Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menag: Belum Ada Negara yang Mendapat Kuota Haji dari Arab Saudi

Menag: Belum Ada Negara yang Mendapat Kuota Haji dari Arab Saudi Menag paparkan penyelenggaraan haji 2021 dibatalkan. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa hingga sampai saat ini belum ada negara khususnya pengirim calon jamaah haji yang mendapat kouta, karena belum adanya penandatanganan nota kesepahaman dengan Arab Saudi.

"Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan nota kesepahaman memang belum dilakukan," ujar Menag dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Belum ada MoU itu berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, berbagai persiapan yang sudah dilakukan, belum dapat difinalisasi. Untuk layanan dalam negeri misalnya, kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Orang lain juga bertanya?

Kemudian penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, dan pelaksanaan bimbingan manasik, semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Saudi.

Demikian pula penyiapan layanan di Saudi, baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi, belum bisa difinalisasi karena belum ada kepastian besaran kuota, termasuk juga skema penerapan protokol kesehatan haji, dan lainnya.

"Itu semua biasanya diatur dan disepakati dalam MoU antara negara pengirim jamaah dengan Saudi. Nah, MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021M itu hingga hari ini belum juga dilakukan," kata dia.

Padahal kata Menag, dengan kuota lima persen saja dari kuota normal waktu penyiapan yang dibutuhkan tidak kurang dari 45 hari. Sementara waktu yang tersisa sampai dengan closing date bandara di Arab Saudi hanya tersisa kurang dari 50 hari atau sekitar 1,5 bulan.

Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah dampak dari penerapan protokol kesehatan yang diberlakukan secara ketat oleh Saudi karena situasi pandemi. Pembatasan itu bahkan termasuk dalam pelaksanaan ibadah.

Berkaca pada penyelenggaraan umrah awal tahun ini, pembatasan itu antara lain larangan salat di Hijir Ismail dan berdoa di sekitar Multazam. Shaf saat mendirikan salat juga diatur berjarak. Ada juga pembatasan untuk salat jemaah, baik di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

"Pembatasan masa tinggal juga akan berdampak, utamanya pada penyelenggaraan Arbain. Karena masa tinggal di Madinah hanya tiga hari, maka dipastikan jemaah tidak bisa menjalani ibadah Arbain," katanya.

Pembatalan keberangkatan jemaah ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI) baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Cuma Jemaah Haji & Umrah dari Indonesia, Warga Saudi Hanya Bisa Ziarah ke Raudhah 1 Kali Setahun
Tak Cuma Jemaah Haji & Umrah dari Indonesia, Warga Saudi Hanya Bisa Ziarah ke Raudhah 1 Kali Setahun

Untuk masuk ke Raudhah, jemaah harus mendapatkan tasreh yakni surat keterangan izin untuk masuk ke Raudhah.

Baca Selengkapnya
20.000 Jemaah Pemegang Visa Nonhaji Masih Berada di Arab Saudi
20.000 Jemaah Pemegang Visa Nonhaji Masih Berada di Arab Saudi

Sebanyak 20.000 pemegang visa nonhaji masih berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi. Mereka disinyalir berencana melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji.

Baca Selengkapnya
Tak Main-Main, Ini Besaran Denda Bagi Jemaah Nekat Masuk Mekkah Tanpa Visa Haji
Tak Main-Main, Ini Besaran Denda Bagi Jemaah Nekat Masuk Mekkah Tanpa Visa Haji

Pemerintah Arab Saudi akan memberikan sanksi tegas bagi jemaah yang menggunakan visa non haji tapi nekat berhaji.

Baca Selengkapnya
Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya

Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Dibatasi, Kuota Jemaah Haji Indonesia Ikut Murur saat Mabit di Muzdalifah Sudah Terisi 60 Persen
Dibatasi, Kuota Jemaah Haji Indonesia Ikut Murur saat Mabit di Muzdalifah Sudah Terisi 60 Persen

Pemerintah Saudi hanya memberika kuota sebanyak 55.000 jemaah haji Indonesia

Baca Selengkapnya
Begini Suasana Terkini Masjidil Haram Jelang Pelaksanaan Ibadah Haji
Begini Suasana Terkini Masjidil Haram Jelang Pelaksanaan Ibadah Haji

Menjelang pelaksanaan ibadah haji, kawasan Masjidil Haram kian padat

Baca Selengkapnya
Benarkah Arab Saudi Larang Masyarakat Palestina Haji dan Umrah? Cek Faktanya!
Benarkah Arab Saudi Larang Masyarakat Palestina Haji dan Umrah? Cek Faktanya!

Video mengklaim Arab Saudi memboikot ibadah haji masyarakat Palestina, simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
Kerajaan Arab Saudi Minta Jemaah Umrah Segera Tinggalkan Mekkah, Ini Alasannya
Kerajaan Arab Saudi Minta Jemaah Umrah Segera Tinggalkan Mekkah, Ini Alasannya

Jemaah yang menggunakan visa umrah diminta meninggalkan Kota Mekkah menjelang ibadah haji

Baca Selengkapnya
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Baca Selengkapnya
Dear Jemaah, Tujuan Utama di Mekkah untuk Haji bukan Umrah Sunnah Setiap Hari
Dear Jemaah, Tujuan Utama di Mekkah untuk Haji bukan Umrah Sunnah Setiap Hari

Inti dari pelaksanaan ibadah haji yaitu di Arafah, Muzdalifah dan Mina mulai tanggal 15 Juni mendatang.

Baca Selengkapnya
Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji, Siap-Siap Dideportasi dan Tidak Bisa ke Arab Saudi Selama 10 Tahun
Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji, Siap-Siap Dideportasi dan Tidak Bisa ke Arab Saudi Selama 10 Tahun

Media Center Haji 2024 menemukan sejumlah WNI di Madinah yang berniat haji bukan bagian dari jemaah haji rombongan Kementerian Agama.

Baca Selengkapnya
Jangan Nekat Bawa Jimat Saat Naik Haji, Bisa Dihukum Mati
Jangan Nekat Bawa Jimat Saat Naik Haji, Bisa Dihukum Mati

Pemerintah Arab Saudi melarang keras jemaah haji maupun umrah membawa jimat.

Baca Selengkapnya