Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ma'ruf Minta MUI Konsisten Tetapkan Fatwa Sesuai Sistem dan Prosedur

Ma'ruf Minta MUI Konsisten Tetapkan Fatwa Sesuai Sistem dan Prosedur Wapres Maruf Amin dalam pembukaan Silaknas MES 2021. ©2021 Merdeka.com/Tira Santia

Merdeka.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Ma'ruf Amin minta komisi fatwa MUI bisa konsisten menetapkan fatwa MUI dengan sistem dan prosedur (SISDUR) yaitu kesepakatan serta acuan bersama dalam penetapan fatwa. Hal tersebut, kata Ma'ruf, untuk mencegah adanya perbedaan putusan fatwa antara komisi fatwa di MUI.

"Jangan sampai ada komisi fatwa MUI yang menetapkan fatwa tanpa berlandaskan SISDUR tersebut. Jika hal itu terjadi, maka tindakan tersebut menyalahi manhaj (mukhalafatul manhaj) MUI yang sudah disepakati, dan keputusan hukumnya tidak punya legitimasi secara organisasi," kata Ma'ruf saat memberikan sambutan dan membuka Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI dalam saluran virtual, Selasa(9/11).

Dia menjelaskan dalam komisi fatwa sudah terdapat panduan yang sudah disepakati serta menjadi acuan bersama. Khususnya, kata dia, terkait dengan sistem dan prosedur penetapan fatwa yang merupakan kesepakatan dan acuan bersama dalam penetapan fatwa.

"Sisdur penetapan fatwa tersebut dirumuskan sebagai hasil kajian Komisi Fatwa selama ini, dengan merujuk berbagai referensi serta berpegang teguh pada prinsip moderat (tawassuthi) yang dianut oleh MUI, dan tidak mengambil sikap keras (tasyaddudi) serta tidak mengambil sikap mempermudah (tasaahuli)," bebernya.

Ma'ruf juga menilai komisi fatwa juga telah menghadirkan pandangan keagamaan yang sifatnya makhariji, yaitu pandangan keagamaan yang berorientasi pada pencarian solusi terbaik terhadap permasalahan saat ini dihadapi umat Islam. Berbagai langkah kata dia telah dilakukan untuk kepentingan tersebut, termasuk melakukan telaah ulang terhadap rumusan hukum yang dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan situasi yang ada pada saat ini.

"Misalnya rumusan hukum yang umumnya ditetapkan dalam kondisi dan situasi normal pada saat pandemi dilakukan telaah ulang serta disesuaikan dengan kondisi saat ini, yang dalam fikih dianggap sebagai kondisi dan situasi darurat atau setidaknya kondisi dan situasi keterdesakan," bebernya.

Rumusan hukum kata dia awalnya ditetapkan berdasarkan pertimbangan azimah yaitu hukum yang dirumuskan untuk kondisi normal dan dijalankan dengan cara normal, dalam situasi pandemi. Hal tersebut kata Ma'ruf adanya rumusan hukum yang bisa dialihkan kepada yang dirumuskan untuk kondisi tidak normal dan dijalankan dengan cara lebih ringan).

"Sehingga dengan begitu Fatwa MUI telah menggambarkan fleksibilitas hukum Islam (murunatu al-fiqh al-islami) yang merupakan salah satu prinsip dari ajaran Islam. Dan oleh karenanya Fatwa MUI bisa menjadi panduan bagi umat Islam dalam menjalankan kehidupan keagamaannya dengan baik di saat pandemi," bebernya.

Ma'ruf juga yakin keputusan Ijtima’ Ulama yang akan ditetapkan juga telah melalui berbagai tahapan yang panjang. Kemudian melalui pengkajian yang mendalam terhadap berbagai referensi kitab-kitab fikih otoritatif. Lalu kata dia mempertimbangkan aspek kemashlahatan umat dan bangsa, dan telah didiskusikan oleh para pakar di bidang agama.

