Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Kepala Sekolah SMP di Padang Panjang Diduga Cabuli Siswa

Mantan Kepala Sekolah SMP di Padang Panjang Diduga Cabuli Siswa Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Seorang mantan kepala sekolah SMP swasta diamankan kepolisian resor (Polres) Padang Panjang. Tersangka diamankan lantaran diduga mencabuli siswanya.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu Ferlyanto Pratama mengatakan, tersangka berinisial MS berumur 33 tahun, dan saat ini telah diamankan di Mapolres Padang Panjang.

Dia mengatakan, tersangka diamankan setelah adanya laporan dari orang tua korban ke pihak kepolisian pada 25 Mei 2021 lalu. "Dalam laporannya berisi terkait dugaan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur," kata Ferlyanto kepada merdeka.com di Padang Panjang, Sumatera Barat, Senin (14/6).

Dia menjelaskan, tersangka diamankan sejak pada Kamis (10/6) lalu guna penyelidikan lebih lanjut. Tersangka MS merupakan seorang guru, dan memimpin salah satu yayasan yang ada di Kabupaten Tanah Datar.

"Tersangka ini merupakan seorang guru dan (sekarang) memimpin salah satu yayasan pendidikan di Kabupaten Tanah Datar. Kita sudah tahan tersangka, untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Dalam laporan korban, perbuatan bejat tersangka dilakukan saat masih menjadi Kepala Sekolah SMP Swasta di Kota Padang Panjang tersebut dalam kurun waktu yang berbeda sejak Desember 2020.

Pengakuan tersangka ke penyidik, dia membujuk korban dengan alasan untuk meningkatkan kepercayaan diri korban.

"Untuk pengakuan tersangka ke penyidik, (modusnya) dengan membujuk korban untuk melakukan perbuatan tersebut dengan menyebut dapat meningkatkan kepercayaan diri. Terakhir, tersangka lakukan di ruangan kepala sekolah SMP tersebut, pada Februari 2021 lalu," kata Ferlyanto.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 82 Ayat (1), Ayat (2) Jo Pasal 76 E Undang-Undang No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan PERPU No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Untuk ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," pungkas Ferlyanto.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kepala Sekolah Paksa 13 Murid Paskibra Pria Setubuhi Dirinya, Modus Terapi agar Masuk TNI
Kepala Sekolah Paksa 13 Murid Paskibra Pria Setubuhi Dirinya, Modus Terapi agar Masuk TNI

Kepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.

Baca Selengkapnya
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra

Menjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Viral Siswa SMP Kota Jambi Dilecehkan Pria Berseragam PNS di dalam Mobil
Viral Siswa SMP Kota Jambi Dilecehkan Pria Berseragam PNS di dalam Mobil

Korban terlihat meminta tolong dan menunjukan arah mobil diduga pelaku  cabul.

Baca Selengkapnya
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan

Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.

Baca Selengkapnya
Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Guru di OKI Dihajar Massa lalu Dibawa ke Polisi
Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Guru di OKI Dihajar Massa lalu Dibawa ke Polisi

Imam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Pelajar SMP jadi Korban Pelecehan Seksual Polisi di Surabaya Sejak Kelas 5 SD
Kisah Pilu Pelajar SMP jadi Korban Pelecehan Seksual Polisi di Surabaya Sejak Kelas 5 SD

Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes saat dikonfirmasi atas pelaporan anak buahnya itu pun membenarkannya.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren

Kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.

Baca Selengkapnya
Geger Kabar Wali Nagari di Sumbar Mesum dengan Sesama Jenis Saat Bulan Puasa Berujung Kantor Disegel Warga
Geger Kabar Wali Nagari di Sumbar Mesum dengan Sesama Jenis Saat Bulan Puasa Berujung Kantor Disegel Warga

Perbuatan asusila tersebut dilakukan JM yang sebelumnya menjabat Wali Nagari Singguliang, bersama salah seorang pelajar.

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Seorang Polisi di Maluku malah Cabuli Siswi SMP
Bukannya Melindungi Masyarakat, Seorang Polisi di Maluku malah Cabuli Siswi SMP

Seorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.

Baca Selengkapnya
Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut
Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut

Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.

Baca Selengkapnya
Pemimpin Ponpes di Semarang Diduga Lecehkan Santriwati, Kemenag Temukan Fakta Ini
Pemimpin Ponpes di Semarang Diduga Lecehkan Santriwati, Kemenag Temukan Fakta Ini

Sekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.

Baca Selengkapnya