Mantan Pejabat Kemensos Rinci Penerimaan & Penggunaan 'Fee' Bansos Covid-19 Jualiari
Merdeka.com - Mantan Kabiro Umum Kementerian Sosial Adi Wahyono memerinci penerimaan dan penggunaan fee pengadaan bansos Covid-19 Jabodetabek. Dia menjadi saksi untuk terdakwa mantan Mensos Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.
"Saya pernah terima dari Matheus Joko sebesar Rp 1 miliar," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (31/5).
Matheus Joko yang dimaksud adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19. Joko juga yang menurut Adi menjadi pengumpul fee dari perusahaan penyedia bansos.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Siapa yang memberikan amplop Rp1 Miliar? Namun, ia mengakui bahwa acara tersebut menghasilkan keuntungan karena dua konglomerat memberikan amplop sebesar Rp1 miliar. Para dermawan besar tersebut adalah Tahir dari Bank Mayapada dan Prajogo Pangestu.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Bagaimana modus korupsi Bansos Jokowi? 'Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya,' ucap Tessa.
-
Siapa yang memberikan sedekah 2 miliar? Di sisi lain, April juga kembali mendapat cibiran dan hujatan ketika ia memamerkan sang suami yang baru saja memberikan sedekah dengan nominal 2 miliar.
Adi selanjutnya juga mengaku pernah menerima fee dari berbagai perusahaan penyedia bansos, yaitu sebesar Rp 100 juta dari Harry van Sidabukke yang merupakan person in charge (PIC) untuk PT Mandala Hamonangan Sude dan PT Pertani.
Berikutnya, dari Ivo Wongkaren selaku PIC PT Anomali Lumbung Artha sebesar Rp200 juta; Budi Pamungkan sebagai Direktur PT Integra Fatma Mandiri sebesar Rp50 juta; dari Budi Pranoto PT Bismacindo Perkasa Rp100 juta; dari Yuni dan Muto Rp100 juta Direktur Asricitra Pratama; dari Indradi Lukman dari PT Brahman Farm sebesar Rp50 juta, serta beberapa rekanan lain yang besarnya Rp200 juta. Dengan demikian, totalnya Rp1,8 miliar.
Terhadap penerimaan sebesar Rp1,8 miliar tersebut, Adi lalu memerinci penggunaan uang tersebut senilai total Rp1,591 miliar.
1. Atas permintaan Mensos Juliari Batubara untuk membayar sewa pesawat Mensos ke Lampung dan Bali sebesar Rp270 juta diserahkan kepada Selvy Nurbaety pada bulan Oktober 2020 untuk membiayai sewa pesawat Mensos ke Bali dan Rp270 juta diserahkan kepada Selvy Nurbaety sekitar 2 Desember 2020 untuk biaya pesawat Mensos ke Lampung tetapi tidak terlaksana karena ada kegiatan lain.
2. Diminta Amin Raharjo selaku Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian untuk Diklat Bela Negara Kementerian Pertahanan Rp90 juta melalui Taufik
3. Diminta Kukuh Ary Wibowo untuk membayar masker untuk dapil Juliari Batubara, yaitu Jawa Tengah I, diberikan kepada Kukuh melalui Eni Suprihatin sekretaris karo umum pada bulan November 2020 sebesar Rp241,6 juta
4. Permintaan Sekjen Hartono Laras, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin, Mensos Juliari Batubara untuk kegiatan operasional rapat pimpinan pada bulan Agustus-November senilai total Rp120 juta. Perincian Hartono Lasar sebesar Rp110 juta/bulan, Dirjen Linjamsos Pepen Nazaruddin sebesar Rp10 juta/bulan, dan Mensos Rp10 juta/bulan.
"Untuk Pak Menteri ada empat kali Rp10 juta melalui adc beliau, jadi langsung," ungkap Adi seperti dilansir dari Antara.
5. Membayar tamu menteri pada bulan Oktober 2020 sebesar Rp100 juta diserahkan kepada Selvy Nurbaety.
6. Permintaan Mensos Juliari Batubara menyerahkan Rp200 juta melalui Selvy Nurbaety (sekretaris Mensos).
7. Permintaan Mensos Juliari Batubara untuk operasional menteri melakukan kunjungan ke empat daerah, yaitu Semarang pada bulan Oktober 2020 diberikan Rp50 juta ke ajudan Mensos Eko Budi Santoso, kunjungan kerja menteri pada bulan Oktober 2020 sebesar Rp50 juta, kunjungan ke Medan Rp50 juta, kunjungan ke Toli-toli pada bulan Oktober 2020 melalui Eko Budi Santoso sebesar Rp50 juta
8. Permintaan Sekjen Hartono Laras untuk operasional Kemensos pada bulan Oktober-November 2020 menyerahkan kepada Hartono Rp100 juta.
"Jadi, untuk Mensos, Dirjen, dan Sesdirjen sebesar Rp1,591 miliar, dan uang di saya masih Rp208 juta sudah saya kembalikan ke KPK lewat rekening anak saya M. Iqbal," ujarnya.
Dalam dakwaan disebutkan uang fee sebesar Rp14,7 miliar menurut JPU KPK sudah diterima oleh Juliari dari Matheus Joko dan Adi Wahyono melalui perantaraan orang-orang dekat Juliari, yaitu tim teknis Mensos Kukuh Ary Wibowo, ajudan Juliari bernama Eko Budi Santoso, dan sekretaris pribadi Juliari Selvy Nurbaity.
Matheus Joko dan Adi Wahyono kemudian juga menggunakan fee tersebut untuk kegiatan operasional Juliari selaku Mensos dan kegiatan operasional lain di Kemensos, seperti pembelian ponsel, biaya tes swab, pembayaran makan dan minum, pembelian sepeda Brompton, pembayaran honor artis Cita Citata, pembayaran hewan kurban, hingga penyewaan pesawat pribadi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani memastikan anggaran itu juga disalurkan melalui kementerian/lembaga maupun non kementerian/lembaga
Baca SelengkapnyaSekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000
Baca SelengkapnyaKPK: Kepala Basarnas Henri Alfiandi Terima Uang Hasil Setting Proses Lelang
Baca SelengkapnyaHenri mengakuinya saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang suap pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan di Basarnas
Baca Selengkapnya