"Sehingga keputusan ijtima ulama ini akan mempunyai legitimasi kuat dan dapat menjadi masukan berharga bagi pemerintah dan menjadi pedoman umat Islam," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ma’ruf Amin Ajukan 2 Syarat Ini ke Cak Imin Sebelum Jadi Ketua Dewan Syuro DPP PKB
Ma’ruf Amin Ajukan 2 Syarat Ini ke Cak Imin Sebelum Jadi Ketua Dewan Syuro DPP PKB

Ma’ruf Amin juga pernah menjabat posisi yang sama pada 26 lalu atau tepatnya pada tahun 1978.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Kalau Puasa Ikut Pemerintah, Jangan Ikut Lebaran yang Duluan
VIDEO: Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Kalau Puasa Ikut Pemerintah, Jangan Ikut Lebaran yang Duluan

Ma'ruf Amin meminta masyarakat tidak memperdebatkan perbedaan

Baca Selengkapnya
Mahfud: Putusan MK Inkrah dan Harus Diikuti walau Ada Pelanggaran Etik Hakim
Mahfud: Putusan MK Inkrah dan Harus Diikuti walau Ada Pelanggaran Etik Hakim

"Putusannya bersifat final dan mengikat, selesai, tidak ada bandingnya. Nah pak hakimnya korupsi? Hakimnya melanggar etik? Adili," kata Mahfud.

Baca Selengkapnya
Waketum MUI: Kekayaan Negara Harus Diutamakan untuk Maslahat Umat
Waketum MUI: Kekayaan Negara Harus Diutamakan untuk Maslahat Umat

KH Marsudi meminta masyarakat turut serta memantau segala pertaturan yang dibuat pemerintah dalam mengolah kekayaan, guna menjaga kemaslahatan bersama.

Baca Selengkapnya
Wapres Tak Setuju Syarat Pendirian Rumah Ibadah dari FKUB Dihapus: Menag Tidak Boleh Asal Coret
Wapres Tak Setuju Syarat Pendirian Rumah Ibadah dari FKUB Dihapus: Menag Tidak Boleh Asal Coret

Wapres mengingatkan bahwa syarat pendirian rumah ibadah dari FKUB tidak boleh diganti begitu saja

Baca Selengkapnya
Jadi Khatib Salat Id, Mahfud Singgung Perintah Taati Aturan hingga Survei Pesanan
Jadi Khatib Salat Id, Mahfud Singgung Perintah Taati Aturan hingga Survei Pesanan

Meski demikian, Mahfud menegaskan enggan menyindir siapa-siapa.

Baca Selengkapnya
Sempat Dipersoalkan PBNU, Ma’ruf Amin Tegaskan Tak Ada Lagi Masalah Dewan Syuro PKB
Sempat Dipersoalkan PBNU, Ma’ruf Amin Tegaskan Tak Ada Lagi Masalah Dewan Syuro PKB

Ma’ruf pun berharap, seluruh pihak yang bermasalah dengan PKB kini dapat kembali ke jalurnya.

Baca Selengkapnya
Harlah ke-101 NU, Gus Yahya Ingatkan Berbeda Pendapat Harus Tunduk Keputusan Organisasi
Harlah ke-101 NU, Gus Yahya Ingatkan Berbeda Pendapat Harus Tunduk Keputusan Organisasi

Gus Yahya mengingatkan, istigasah merupakan penanda tonggak perjuangan NU dalam mewujudkan kemaslahatan untuk semesta

Baca Selengkapnya
Wapres Ma'ruf Amin Imbau Pendukung Capres-Cawapres Terima Apa Pun Putusan MK
Wapres Ma'ruf Amin Imbau Pendukung Capres-Cawapres Terima Apa Pun Putusan MK

Wapres Ma'ruf Amin Imbau Pendukung Capres-Cawapres Terima Apa Pun Putusan MK

Baca Selengkapnya
Menag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR
Menag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR

Menag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR

Baca Selengkapnya
Buka Ijtima Ulama Komisi Fatwa, Wapres: Tanggung Jawab Ulama menjaga Negara, Jangan sampai Menyimpang
Buka Ijtima Ulama Komisi Fatwa, Wapres: Tanggung Jawab Ulama menjaga Negara, Jangan sampai Menyimpang

Menurut Ma’ruf, Ijtima Ulama menjawab masalah yang dihadapi umat dan rutin digelar tiga tahun sekali.

Baca Selengkapnya