Mau digelapkan, 18 ton raskin & sopir truk diamankan polisi
Merdeka.com - Kepolisian Resor Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, mengamankan 18 ton beras bantuan masyarakat miskin (Raskin) yang diduga akan dijual ke Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. Kapolres Rejanglebong AKBP Dirmanto mengatakan, beras Raskin jatah untuk masyarakat Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang tersebut diamankan petugas Senin (20/6) sekitar pukul 16.45 WIB saat akan dijual ke Lubuklinggau.
"Dari kedua truk itu saat diamankan sedang mengangkut beras bersubsidi atau beras Raskin yang rencananya akan didistribusikan ke wilayah Binduriang, namun kami tangkap diperbatasan Kecamatan Padang Ulak Tanding dengan Kota Lubuklinggau. Besar kemungkinan barang ini akan digelapkan," katanya dilansir Antara, Selasa (21/6).
Saat kejadian petugas mengamankan warga Kecamatan Padang Ulak Tanding yang membawa kedua truk yakni C (35) warga Dusun Olos Kelurahan Padang Ulak, Kecamatan Padang Ulak Tanding, yang bertindak selaku sopir truk pelat BD 4681. Kemudian TM (56) warga Desa Tanjung Sanai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding yang menjadi sopir truk pelat BD 8379 DG.
-
Dimana Rujak Jaran dijual? Salah satu warung rujak jaran yang terkenal adalah milik ibu Wati yang berlokasi di sekitar area makam kawasan Desa Gamel.
-
Dimana bakso rujak dijual? Namun di wilayah Pulo Gadung, Jakarta Timur, terdapat sebuah kedai bakso yang menjual varian unik, yakni bakso rujak.
-
Di mana Rumah Rakit di Palembang berada? Rumah adat dari Provinsi Sumsel ini berdiri di atas air tepatnya di pinggiran Sungai Musi, Sungai Ogan, dan Sungai Komering.
-
Dimana Pasar Rawamangun berada? Pasar Rawamangun jadi tempat berburu takjil selain Benhil dengan menu-menunya yang unik.
-
Dimana Rujak Shanghai dijual? Bagi para pecinta rujak, Rujak Shanghai menjadi kuliner yang tak boleh dilewatkan saat berkunjung ke Pecinan, Glodok.
-
Dimana Jenang Krasikan di jual? Dikutip dari Liputan6.com, Jenang Krasikan biasanya dengan mudah ditemukan di pusat oleh-oleh dan pasar tradisional di Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Selain mengamankan kedua sopir, petugas juga mengamankan penanggungjawab penjualan beras yakni K (48) warga Kelurahan Padang Ulak Tanding, Kecamatan Padang Ulak Tanding. Berdasarkan keterangan K, beras itu akan dijual ke Lubuklinggau dengan harga sesuai pasaran yang berlaku di daerah itu.
Penangkapan terhadap ketiga warga ini, kata dia, berdasarkan laporan masyarakat setempat yang menyebutkan adanya dugaan penyimpangan Raskin di wilayah itu, karena tidak sampai ke masyarakat selaku penerima manfaat. Untuk sementara kasus itu masih mereka tangani dan ketiganya dijerat dengan pasal 372 KUHP, tentang Penggelapan.
Sementara itu Camat Kecamatan Binduriang, Furkon, saat ditemui di Pemkab Rejanglebong mengatakan, jika dirinya tidak mengetahui kalau beras Raskin jatah masyarakat Desa Simpang Beliti itu ditangkap polisi karena akan dijual ke luar kota.
"Saat pendistribusian Raskin dari Bulog sampai dengan titik distribusi yakni di Kantor Camat Binduriang saya ikut menyaksikannya langsung. Beras ini diterima dari Bulog lalu dipindahkan ke mobil-mobil yang akan mengangkutnya ke desa-desa penerimanya. Kalau selanjutnya beras itu dijual ke luar daerah saya tidak tahu," katanya singkat.
Sedangkan Kepala Sub Divre Bulog Rejanglebong, Zulkifli, mengatakan pihaknya tidak bisa melakukan pemutusan atau penghentian jatah yang dialokasikan untuk masyarakat Desa Simpang Beliti, setelah mendapati kasus dugaan penyelewengan raskin yang akan dijual ke Kota Lubuklinggau, karena mereka hanya bertindak selaku pendistribusi saja.
"Beras jatah untuk Desa Simpang Beliti itu merupakan alokasi selama enam bulan terhitung Januari-Juni dengan jumlah mencapai 18 ton lebih, untuk 202 RTS penerimanya. kami hanya mengantarkannya sampai ke titik distribusi yakni di kecamatan dan selanjutnya yang mendistribusikannya pihak kecamatan dan desa masing-masing penerimanya," kata Zulkifli.
Sesuai dengan prosedurnya penebusan Raskin ini tambah dia, dilakukan dengan sistem pembayaran dimuka. Untuk langkah pertama mereka harus membawa surat penyaluran alokasi (SPA) dari Pemkab Rejanglebong, kemudian meminta bukti setor dari Bulog dan menyetor pembayaran dibank seharga Rp 1.600 per kg, selanjutnya bukti setor bank ini diserahkan ke Bulog. Seterusnya pihak Bulog akan mengirimkan barang sampai dengan titik distribusi yakni di kantor camat masing-masing. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDirtipid Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa mengungkap modus baru penyelundup narkoba di wilayah Kalimatan Utara.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPihaknya sempat kesulitan untuk masuk kedalam gudang beras yang telah diindikasi melakukan kecurangan.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPetugas curiga dengan paket tersebut saat melewati proses x-ray
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca Selengkapnya