Marwan: Lambat salurkan dana desa, kepala daerah akan disanksi
Merdeka.com - Dari data Kementerian Keuangan sampai bulan ini, diketahui sebanyak Rp 16 triliun atau 80 persen dari Rp 20,7 triliun dana desa yang dialokasikan dalam APBN 2015, telah disalurkan dari Pusat kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se Indonesia. Namun sungguh disayangkan, dana yang diperuntukkan bagi pembangunan desa itu 60 persennya masih mengendap di rekening kabupaten/kota, belum tersalurkan ke desa-desa.
"Untuk kesekian kalinya, saya ingatkan soal dana desa ini, kepada teman-teman bupati/wali kota yang belum menyalurkan dana desa agar segera merealisasikan. Bagi pemerintah daerah yang melewati batas waktu penyaluran dana desa tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, nantinya akan ada sanksi seperti penundaan dana alokasi umum dan atau dana bagi hasil daerah," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar, di Jakarta, Minggu (5/9).
Ditambahkannya, para kepala daerah harus mencermati Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari APBN. Pasal 16 menerangkan bahwa bagi bupati/wali kota tidak menyalurkan dana desa sesuai dengan ketentuan (dilakukan paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah diterima di kas daerah), dapat dilakukan penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil yang menjadi hak kabupaten/kota yang bersangkutan.
-
Dimana korupsi dana desa terjadi? ICW Catat Kasus Korupsi di Sektor Desa Tempati Posisi Teratas pada 2023
-
Bagaimana DPR mendorong kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Namun, saya merasa hal ini justru bukan menjadi penghalang karena penggunaan Dana Desa juga bergantung kreativitas dari kepala desa dalam merumuskan program yang efisien dan tepat sasaran. Bahkan tadi, jika kinerjanya bagus, justru kita mendapatkan alokasi dana tambahan,' ungkap Puteri.
-
Siapa yang mengeluarkan dana Rp 30 miliar? Pengusaha asal Amerika Serikat, Bryan Johnson menghabiskan USD2 juta atau Rp30,9 miliar per tahun demi memuluskan blueprint yang dia sebut mengembalikan usia muda.
-
Apa saja manfaat Dana Desa untuk warga? Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta.
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Kenapa Dana Desa penting? Negara terus memberikan keberpihakan kepada desa untuk dapat menggali potensi yang dimilikinya supaya bisa mengangkat kesejahteraan bagi warganya.
"Saya sangat tidak menghendaki ada kepala daerah yang nantinya mendapatkan sanksi karena melanggar ketentuan dalam penyaluran dana desa, karena itu saya tidak pernah bosan mengingatkan hal ini karena memang faktanya sampai hari ini sebagian besar dana desa masih mengendap di rekening kabupaten/kota, belum tersalurkan ke desa-desa sebagaimana mestinya," ungkap Marwan.
Mantan Ketua Fraksi PKB DPR ini mengingatkan bahwa dana desa merupakan amanah UU Desa 6/2014 untuk mendukung terwujudnya tujuan pembangunan desa yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa,pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
"Semua pihak harus memahami bahwa dana desa sangat penting artinya bagi kemajuan desa, jadi dengan lambatnya desa menerima pencairan dana sebenarnya sangat merugikan bagi desa tersebut karena desa jadi terhambat dalam membiayai kegiatan pembangunan desa yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa," jelas Marwan.
Menteri asal PKB ini mengimbau para Kepala Desa (Kades) agar jangan hanya pasif menunggu saja tapi bersikap menjemput bola dengan proaktif mendatangi dan mengurus langsung sampai dana desa diterima oleh desa sesuai alokasi yang telah ditentukan.
"Saya ingin dana desa desa segera diterima desa, segera manfaatkan dana desa untuk membangun infrastruktur desa, seperti jalan desa, irigasi desa, ini semua sangat vital bagi kemajuan pertanian dan usaha desa lainnya," imbuh Marwan.
Dia mengingatkan, masalah infrastruktur desa ini sangat mendesak, kondisinya memang banyak jalan desa yang rusak parah yang harus segera diperbaiki agar sarana transportasi desa berjalan lancar, ekonomi desa berjalan baik, perdagangan antar desa berjalan lancar, masyarakat bisa menjual hasil kebun atau ternak atau ikannya ke kota.
"Dana desa juga penting untuk memajukan ekonomi desa, mengembangkan sumberdaya yang ada di desa menjadi usaha produktif yang bisa menggerakkan ekonomi desa, menciptakan banyak lapangan kerja dan usaha bagi masyarakat desa, mengurangi pengangguran, kemiskinan dan urbanisasi," pungkas Marwan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng juga akan menggandeng instansi dalam rapat koordinasi tersebut untuk turut memantau proses penyelidikannya.
Baca SelengkapnyaDari hasil tracing rekening pelaku, penyidik tidak menemukan adanya pembelian aset.
Baca SelengkapnyaTahun ini pemerintah telah menganggarkan Rp70 triliun untuk dana desa. Dana desa ini dibagi menjadi dua, yakni dana desa non-BLT dan dana desa BLT.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.
Baca SelengkapnyaKarena saat menjabat, seorang kepala daerah mendadak akan mengelola uang hingga Rp1-2 miliar setiap tahun.
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan korupsi dana seratusan juta rupiah
Baca SelengkapnyaJokowi menyadari bahwa mengubah pola pikir seorang pemegang kebijakan bukanlah perkara mudah.
Baca SelengkapnyaKejaksaan menahan eks Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rachman, tersangka korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2018 yang merugikan negara Rp8,2 miliar.
Baca SelengkapnyaTim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.
Baca SelengkapnyaTomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 15 anggota DPRD Palembang terancam dipidanakan
Baca Selengkapnya