Masa tahanan tinggal dua bulan lagi, napi di Boyolali malah kabur
Merdeka.com - Seorang narapidana penghuni rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Boyolali, Jawa Tengah, Eko Purnomo (27) warga Dukuh Mlaten Desa Mojolegi, Teras, diketahui melarikan diri dari sel. Eko sedang menjalani masa hukuman selama 10 bulan penjara.
Kepala Satuan Reskrim Polres Boyolali AKP Budiarto, di Boyolali membenarkan kejadian itu. Pihaknya sudah menerjunkan orang untuk membantu petugas Rutan yang hingga kini sedang melakukan pengejaran yang diduga tempat persembunyiannya.
Menurut Budiarto, napi yang kabur tersebut dihukum selama 10 bulan karena kasus sebagai penadah hasil pencurian. Napi itu, dilaporkan telah kabur dari Rutan, sekitar pukul 15.00 WIB.
-
Bagaimana Eko Patrio mengirim barang dari dapur ke lantai atas? Yang menarik adalah lift kecil ini, digunakan untuk mengirim barang seperti makanan dan minuman dari dapur ke lantai atas atau sebaliknya.
-
Bagaimana mereka kabur? 'Udah kosong, ga ada orangnya,' terangnya.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Kenapa pria itu kabur dari pekerjaannya? 'Kerja tadinya, kerja proyek tapi nggak dibayar sudah sebulan. Yaudah kabur, nggak betah, lama-lama nggak betah,' kata pemuda tersebut kepada Polisi.
-
Apa yang dilakukan hacker di toko penjara? Para peretas memanipulasi daftar harga di toko penjara, menurunkan harga barang menjadi jauh di bawah nilai normalnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Napi itu sebenarnya sudah menjalani proses hukum sekitar delapan bulan dan dia hukumannya tinggal sekitar dua bulan. Namun, dia malah kabur," katanya.
Menurut Kasat Reskrim, dari hasil informasi, napi tersebut perilakunya baik, dan dipercaya menjadi tahanan pendamping (tamping) untuk membantu sipir setiap hari membersihkan lingkungan rutan.
Namun, napi yang sudah diberikan kepercayaan tersebut justru kabur saat masa tahanannya hampir habis. Napi tersebut diduga melarikan diri dengan cara memanjat plafon dan membongkar genting di ruang dapur, kemudian menembus pagar berduri di sebelah timur Rutan.
Warga yang tinggal di kawasan rutan juga ada yang sempat melihat adanya seorang laki-laki berjalan melewati lorong pemukiman penduduk tersebut. Tetapi, warga tidak curiga ada yang meminta izin lewat dan mengaku habis mencari burungnya yang lepas.
"Kami masih terus melakukan pencarian terhadap napi itu, dan juga menghubungi pihak keluarganya. Namun, mereka belum ada kontak dengan Eko," katanya.
Sementara pihak Rutan Boyolali saat konfirmasi terkait kaburnya seorang penghuninya, tidak ada yang mau menjelaskan. Alasannya, Kepala Rutan Kelas II B Boyolali, Achmad Chudori, sedang di Semarang.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara dari 14 Tahanan yang melarikan diri telah 8 Tersangka telah diamankan kembali.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan tersebut.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 tahanan kabur dari sel Polsek Rumbai di Kota Pekanbaru, Riau. Baru dua orang yang berhasil ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaTerungkap tiga pelaku kejahatan yang ditahan di Polsek Tallo kabur dan dua kembali ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.
Baca SelengkapnyaPetugas rutan telah melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar are rutan sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian.
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi 13 DPR RI, Willy Aditya
Baca SelengkapnyaJunaedi terpaksa dibui karena kasus pencurian. Dia kabur dengan cara merusak teralis besi blok hunian
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi saat hujan deras, Sabtu (21/12) pukul 03.30 WIB. Saat kejadian, petugas lapas sedang terlelap tidur dalam kondisi dingin.
Baca SelengkapnyaKejadian itu pertama kali diketahui oleh petugas Lapas Salemba pada Selasa 12 November 2024, sekira pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaTujuh tahanan melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3) sore. Mereka kini diburu pihak berwajib.
Baca Selengkapnya