Melawan saat Ditangkap, Komplotan Pencuri Mobil di Semarang Ditembak
Merdeka.com - Tim Resmob Polrestabes Semarang menangkap komplotan pencurian dua mobil mewah di Jalan Kuala Mas Raya, Panggung Lor, Semarang Utara, Semarang. Polisi pun melumpuhkan kaki pelaku karena melawan saat dilakukan penangkapan.
"Tiga pelaku kami tangkap di lokasi terpisah di Jawa Timur setelah mencuri dua mobil di Semarang. Mereka yakni Edi Supriyatno di Sidoarjo, Subekhan di Lumajang, dan Sutikno di Situbondo. Dan kami masih memburu satu pelaku AR," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat gelar perkara, Minggu (2/5).
Dia menjelaskan pencurian berawal adanya laporan warga Edy Marwan. Dua mobil yang terparkir di halaman rumah hilang, Rabu (29/4) dini hari. Dari hasil pengembangan, para pelaku dari Jawa Timur datang ke Semarang sengaja melakukan pencurian dilakukan secara acak.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Dimana tas tersebut dicuri? Saat itu, korban menumpang taksi bersama ibunya dari Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, sekitar pukul 17.00 WITA, menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Bagaimana pelaku mencuri tas pesepeda? Pelaku melakukan aksinya dengan cara mencopot klep tas selempang yang digunakan oleh korban. Saat memepet korban, tangan pelaku dengan cepat mencopot klep tas dan langsung menariknya.
"Modusnya mereka melakukan pengamatan keliling sejumlah rumah yang sepi dan terdapat mobil. Ada sasaran langsung masuk rumah mengacak-acak cari kunci mobil," ungkapnya.
Usai menggasak mobil pelaku langsung kabur ke Jawa Timur. Dari hasil pemeriksaan dua mobil yang dicuri rencana akan di jual setelah Idulfitri, namun belum menikmati hasil pelaku di tangkap.
K tiga pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang sama. Sedangkan satu pelaku bernama Sutikno merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polres Lumajang.
"Sedangkan Edi Supriyanto pernah tersangkut kasus curanmor di Polres Yogyakarta tahun 2007 dan 2010 di Polres Sidoarjo. Subekhan residivis kasus curanmor di Malang tahun 2015 dan Jember 2018," jelasnya.
Kepada Polisi Edi Supriyatno mengaku melakukan aksi pencurian setelah mengantarkan keluarga teman di Semarang. "Niat itu seketika habis mengantar keluarga teman. Kejadian 02.00 kita bagi tugas, kami bertiga masuk rumah cari kunci, dan satu orang jaga di luar," kata Edi Supriyatno.
Hingga saat ini petugas masih mengembangkan kasus pencurian. Ada kemungkinan dilakukan lebih dari empat pelaku.
"Kami masih melakukan pemeriksaan untuk pengembangan. Dari tangan pelaku petugas menyita sejumlah barang bukti dua mobil Honda CRV putih H8274 BD dan Lexus F Sport Nol Pol H 9 EM," kata Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaDipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca SelengkapnyaKetika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil rekaman CCTV dari lokasi kejadian terlihat satu orang pelaku berada di atas motor
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaPelaku selalu membawa tajam saat keluar dari rumah.
Baca SelengkapnyaAsep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus penembakan sekuriti perusahaan Parna Agro Mas (PAM) di Sarolangun, Jambi. Tiga orang ditangkap terkait peristiwa itu.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca Selengkapnya