Menag bela KPK, tidak ada penistaan agama dan larangan beribadah
Merdeka.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membantah pernyataan PPP versi muktamar Jakarta yang menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penistaan agama dan mengintimidasi para tahanan untuk beribadah. Lukman menegaskan pernyataan kubu Djan Faridz tidak benar.
"Sama sekali tidak ada penistaan agama apalagi pembatasan seseorang untuk ibadah," kata Lukman di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/6).
Lukman mengaku sempat menanyakan isu tersebut ke pimpinan KPK. Dia mengaku senang bahwa apa yang disampaikan kubu Djan Faridz tentang KPK tidak benar.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
"Tadi kebetulan saya juga saya ketemu dengan ketua KPK. Saya juga menanyakan tadi dan sudah mendapatkan jawaban clear," jelasnya.
Politikus Partai PPP itu juga menjelaskan bahwa para tersangka memang tidak bebas seperti masyarakat pada umumnya. Pasalnya, ada aturan yang membatasi para tersangka untuk beribadah di musala.
"Jadi itu semata-mata untuk aturan yang diberlakukan di rutan Guntur yang menyebabkan orang yang ada di sana tidak bisa leluasa seperti orang biasa melakukan ibadah seperti di musala atau tempat lainnya," tandasnya.
Sebelumnya, KPK membantah tudingan Partai PPP kubu Djan Faridz yang menyebut lembaga antirasuah menistakan agama. KPK menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan intimidasi terhadap para tersangka untuk beribadah.
"Petugas sudah melaksanakan tugas sesuai instruksi. Tidak benar menistakan ibadah dan melarang serta tidak pernah mengusir dari musala rutan guntur," kata Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki dalam keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/6).
Ruki mengingatkan kubu Djan Faridz untuk tidak menebar fitnah menyangkut lembaga yang dipimpinnya. Sebab, dinilai Ruki isu yang dibuat Partai PPP versi muktamar Jakarta itu bisa menimbulkan masalah-masalah besar.
Untuk itu, ditegaskan kembali oleh Ruki penolakan penangguhan penahanan bekas Menteri Agama tersebut jangan dijadikan dalil untuk menebar fitnah. Menurut Ruki, cara yang dipakai Djan Faridz tidak baik.
"Jangan isu-isu pelarangan dan penistaan agama jadi alasan untuk penangguhan dikabulkan ini cara tidak fair," tandas Ruki. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wapres Ma'ruf Amin ikut mengomentari soal pemanggilan Cak Imin oleh KPK
Baca SelengkapnyaBeredar catatan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang memenuhi panggilan Dewas KPK pada hari ini, Jumat (27/10/2023).
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo sebelumnya ditangkap KPK pada Kamis (12/10), usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh KPK pada Rabu (12/10).
Baca SelengkapnyaAli menyebut, laporan Ghufron di Mabes Polri juga telah diketahui oleh pimpinan KPK lainnya.
Baca SelengkapnyaGhufron berdalih mutasi ASN dengan menghubungi eks Sekjen Kementan dengan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan dilakukan KPK tidak bisa disangkutpautkan.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan proses pemeriksaan tak bisa dilakukan sembarangan. Setiap pemeriksaan selalu direkam.
Baca SelengkapnyaKeterangan itu diberikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di dalam grup aplikasi perpesanan dalam bentuk pdf.
Baca SelengkapnyaFirli mengaku tidak pernah melakukan pemerasan atau gratifikasi kepada siapapun
Baca SelengkapnyaSoal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaYaqut mencari tahu saksi mana yang merasa tertekan sehingga membutuhkan perlindungan LPSK.
Baca Selengkapnya