Maradona ditangkap saat mau selundupkan setengah kilo sabu ke Lapas
Merdeka.com - Daroma Rona (26) ditangkap polisi lantaran ketahuan hendak membawa narkoba jenis sabu untuk suaminya Maradona (30) yang merupakan narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (7/2) sekitar pukul 06.30 Wib. Sabu itu beratnya setengah kilogram, atau senilai Rp 1 miliar.
"Jadi, sabu setengah kilogram itu rencananya akan dikirim tersangka Rona untuk suaminya Maradona yang ditahan di Lapas Tembilahan," ucap Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra kepada merdeka.com.
Dijelaskan Christian, penangkapan itu dilakukan personel Satres Narkoba berkat adanya informasi masyarakat. Yang menyebutkan adanya kiriman paket sabu melalui travel ke rumah Rona, di jalan Prof M Yamin, Garuda Sakti Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
"Kemudian, petugas mengintai rumah tersebut untuk memastikan kiriman sabu itu sampai. Tak lama kemudian, datang orang membawa kiriman sabu itu ke rumah Rona yang langsung diterimanya. Saat itu juga, petugas langsung melakukan penangkapan disaksikan ketua RT setempat dan warga," kata Christian.
maradona dan istri ingin selundupkan sabu ke lapas tembilahan ©2018 Merdeka.com/abdullah sania
Polisi pun langsung menginterogasi Rona, terkait siapa pengirim sabu itu dan akan dikirim untuk siapa. Kemudian Rona mengakui sabu itu untuk suaminya, namun tidak tahu siapa yang mengirim.
"Polisi bergerak ke Lapas Tembilahan tempat Maradona ditahan atas kasus narkoba juga. Kita koordinasi dengan petugas sipir Lapas tersebut untuk melakukan penangkapan terhadap Maradona," terang Christian.
Setelah sampai di Lapas Tembilahan, polisi melakukan penangkapan terhadap Maradona. Polisi juga menginterogasi Maradona, untuk mengetahui sabu itu bersumber dari mana.
"Petugas membawa Maradona ke Mapolres Indragiri Hilir untuk kepentingan penyidikan, begitu juga dengan istrinya. Petugas juga sedang menyelidiki jaringan narkoba ini, dari mana dan untuk siapa saja, itu masih kita dalami," jelas Christian.
Barang bukti yang disita polisi dari tangan Rona berupa 1 tas warna merah, di dalamnya ada kotak dibungkus kertas kado berisikan 5 paket besar sabu. Berat totalnya 500 gram atau setengah kilogram. Ada juga 2 unit Handphone, dompet, 8 buah ATM, dan 2 buku tabungan BCA dan BRI.
"Sementara dari tangan Maradona, petugas menyita barang bukti HP 2 unit, dan uang Rp 175 ribu. Kedua tersangka saat ini kita tahan," pungkas Christian.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi nekat Eni, lantaran permintaan dari suaminya Farhan Ramadhan yang merupakan narapidana di lapas tersebut.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaDua WNA diamankan dalam kasus penyelundupan kokain cair ini.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa mengatakan pengungkapan tersebut
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca Selengkapnya