Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menag bela KPK, tidak ada penistaan agama dan larangan beribadah

Menag bela KPK, tidak ada penistaan agama dan larangan beribadah Sidang isbat Ramadan 1436 H. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Menteri Agama Lukman Hakim‎ Saifuddin membantah pernyataan PPP versi muktamar Jakarta yang menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penistaan agama dan mengintimidasi para tahanan untuk beribadah. Lukman menegaskan pernyataan kubu Djan Faridz tidak benar.

"Sama sekali tidak ada penistaan agama apalagi pembatasan seseorang untuk ibadah," kata Lukman di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/6).

Lukman mengaku sempat menanyakan isu tersebut ke pimpinan KPK. Dia mengaku senang bahwa apa yang disampaikan kubu Djan Faridz tentang KPK tidak benar.

"Tadi kebetulan saya juga saya ketemu dengan ketua KPK. Saya juga menanyakan tadi dan sudah mendapatkan jawaban clear," jelasnya.

Politikus Partai PPP itu juga menjelaskan bahwa para tersangka memang tidak bebas seperti masyarakat pada umumnya.‎ Pasalnya, ada aturan yang membatasi para tersangka untuk beribadah di musala.

"Jadi itu semata-mata untuk aturan yang diberlakukan di rutan Guntur yang menyebabkan orang yang ada di sana tidak bisa leluasa seperti orang biasa melakukan ibadah seperti di musala atau tempat lainnya," tandasnya.

Sebelumnya, KPK membantah tudingan Partai PPP kubu Djan Faridz yang menyebut lembaga antirasuah menistakan agama. KPK menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan intimidasi terhadap para tersangka untuk beribadah.

"Petugas sudah melaksanakan tugas sesuai instruksi. Tidak benar menistakan ibadah dan melarang serta tidak pernah mengusir dari musala rutan guntur," kata Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki dalam keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/6).

Ruki mengingatkan kubu Djan Faridz untuk tidak menebar fitnah menyangkut lembaga yang dipimpinnya. Sebab, dinilai Ruki isu yang dibuat Partai PPP versi muktamar Jakarta itu bisa menimbulkan masalah-masalah besar.

Untuk itu, ditegaskan kembali oleh Ruki penolakan penangguhan penahanan bekas Menteri Agama tersebut jangan dijadikan dalil untuk menebar fitnah.‎ Menurut Ruki, cara yang dipakai Djan Faridz tidak baik.

"Jangan isu-isu pelarangan dan penistaan agama jadi alasan untuk penangguhan dikabulkan ini cara tidak fair," tandas Ruki. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wapres Tidak Masalah Cak Imin Diperiksa KPK, Asal Tak Ada Unsur Politisasi
Wapres Tidak Masalah Cak Imin Diperiksa KPK, Asal Tak Ada Unsur Politisasi

Wapres Ma'ruf Amin ikut mengomentari soal pemanggilan Cak Imin oleh KPK

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Bahuri Jawab Isu Dugaan Pemerasan ke Mentan Syahrul Yasin Limpo
Ketua KPK Firli Bahuri Jawab Isu Dugaan Pemerasan ke Mentan Syahrul Yasin Limpo

Beredar catatan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Wakil Ketua KPK soal Kertanegara 46 jadi 'Safe House' dan Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli
Penjelasan Wakil Ketua KPK soal Kertanegara 46 jadi 'Safe House' dan Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang memenuhi panggilan Dewas KPK pada hari ini, Jumat (27/10/2023).

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Cak Imin Wanti-Wanti Proses Hukum Harus Transparan dan Tak Partisan
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Cak Imin Wanti-Wanti Proses Hukum Harus Transparan dan Tak Partisan

Syahrul Yasin Limpo sebelumnya ditangkap KPK pada Kamis (12/10), usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh KPK pada Rabu (12/10).

Baca Selengkapnya
Bareskrim Mulai Selidiki Laporan Nurul Ghufron Terhadap Dewas KPK
Bareskrim Mulai Selidiki Laporan Nurul Ghufron Terhadap Dewas KPK

Ali menyebut, laporan Ghufron di Mabes Polri juga telah diketahui oleh pimpinan KPK lainnya.

Baca Selengkapnya
Bantu Mutasi ASN Kenalannya, Nurul Ghufron Tegaskan Tak Ada Privilage untuk Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono
Bantu Mutasi ASN Kenalannya, Nurul Ghufron Tegaskan Tak Ada Privilage untuk Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono

Ghufron berdalih mutasi ASN dengan menghubungi eks Sekjen Kementan dengan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan dilakukan KPK tidak bisa disangkutpautkan.

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Tak Ada Ancaman Terhadap SYL untuk Cabut Laporan Pemerasan di Polda Metro Jaya
KPK Tegaskan Tak Ada Ancaman Terhadap SYL untuk Cabut Laporan Pemerasan di Polda Metro Jaya

KPK memastikan proses pemeriksaan tak bisa dilakukan sembarangan. Setiap pemeriksaan selalu direkam.

Baca Selengkapnya
Keterangan Resmi Firli Bahuri Setelah Kabur Hindari Wartawan Seusai Diperiksa Polisi
Keterangan Resmi Firli Bahuri Setelah Kabur Hindari Wartawan Seusai Diperiksa Polisi

Keterangan itu diberikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di dalam grup aplikasi perpesanan dalam bentuk pdf.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Klarifikasi Firli di Kasus SYL: Saya Tak Pernah Lakukan Pemerasan Kepada Siapapun
VIDEO: Klarifikasi Firli di Kasus SYL: Saya Tak Pernah Lakukan Pemerasan Kepada Siapapun

Firli mengaku tidak pernah melakukan pemerasan atau gratifikasi kepada siapapun

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Dugaan Ketua KPK Firli Peras SYL: Enggak Tahu, Jangan Tanyakan ke Saya
Jokowi soal Dugaan Ketua KPK Firli Peras SYL: Enggak Tahu, Jangan Tanyakan ke Saya

Soal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Baca Selengkapnya
Pansus Haji DPR Gandeng LPSK untuk Lindungi Saksi, Menag Yaqut: Siapa yang Tertekan?
Pansus Haji DPR Gandeng LPSK untuk Lindungi Saksi, Menag Yaqut: Siapa yang Tertekan?

Yaqut mencari tahu saksi mana yang merasa tertekan sehingga membutuhkan perlindungan LPSK.

Baca Selengkapnya