rp67 juta diselewengkan Endo.

Selanjutnya rehabilitasi 11 unit rutilahu yang hanya terealisasi empat unit yang sisa anggaran untuk 7 unit sisanya sebesar Rp70 juta diselewengkan Endo dan Bantuan Keuangan BUMDes 2019 dari Pemprov Jawa Barat sebesar Rp100 juta, namun hanya terealisasi Rp8 juta dan menyisakan Rp92 juta.

"Setelah diaudit seluruh kegiatan itu, ternyata ditemukan ada kerugian negara lebih dari Rp900 juta. Kami harapkan kepala desa di Kabupaten Bogor menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar lebih hati-hati, dalam penggunaan dana desa," kata Munaji. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Miris, Kades di Brebes Tiga Tahun Korupsi Dana Desa Buat Main Slot hingga Judi ke Singapura
Miris, Kades di Brebes Tiga Tahun Korupsi Dana Desa Buat Main Slot hingga Judi ke Singapura

Kepala desa bernama Suhendri itu ditangkap Polres Brebes setelah terbukti melakukan korupsi dana desa Rp977,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Mantan Kades di Malang Korupsi Alokasi Dana Desa, Diancam 20 Tahun
Mantan Kades di Malang Korupsi Alokasi Dana Desa, Diancam 20 Tahun

Pelaku diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Kades.

Baca Selengkapnya
Korupsi Uang Sewa TKD Rp630 Juta, Kepala Desa di Bekasi Dijebloskan ke Penjara
Korupsi Uang Sewa TKD Rp630 Juta, Kepala Desa di Bekasi Dijebloskan ke Penjara

Pada perkara ini, modus tersangka yakni dengan memungut uang sewa TKD seluas 180.000 meter per segi

Baca Selengkapnya
Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini
Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini

Tersangka melakukan korupsi dana seratusan juta rupiah

Baca Selengkapnya
Gelapkan Dana Desa, Mantan Kades di Tangerang Bikin Proyek Fiktif untuk Dugem
Gelapkan Dana Desa, Mantan Kades di Tangerang Bikin Proyek Fiktif untuk Dugem

Hudori jadi tersangka tindak pidana korupsi anggaran dana desa senilai Rp1,3 miliar.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol

tersangka mengaku uang yang dikorupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang di pinjol yang totalnya mencapai 30 sampai 50 aplikasi

Baca Selengkapnya
Kades di Garut Diduga Korupsi BLT Dana Desa Ratusan Juta untuk Kampanye
Kades di Garut Diduga Korupsi BLT Dana Desa Ratusan Juta untuk Kampanye

Saat ini, kades yang diduga korupsi BLT dana desa ditahan di Rutan Polres Garut.

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Mengaku Uang Dipakai Jenguk dan Kondangan Warga
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Mengaku Uang Dipakai Jenguk dan Kondangan Warga

Dari hasil tracing rekening pelaku, penyidik tidak menemukan adanya pembelian aset.

Baca Selengkapnya
Maju Pilkades, Calon Petahana Korupsi Dana Desa Rp380 Juta Buat Modal Kampanye
Maju Pilkades, Calon Petahana Korupsi Dana Desa Rp380 Juta Buat Modal Kampanye

SS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.

Baca Selengkapnya
Kades di Lahat Korupsi Rp663 Juta Dana Desa, Uang Dihabiskan Buat Judi Online dan Mabuk
Kades di Lahat Korupsi Rp663 Juta Dana Desa, Uang Dihabiskan Buat Judi Online dan Mabuk

Fakta itu terungkap dalam sidang perdana perkara dugaan korupsi dana desa dengan kerugian negara Rp663 juta.

Baca Selengkapnya
Apes! Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi Usai Halal bi Halal dengan Bupati, Ternyata Gara-Gara Ini
Apes! Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi Usai Halal bi Halal dengan Bupati, Ternyata Gara-Gara Ini

Ia ditangkap paksa usai menghadiri acara Halal Bihalal bersama Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Kantor Kecamatan Kutorejo pada Selasa (16/4) lalu.

Baca Selengkapnya