Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masih Finalisasi, Kejari Belum Limpahkan Berkas Ratna Sarumpaet

Masih Finalisasi, Kejari Belum Limpahkan Berkas Ratna Sarumpaet Ratna Sarumpaet. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan hingga kini belum juga melimpahkan tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sebab, kejaksaan hingga kini masih menyusun berkas dakwaan.

"Iya, tunggu saja nanti. Dalam waktu dekat ini," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi saat dikonfirmasi, Selasa (12/2).

Namun, dalam berkas dakwaan itu dirinya enggan menjelaskan secara detail. Tetapi, ia menegaskan berkas tersebut tinggal tahap finalisasi.

Orang lain juga bertanya?

"Masih butuh waktu, tinggal finalisasi saja," katanya.

Seperti diketahui, dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks sendiri Ratna Sarumpaet sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ratna ditangkap polisi, Kamis 4 Oktober 2018 malam di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Santiago, Cile.

Ratna ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penganiayaan terhadapnya. Aktivis kemanusiaan itu disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung

Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Proses Hukum Kasus Bullying SMA Binus Serpong yang Seret Anak Vincent Mandek? Ini Penjelasan Jaksa
Proses Hukum Kasus Bullying SMA Binus Serpong yang Seret Anak Vincent Mandek? Ini Penjelasan Jaksa

Berkas perkara sudah dilimpahkan dari penyidik Polres Tangsel ke Kejaksaan Negeri Tangsel. Tetapi tak kunjung masuk sidang.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi
Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi

Ade mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Alat Bukti Lengkap, Kenapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bunuh Diri Dokter Aulia?
Alat Bukti Lengkap, Kenapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bunuh Diri Dokter Aulia?

Ternyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.

Baca Selengkapnya