Markas pencuri spesialis sepeda motor di Bekasi digerebek polisi
Merdeka.com - Sebuah rumah kontrakan di Kampung Padurenan RT 01 RW 01, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, digerebek polisi, Sabtu malam (26/6). Rumah petak itu diduga dijadikan markas para pencuri spesialis sepeda motor.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Puji Astuti mengatakan, dalam penggerebekan itu, polisi menangkap tiga orang tersangka asal Lampung. Pelaku antara lain, Rohman (40), Nuryadin (25), dan Dedy (25) berikut barang bukti sepeda motor hasil curian.
"Penggerebekan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di rumah yang disewa pelaku sering ada sepeda motor tanpa ada pelat nomornya," katanya di Bekasi, Minggu (26/6).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
Berbekal laporan itu, polisi kemudian menggerebek rumah kontrakan tersebut. Hasilnya, tiga orang yang berada di dalamnya ditangkap tanpa memberikan perlawanan. Dari hasil pengeledahan, petugas menyita empat sepeda motor berbagai merek hasil curian, kunci leter T berikut delapan anak matanya.
Berdasarkan keterangan pelaku kepada polisi, bahwa sepeda motor hasil curian biasa dikirim ke Lampung untuk dijual kepada penadah di sana. Selama ini, kata dia, mereka mengaku sudah mengirim sebanyak tiga kali ke kampung halamannya.
"Kami masih mengembangkan keterangan para tersangka, tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain," katanya.
Menurut dia, para tersangka sudah lihai dalam menjalankan aksinya, mereka tak butuh waktu lebih dari satu menit untuk menggasak sepeda motor yang terparkir di teras maupun depan toko milik korban.
"Masing-masing pelaku mempunyai peran. Ada yang metik (mengambil), ada yang menunggu di sepeda motor," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka harus mendekam di sel tahanan Polsek Bantargebang. Dijerat dengan pasal 363 KUHP yang ancamannya hukuman penjara di atas lima tahun. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaPara pelaku mengaku-ngaku sebagai petugas leasing untuk membegal satu unit vespa milik seorang bocah SMA.
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaDipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca Selengkapnya