Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menag Keluarkan Edaran, Lansia Disarankan Tak Salat Id di Masjid dan Lapangan

Menag Keluarkan Edaran, Lansia Disarankan Tak Salat Id di Masjid dan Lapangan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran Nomor SE 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idulfitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid. Surat Edaran ini menjadi acuan pelaksanaan salat Idulfitri di masa pandemi tahun ini.

Dalam salah satu butir Surat Edaran tersebut, Yaqut meminta para lansia untuk tak menghadiri Salat Idulfitri secara berjemaah di masjid atau lapangan terbuka.

"Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat Idulfitri di masjid dan lapangan," tulis Yaqut seperti dikutip pada Kamis (6/5/2021).

Surat Edaran itu juga meminta supaya dalam pelaksanaan salat Idulfitri di masjid dan lapangan, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Kendati begitu, hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, yaitu zona hijau dan zona kuning yang bisa mengadakan salat Idulfitri di masjid dan lapangan pada tahun ini. Hal itu juga harus berdasarkan penetapan pihak berwenang.

Dalam menjalankan salat Idulfitri, menurut Yaqut seluruh jemaah juga diminta agar tetap memakai masker. Baik selama pelaksanaan salat Idulfitri maupun selama menyimak khutbah Idulfitri di masjid dan lapangan.

Jemaah Salat Idulfitri yang hadir juga tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah.

"Panitia Salat Idulfitri dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir," terang Surat Edaran tersebut.

Khutbah Tak Lebih dari 20 Menit

Dalam edaran itu, Yaqut juga meminta agar khutbah salat Idulfitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah, yakni paling lama 20 menit.

"Mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan salat Idul Fitri di masjid dan lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah," tulisnya.

Yaqut menekankan, usai pelaksanaan salat Idulfitri jemaah diimbau segera kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

Reporter: Yopi M

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk

Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.

Baca Selengkapnya
Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya

Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Masjidil Haram Padat, Kemenag Imbau Jemaah Salat di Hotel dan Masjid Sekitar Hotel
Masjidil Haram Padat, Kemenag Imbau Jemaah Salat di Hotel dan Masjid Sekitar Hotel

Untuk menghindari kepadatan di terminal bus, jemaah diminta agar mengatur waktu kembali ke hotel 30 menit hingga satu jam setelah salat.

Baca Selengkapnya
Sebelum Pulang Jemaah Haji Diminta Tawaf Wada, Ini Alasannya
Sebelum Pulang Jemaah Haji Diminta Tawaf Wada, Ini Alasannya

Jemaah haji lansia dan risiko tinggi dianjurkan menggunakan kursi roda atau skuter matik.

Baca Selengkapnya
Polri Tegaskan Tempat Ibadah Bukan untuk Kepentingan Politik
Polri Tegaskan Tempat Ibadah Bukan untuk Kepentingan Politik

Kepolisian menegaskan kepada semua pihak agar tidak melakukan kampanye politik di dalam tempat ibadah.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Jemaah Haji Tak Perlu Buru-Buru Lakukan Tawaf Ifadah dan Sai di Masjidil Haram
Ini Alasan Jemaah Haji Tak Perlu Buru-Buru Lakukan Tawaf Ifadah dan Sai di Masjidil Haram

Kementerian Agama meminta jemaah haji untuk memulihkan kondisi fisik terlebih dahulu sebelum menuntaskan rukun haji.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Tidak Ada Larangan, yang Ada Hanya Pengaturan Pengeras Suara di Masjid
Kemenag: Tidak Ada Larangan, yang Ada Hanya Pengaturan Pengeras Suara di Masjid

Kemenag tegaskan tidak ada larangan penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla saat azan

Baca Selengkapnya
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!

DMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.

Baca Selengkapnya
JK Dukung Kemenag soal Aturan Larangan Speaker Luar Masjid saat Ramadan: Supaya Syahdu
JK Dukung Kemenag soal Aturan Larangan Speaker Luar Masjid saat Ramadan: Supaya Syahdu

JK mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk menyiapkan waktu untuk melakukan introspeksi diri dalam menyambut Ramadan.

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Suhu di Makkah 45 Derajat Celcius, Jemaah Haji Diminta Istirahat Cukup Selama Puncak Haji
Suhu di Makkah 45 Derajat Celcius, Jemaah Haji Diminta Istirahat Cukup Selama Puncak Haji

Jemaah diminta tidak banyak melakukan aktivitas yang tidak perlu selama pelaksanaan ibadah haji.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat
Masyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat

Petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.

Baca Selengkapnya