Menag Keluarkan Edaran, Lansia Disarankan Tak Salat Id di Masjid dan Lapangan
Merdeka.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran Nomor SE 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idulfitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid. Surat Edaran ini menjadi acuan pelaksanaan salat Idulfitri di masa pandemi tahun ini.
Dalam salah satu butir Surat Edaran tersebut, Yaqut meminta para lansia untuk tak menghadiri Salat Idulfitri secara berjemaah di masjid atau lapangan terbuka.
"Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat Idulfitri di masjid dan lapangan," tulis Yaqut seperti dikutip pada Kamis (6/5/2021).
-
Dimana sholat Idul Fitri dikerjakan? Tata cara sholat Idul Fitri beserta bacaannya secara umum tidak jauh berbeda dengan sholat lainnya.
-
Siapa saja yang bisa mengucapkan Ucapan Halal Bihalal Idulfitri? Halal bihalal dilakukan antar keluarga besar maupun tetangga dan masyarakat sekitar, membuat tradisi ini menjadi tali yang mempererat silaturahmi.
-
Apa hukum sholat Idul Adha? Sholat Idul Adha termasuk dalam kategori sholat sunah muakkadah atau yang sangat dianjurkan.
-
Kapan sholat hajat bisa dilakukan? Sholat hajat adalah sholat sunah yang bisa dilakukan kapan saja. Sebab, sholat sunah ini termasuk fleksibel yang tidak ada aturan khusus dalam waktu pelaksanaannya. Anda bisa mengerjakan sholat hajat di siang maupun malam hari, selama tidak dikerjakan di waktu yang dilarang yaitu selepas sholat subuh dan selepas waktu ashar.
-
Dimana sholat witir bisa dikerjakan? Sholat witir adalah sholat sunah yang dikerjakan setelah waktu Isya hingga terbitnya fajar shadiq.
Surat Edaran itu juga meminta supaya dalam pelaksanaan salat Idulfitri di masjid dan lapangan, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Kendati begitu, hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, yaitu zona hijau dan zona kuning yang bisa mengadakan salat Idulfitri di masjid dan lapangan pada tahun ini. Hal itu juga harus berdasarkan penetapan pihak berwenang.
Dalam menjalankan salat Idulfitri, menurut Yaqut seluruh jemaah juga diminta agar tetap memakai masker. Baik selama pelaksanaan salat Idulfitri maupun selama menyimak khutbah Idulfitri di masjid dan lapangan.
Jemaah Salat Idulfitri yang hadir juga tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah.
"Panitia Salat Idulfitri dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir," terang Surat Edaran tersebut.
Khutbah Tak Lebih dari 20 Menit
Dalam edaran itu, Yaqut juga meminta agar khutbah salat Idulfitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah, yakni paling lama 20 menit.
"Mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan salat Idul Fitri di masjid dan lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah," tulisnya.
Yaqut menekankan, usai pelaksanaan salat Idulfitri jemaah diimbau segera kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.
Reporter: Yopi M
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaJemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaUntuk menghindari kepadatan di terminal bus, jemaah diminta agar mengatur waktu kembali ke hotel 30 menit hingga satu jam setelah salat.
Baca SelengkapnyaJemaah haji lansia dan risiko tinggi dianjurkan menggunakan kursi roda atau skuter matik.
Baca SelengkapnyaKepolisian menegaskan kepada semua pihak agar tidak melakukan kampanye politik di dalam tempat ibadah.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama meminta jemaah haji untuk memulihkan kondisi fisik terlebih dahulu sebelum menuntaskan rukun haji.
Baca SelengkapnyaKemenag tegaskan tidak ada larangan penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla saat azan
Baca SelengkapnyaDMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.
Baca SelengkapnyaJK mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk menyiapkan waktu untuk melakukan introspeksi diri dalam menyambut Ramadan.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaJemaah diminta tidak banyak melakukan aktivitas yang tidak perlu selama pelaksanaan ibadah haji.
Baca SelengkapnyaPetugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
Baca Selengkapnya