Massa 212 bakal kawal pemeriksaan Amien Rais bisa dianggap intervensi hukum
Merdeka.com - Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan mengawal pemanggilan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Rabu (10/10). Amien dipanggil untuk menjadi saksi di kasus dugaan penyebaran kebohongan penganiayaan dengan tersangka Ratna Sarumpaet.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Bidang Pendidikan dan Pelatihan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari menilai seharusnya pemanggilan Amien tidak dipolitisir. Menurut dia penanganan kasus itu ditangani tanpa adanya tekanan dari siapapun.
"Seharusnya Gakkum tidak dipolitisir, biar berjalan tanpa tekanan (massa atau yang lainnya). Tindakan pribadi, mempertanggungjawabkannya pribadilah," kata saat dihubungi, Selasa (9/10).
-
Bagaimana Anies-Cak Imin akan membantu masyarakat yang mengalami masalah hukum? 'Kami akan menyediakan pelayanan pengacara gratis yang kami sebut Hotline Paris untuk membantu rakyat yang mengalami masalah dan akan didampingi pengacara negara.'
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Apa yang akan dilakukan Anies-Cak Imin untuk membantu masyarakat yang mengalami masalah hukum? 'Kami akan menyediakan pelayanan pengacara gratis yang kami sebut Hotline Paris untuk membantu rakyat yang mengalami masalah dan akan didampingi pengacara negara.'
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Siapa yang disarankan turun tangan? “Saya minta, Polri segera turun tangan untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap pabrik-pabrik di Jabodetabek, yang diduga telah melanggar batas emisi.
-
Kenapa Anies meminta majelis hakim bersikap berani? 'Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan,' kata Anies di rumah pemenangan AMIN, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Eva juga menilai seharusnya kasus ini bisa ditangani secara lebih tenang. Lanjutnya, pengerahan massa seperti ini bisa dianggap sebagai salah satu kegiatan intervensi hukum.
"Ini berdasar logika psychology massa dan preseden sebelum-sebelumnya. Pengerahan massa itu bisa dipandang sebagai intervensi hukum, intimidasi. Walau saya percaya polisi tidak akan takut tetapi bikin repot pengamanan, ongkos extra jadinya," ungkapnya.
Tambahnya, aneh jika ada orang yang sengaja ingin mengulang kejadian di Pilkada DKI melalui kasus ini. Eva pun menilai itu sebagai kemunduran demokrasi.
"Mereka memang 'judeg' buntu hingga akan mengulang event (Pilkada DKI) yang bikin indeks demokrasi RI melorot 20 tingkat. Jadi konyolnya kalau itu mau diulang hanya demi kemenangan keluarga yang daya rusaknya tinggi bagi demokrasi," ucapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 1.929 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal jalannya unjuk rasa.
Baca SelengkapnyaDia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaPolisi akan melakukan pengamanan demi menjaga kondusifitas selama aksi unjuk rasa berlangsung.
Baca SelengkapnyaAdapun aksi ini akan dipimpin langsung oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bersama pimpinan serikat pekerja atau serikat buruh
Baca SelengkapnyaUsman menyoroti penggunaan water cannon, gas air mata, atau penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang kepada pengunjuk rasa.
Baca SelengkapnyaAnggota yang bertugas dipastikan menggunakan pendekatan persuasif.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi tersebut tepat pada saat DPR yang dengan cepat kilat membuat RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPolri menurunkan sebanyak 377 personel untuk melakukan pengamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) selama proses sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaPersonel gabungan tersebut terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan stakeholder terkait lainnya.
Baca SelengkapnyaReaksi polisi kabur diskak advokat karena debat keras soal halangi bantuan hukum untuk para demonstran yang ditangkap.
Baca Selengkapnya