Mantan ketua KPK jadi komisaris utama Bank Jabar Banten
Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki, menjadi Komisaris Utama Bank Jabar Banten (BJB) dalam RUPS Luar Biasa 2014.
"Pada akhir 2014 Bank BJB memiliki formasi lengkap di jajaran komisaris dan direksi, semoga BJB dapat melangkah lebih maju dan baik di tahun depan," kata Gubernur Jabar H Ahmad Heryawan sebagai pemegang saham terbesar BJB di Bandung, Sabtu (20/12). Demikian dikutip antara.
RUPS Luar Biasa 2014 Bank BJB pada Jumat (19/12) berlangsung alot dari pagi hingga malam hari dengan agenda perubahan anggaran dasar dan perubahan susunan pengurus.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Siapa Ketua Dewan Syuro PKB? Diketahui, Ma'ruf Amin kembali dipercaya menjabat Ketua Dewan Syuro DPP PKB berdasarkan hasilMuktamar ke-VI yang digelar di Nusa Dua Bali, Minggu (25/8) lalu.
-
Siapa yang diharapkan berperan aktif dalam pengawasan BBM? 'Kami juga menekankan pentingnya memastikan bahwa penyaluran JBT dilakukan dengan memastikan kesesuaian antara nomor polisi kendaraan dan QR Code yang terdaftar, hal ini untuk menghindari adanya penyalahgunaan. Hindari praktik-praktik yang dapat memicu penyalahgunaan BBM, seperti pengisian kendaraan dengan banyak barcode,' pungkasnya.
"Kami berharap dengan bergabungnya Taufiqurrahman Ruki yang mantan Ketua KPK dan Ahmad Irfan menjadi Dirut yang baru bisa memberikan spirit untuk menjadikan Bank BJB lebih dinamis," katanya.
Sementara itu berdasarkan hasil RUPS Luar Biasa yang dihadiri oleh para pemegang saham Bank BJB, selain menetapkan Ahmad Irfan sebagai direktur utama, juga menetapkan enam direksi lainnya yakni Zaenal Aripin, Agus Gunawan, Nia Kania, Benny Santoso Fermiyanti dan Suartini. Ahmad Irfan sebelumnya menjabat sebagai direktur komersial.
Sedangkan dewan komisaris BJB yang baru, selain Taufikurahman Ruki sebagai komisaris utama, juga menetapkan dua komisaris yakni Wawan Ridwan (Sekda Jabar) dan Muhadi, serta empat komisaris independen yakni Ahmad Baraba, Yayat Sutaryat, Klemi Subiyantoro dan Rudhyanto Mudopo. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi mengaku baru mengetahui terpilihnya Setyo sebagai Ketua KPK baru.
Baca SelengkapnyaNawawi Pomolango resmi dilantik menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memberikan pesan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap Nawawi bisa membawa KPK menjadi lembaga pemberantasan korupsi yang lebih baik.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan empat pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum.
Baca SelengkapnyaKelimanya diangkat menjadi Pimpinan dan anggota Dewas KPK berdasarkan keputusan presiden (Keppres) nomor 161/P tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDi pemerintahan selanjutnya, Mahfud meminta aturan terkait KPK dikembalikan lagi
Baca SelengkapnyaNawawi Pomolango menyebut, induksi dilakukan dengan tujuan akan pimpinan yang baru dapat lebih cepat beradaptasi.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah hal yang perlu ada perubahan, terutama yang menyangkut masalah manajemen SDM.
Baca SelengkapnyaFirli tercatat pernah menjabat sebagai Ajudan Wakil Presiden RI ke-11 Boediono.
Baca SelengkapnyaNawawi meyakini KPK di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto dapat optimal menangani kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaNawawi sudah dilantik menjadi ketua sementara KPK menggantikan Firli Bahuri yang terjerat kasus korupsi.
Baca Selengkapnya