Masyarakat nilai revisi UU akan lemahkan KPK
Merdeka.com - Peneliti dari Indikator Politik Indonesia Hendro Prasetyo menjelaskan bahwa masyarakat menilai revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melemah KPK.
"54,4 persen mayoritas publik berpendapat bahwa revisi UU KPK akan melemahkan KPK dan sekitar 34,1 persen menilai bahwa revisi UU KPK memperkuat KPK," ujarnya dalam diskusi dan hasil survei 'Revisi UU KPK dan Pertarungan Modal Politik Jokowi' di Kantor Indikator, Jakarta, Senin (8/2).
"Kecuali pada kelompok pendidikan menengah pertama, perempuan, wilayah pedesaan dan terutama dari Maluku dan Papua," sambungnya.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Kenapa pengangkatan KGPH Purbaya diprotes? Adik Pakuwana XII, GKR Wandasari atau Gusti Moeng, menyebut pengangkatan KGPH Purbaya sebagai putra mahkota Keraton Kasunanan Surakarta tidak sesuai adat.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa yang menolak Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden? Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menegaskan, pihaknya menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden.
Tidak hanya itu, menurut Hendro terdapat 83,9 persen publik tidak setuju dengan poin yang akan direvisi yaitu tentang dibentuknya dewan pengawas untuk lembaga anti rasuah tersebut. "Dan sekitar 86,7 persen publik tidak setuju dengan penghapusan kewenangan KPK melakukan penuntutan," bebernya.
"Mayoritas warga yang mengetahui tentang beberapa kewenangan KPK yang diusulkan untuk revisi, tidak setuju jika kewenangan KPK melakukan penyadapan dibatasi dan juga tidak setuju jika kewenangan penuntutan oleh KPK dihapuskan," tutupnya.
Untuk diketahui, survei Indikator dilakukan terhadap warga berusia 17 tahun ke atas, pada 18 hingga 28 Januari 2016. Adapun, jumlah responden seluruhnya mencapai 1.500 responden. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka, dengan margin of error sebesar lebih kurang 2,5 persen (mdk/hrs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di media sosial X ramai warganet agar mengawal keputusan MK.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPenetapan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan membuat kredibilitas KPK semakin buruk
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaMenurut Samad, masalah yang menimpa KPK itu tidak lain karena campur tangan pemerintah yang merevisi undang-undang KPK.
Baca SelengkapnyaMahfud MD menjawab pertanyaan soal revisi UU KPK bila terpilih bersama Ganjar menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
Baca SelengkapnyaSurvei Indikator menyebut tingkat kepercayaan publik kepada Mahkamah Konstitusi (MK) mulai kembali pulih yakni sebesar 63,4 perse
Baca SelengkapnyaDampak buruk yang bisa terjadi jika Baleg DPR RI menganulir putusan MK soal UU Pilkada, massa bisa turun ke jalan.
Baca SelengkapnyaRombongan massa aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada mulai berdatangan ke Gedung MK.
Baca SelengkapnyaPDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.
Baca SelengkapnyaDalam survei dilakukan Populi Center, tingkat kepercayaan publik terhadap MK mencapai 54,8 persen.
Baca Selengkapnya