Melawan dan mengeluarkan senpi saat ditangkap, 2 pencuri dilumpuhkan
Merdeka.com - Dua orang pencuri sepeda motor terpaksa dilumpuhkan petugas Reskrim Polresta Bekasi di Kampung Jejalen RT 02 RW 05, Desa Jejalen, Kecamatan Tambun Utara. Sebab, ketika ditangkap keduanya Rohadi dan Iskandar mencoba melawan bahkan mengeluarkan senjata api rakitan.
Kapolresta Bekasi, Kombes Awal Chairudin mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku bermula ketika polisi yang sedang observasi wilayah pada Rabu (6/4) malam mendapati dua orang tak dikenal mencurigakan.
"Kami pancing dulu sampai pelaku melakukan pencurian sepeda motor," kata Awal di Cikarang, Kamis (7/4).
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Bagaimana sang pembajak mengancam penumpang? Pembajak yang diketahui mantan Korps Komando Angkatan Laut itu mengancam akan meledakkan pesawat dengan dua granat dan satu tas mesiu.
-
Kenapa mereka merampok? 'Motifnya ekonomi, karena ini jam tangan yang mewah. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang, maka dugaan kerugian yang dialami korban adalah Rp12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka,' ungkapnya.
Begitu pelaku menggasak satu unit sepeda motor yang ada di parkiran toko, polisi dengan cepat melakukan penangkapan. Tapi, begitu diminta angkat tangan pelaku malah mencoba melarikan diri sambil mengeluarkan senjata api.
"Karena membahayakan petugas, kami melumpuhkan kaki para pelaku," ujar Awal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku asal Pulau Sumatra tersebut sudah menjalankan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Bekasi, dan Karawang. Setiap beraksi, para pelaku selalu mempersenjatai diri dengan senjata api rakitan.
"Pelaku tidak segan melukai korban ketika sedang terdesak atau kepergok," imbuhnya.
Modus yang digunakan tersangka setiap mencuri yakni memantau wilayah. Jika kondisinya sepi serta ada barang incarannya, pelaku menggunakan kunci leter T untuk membobol sepeda motor yang disasar tersebut. Dalam sehari, pelaku bisa sampai tiga kali mencuri.
"Hasil curiannya dijual ke penadah di Karawang, sekarang penadah sedang dalam pencarian petugas," ungkap Awal.
Dari kasus itu, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut empat butir peluru, empat mata anak munci leter T, sepeda motor Honda Vario B 3086 FSJ hasil kejahatan.
Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, serta Undang-undang darurat karena memiliki senjata api tanpa izin. Sehingga mereka terancam penjara di atas lima tahun.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku selalu membawa tajam saat keluar dari rumah.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka terdeteksi akan melakukan kejahatan kembali di wilayah Kandis.
Baca SelengkapnyaWarga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaTak terima ditegur, kedua pelaku langsung melakukan penyerangan kepada Aipda D dan A.
Baca SelengkapnyaDua maling sepeda motor di Talang Betutu, Palembang, harus membayar mahal perbuatan mereka. Mereka diamuk massa, bahkan seorang di antaranya tewas.
Baca SelengkapnyaKapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaSejumlah senjata tajam disita polisi saat menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaAksi para pelaku ternyata sudah diintai, dan benar saja, aksi mereka diringkus.
Baca SelengkapnyaPetugas keamanan yang sedang berpatroli bergegas melakukan pengepungan dan pengadangan terhadap kendaraan para pelaku tersebut.
Baca Selengkapnya