Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menag Lukman Hakim Akui Ajudan Terima Uang Rp10 Juta dari Kakanwil Kemenag Jatim

Menag Lukman Hakim Akui Ajudan Terima Uang Rp10 Juta dari Kakanwil Kemenag Jatim Menag Lukman Hakim diperiksa KPK. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengakui ada uang Rp10 juta yang dia terima saat dinas ke wilayah Jawa Timur. Uang tersebut diambil melalui ajudannya. Lukman mengaku baru mengetahui ajudannya menerima uang yang bersumber dari terdakwa Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin saat di Jakarta.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/6). Lukman bersaksi untuk terdakwa Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq.

Dalam sidang itu terungkap ada setoran yang diminta Haris untuk uang transport kepada Lukman Hakim selama dinas di Jawa Timur. Itu disampaikan saksi Kepala pada Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Zuhri yang diperintahkan Haris mengumpulkan uang dari kepala kantor Kemenag se-Jatim.

Orang lain juga bertanya?

"Terkait yang uang tadi yang diperintahkan pak Haris dan mengalir ke ajudan saudara, bagaimana ceritanya uang itu sampai?" tanya Jaksa Wawan Yunarwanto kepada Lukman. Dibalas tanya Lukman uang Rp10 juta yang dimaksud.

Lukman berkilah, uang tersebut diterima ajudannya karena dianggap sebagai honor tambahan menjadi pembicara dalam kegiatan Kementerian Kesehatan di Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jatim pada 9 Maret 2019.

"Setelah Magrib saya tiba di rumah, ajudan saya menyatakan bahwa pak ini ada titipan dari saudara Haris. Saya tanya apa itu, honorarium tambahan," kata Lukman sembari menirukan ucapan ajudannya.

Lukman mengatakan, tidak pada tempatnya menerima honor tersebut. Karena merasa tak berhak, dia memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan uang tersebut.

Sayangnya, uang Rp10 juta itu tidak sempat dikembalikan kepada terdakwa Haris. Sampai dia mengetahui ajudannya belum mengembalikan saat kasus Haris bergulir.

"Ini belakangan baru saya ketahui sampai terjadi peristiwa OTT itu. Dan saya baru tahu tanggal 22 Maret," kata Lukman.

Dia mengaku belum pernah menyentuh dan melihat fisik uang tersebut. Uang itu diklaimnya berada di ajudan. Lukman menegaskan uang yang diterima ajudan sebesar Rp10 juta. Dia menyebut itu hanya berdasarkan pernyataan lisan.

"Kemudian saya berpikir memutuskan uang itu saya laporkan sebagai gratifikasi kepada KPK," ucap Lukman.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Hadirkan Selebgram Riris Riska dan Windy Idol dalam Sidang Hasbi Hasan
KPK Hadirkan Selebgram Riris Riska dan Windy Idol dalam Sidang Hasbi Hasan

Tim jaksa akan menghadirkan saksi-saksi di antaranya Riris Riska Diana, Windy Yunita Bastari, Rinaldo Septariando, dan Noriaty

Baca Selengkapnya
Foya-Foya Pejabat MA Pakai Uang Gratifikasi, Sewa Helikopter Keliling Bali Bareng Windy Idol
Foya-Foya Pejabat MA Pakai Uang Gratifikasi, Sewa Helikopter Keliling Bali Bareng Windy Idol

Hasbi didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp630.844.400.

Baca Selengkapnya
Selain Suap dan Gratifikasi, KPK Jerat Eks Sekretaris MA dengan Pasal TPPU
Selain Suap dan Gratifikasi, KPK Jerat Eks Sekretaris MA dengan Pasal TPPU

KPK memastikan tim penyidik saat menangani suatu perkara selalu mendalami dugaan pencucian uang dalam rangka memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara

Sahat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Tangani Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, Geledah Rumah Anggota DPRD
KPK Kembali Tangani Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, Geledah Rumah Anggota DPRD

Penggeledahan hasil pengembangan kasus suap dana hibah yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Sahat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengakuan Mantan Ajudan SYL Serahkan Tas Isi Dolar ke Ajudan Firli di Sidang
VIDEO: Pengakuan Mantan Ajudan SYL Serahkan Tas Isi Dolar ke Ajudan Firli di Sidang

Mantan ajudan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto membuat pengakuan mengejutkan.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Tuding ADC Mentan Peras ASN Kementan Berkedok Kebutuhan Pribadi SYL
Kuasa Hukum Tuding ADC Mentan Peras ASN Kementan Berkedok Kebutuhan Pribadi SYL

Djamaluddin mengaku hal tersebut masih perlu dibuktikan lebih lanjut dalam proses persidangan nantinya untuk peranan Panji.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita

KPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya
Jaksa Sebut Sekretaris Nonaktif MA Hasbi Hasan Liburan ke Bali Pakai Helikopter Ditemani Windy 'Idol'
Jaksa Sebut Sekretaris Nonaktif MA Hasbi Hasan Liburan ke Bali Pakai Helikopter Ditemani Windy 'Idol'

Terdakwa menerima fasilitas perjalanan keliling Bali menggunakan helikopter senilai Rp7.500.000.

Baca Selengkapnya
Terbongkar, SYL Gaji ART di Makassar Rp35 Juta Hasil Patungan Pegawai Kementan
Terbongkar, SYL Gaji ART di Makassar Rp35 Juta Hasil Patungan Pegawai Kementan

SYL Gaji ART di Makassar Rp35 Juta Hasil Patungan Pegawai Kementan

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ketua Komisi IV DPR Sudin Jelaskan Anggaran dan Pengawasan di Kementan
Diperiksa KPK, Ketua Komisi IV DPR Sudin Jelaskan Anggaran dan Pengawasan di Kementan

Sudin mengaku sudah menjelaskan yang dia ketahui soal kasus yang menyeret Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
PDIP Buka Suara Rumah Kader di Jatim Digeledah KPK, Uang Rp300 Jutaan Disita
PDIP Buka Suara Rumah Kader di Jatim Digeledah KPK, Uang Rp300 Jutaan Disita

Ketua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman membenarkan soal adanya aktivitas penggeledahan itu.

Baca Selengkapnya