Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masinton sebut KPK istimewakan Nazaruddin jika kabulkan asimilasi

Masinton sebut KPK istimewakan Nazaruddin jika kabulkan asimilasi Masinton bawa koper ke KPK. ©2017 Merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu tidak setuju dengan usulan pemberian asimilasi kepada terpidana kasus korupsi wisma atlet dan gratifikasi, Muhammad Nazaruddin. Dia menilai KPK memberikan keistimewaan kepada jika mengabulkan usulan asimilasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM kepada Nazaruddin.

Padahal, kata dia, selama ini KPK menyebut Nazaruddin sebagai pembohong atas kesaksiannya di sejumlah kasus korupsi.

"Sejak awal KPK mengatakan bahwa Nazaruddin pembohong, lah kok sekarang pembohong itu dibebaskan. Ini kan bentuk pengistimewaan kepada Nazaruddin," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/2).

Pengistimewaan KPK kepada Nazaruddin, kata Masinton, terungkap dari kesaksian saksi persidangan kasus korupsi mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Yulianis dalam rapat Pansus Angket KPK pada (24/7) tahun 2017 lalu.

Yulianis mengaku dirinya dan sejumlah mantan karyawan di perusahaan milik Nazaruddin heran dengan perlakuan istimewa yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Nazarudin.

Contohnya, Nazaruddin selalu mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi kasus yang terkait dengannya. Baik BAP di KPK, kepolisian, maupun Kejaksaan Agung. BAP itu dijadikan bahan bagi Nazaruddin untuk mengatur kesaksian para karyawannya dalam persidangan.

"Memang ada pengistimewaan terhadap Nazarudin dan itu terungkap saat Yulianis menyampaikan keterangan di dalam Pansus Angket," ucap Masinton.

KPK juga dituding bertindak tidak adil dalam menangani kasus-kasus Nazaruddin. Sebab, menurutnya, dari beberapa kasus yang menjerat Nazaruddin hanya sedikit lanjutkan ke pengadilan.

"Ini bentuk ketidakadilan yang dilakukan oleh KPK. Dan penggiat antikorupsi kok diam saja? Biasanya kan cerewet kalau terpidana korupsi peroleh remisi atau apa. Ini kok diam kepada Nazaruddin," tegasnya.

Masinton menegaskan, Nazaruddin sebenarnya sejak awal tidak berhak justice collaborator karena dalang dari berbagai kasus kejahatan korupsi. Bahkan, status dari sejumlah kasus yang melibatkan Nazaruddin telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Diketahui, KPK masih mempertimbangkan usulan Direktorat Jenderal Pemasyarakat Kementerian Hukum dan HAM, terkait asimilasi yang akan diberikan Nazaruddin. Pertimbangan tersebut menyusul surat permintaan rekomendasi KPK dari Kemenkum HAM.

Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan, adanya permintaan rekomendasi oleh KPK sebab Ditjen PAS telah melakukan sidang untuk menimbang layak tidaknya mantan bendahara umum Partai Demokrat itu mendapat asimilasi. Hasilnya, Nazaruddin layak mendapat program asimilasi.

asimilasi merupakan proses pembinaan narapidana atau warga binaan yang dilaksanakan di luar lembaga pemasyarakatan. Namun bukan berarti terpidana benar-benar keluar dari lapas. Terpidana tetap tinggal di lapas. Pagi hari terpidana keluar dan bekerja di tengah masyarakat. Sore hari kembali masuk ke lapas. Terpidana yang mendapat asimilasi harus ada tempat bekerja terlebih dulu. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kamaruddin Simanjuntak Kesal Buktinya Ditolak Penyidik
Kamaruddin Simanjuntak Kesal Buktinya Ditolak Penyidik

Dia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka menyalahi aturan. Sebab apa yang diucapkannya dalam rangka membela kliennya, Rina Lauwy.

Baca Selengkapnya
KPK Diserang Novel Baswedan: Sentimen Bernuansa Dendam Pribadi
KPK Diserang Novel Baswedan: Sentimen Bernuansa Dendam Pribadi

KPK angkat bicara dituding membohongi publik oleh mantan penyidiknya yang kini menjadi ASN Polri Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi

Novel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan
Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan

PDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.

Baca Selengkapnya
Langkah KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka Dianggap Berani dan Patut Diapresiasi
Langkah KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka Dianggap Berani dan Patut Diapresiasi

Terdapat delapan pandangan positif dari keputusan KPK dalam mentepakan Hasto sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Bantu Mutasi ASN Kenalannya, Nurul Ghufron Tegaskan Tak Ada Privilage untuk Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono
Bantu Mutasi ASN Kenalannya, Nurul Ghufron Tegaskan Tak Ada Privilage untuk Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono

Ghufron berdalih mutasi ASN dengan menghubungi eks Sekjen Kementan dengan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan dilakukan KPK tidak bisa disangkutpautkan.

Baca Selengkapnya
Eks Wakil Ketua KPK Membaca Situasi di Istana Negara, Ada Reinkarnasi Nepotisme dan Dinasti Politik
Eks Wakil Ketua KPK Membaca Situasi di Istana Negara, Ada Reinkarnasi Nepotisme dan Dinasti Politik

Menurut Busyro, bentuk nepotisme itu sudah ada sejak era orde baru.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan Kenalannya Ke Daerah, Begini Respons Pimpinan KPK
Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan Kenalannya Ke Daerah, Begini Respons Pimpinan KPK

Nurul Ghufron yang dilaporkan ke Dewas KPK diduga menyalahgunakan jabatan membantu proses mutasi ASN Kementan dari pusat ke daerah

Baca Selengkapnya
Perindo Harap MKMK Jawab Keresahan Publik soal Nepotisme di Lembaga Tinggi Negara
Perindo Harap MKMK Jawab Keresahan Publik soal Nepotisme di Lembaga Tinggi Negara

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat maju capres dan cawapres berbuntut panjang

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Tertawa Tanggapi Laporan ke KPK karena Dugaan Nepotisme
Anwar Usman Tertawa Tanggapi Laporan ke KPK karena Dugaan Nepotisme

Anwar Usman menjawab laporan Tim Pembela Demokrasi Indonesia terkait dugaan nepotisme.

Baca Selengkapnya
Eks Komisioner KPK soal PK Mardani H Maming: Koruptor Harus Dihukum Berat Karena Rugikan Rakyat
Eks Komisioner KPK soal PK Mardani H Maming: Koruptor Harus Dihukum Berat Karena Rugikan Rakyat

Haryono memandang, bahwa MA harus menolak PK yang diajukan oleh mantan Ketua DPD PDIP Kalsel ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Ceritakan Operasi Ngeri Cicak Vs Buaya, Ada Pimpinan KPK Mau Dihabisi
VIDEO: Mahfud Ceritakan Operasi Ngeri Cicak Vs Buaya, Ada Pimpinan KPK Mau Dihabisi

Mahfud memimpin sidang uji materi UU KPK, pasal mengatur pimpinan harus mundur tetap jika berstatus tersangka.

Baca Selengkapnya