Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menag rancang RUU untuk jamin keamanan & kerukunan umat beragama

Menag rancang RUU untuk jamin keamanan & kerukunan umat beragama Lukman Hakim Saifuddin. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa keamanan umat beragama sangatlah penting untuk diutamakan. Sebab, keamanan umat beragama bagian komitmen pemerintah yang juga merupakan amanat konstitusi sebuah negara.

Oleh sebab itu Lukman mengumpulkan 33 pengurus agama seluruh Indonesia untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk kerukunan umat beragama.

"Intinya adalah bahwa Rancangan Undang-Undang ini dimaksudkan untuk menjabarkan, mengimplementasikan amanat konstitusi Undang-Undang Dasar Pasal 29 ayat 2. Di mana di sana dinyatakan bahwa pemerintah menjamin keamanan setiap setiap warga negaranya termasuk memeluk agama dan menjalankan agamanya," kata Lukman sebelum pembukaan Workshop FKUB di Gedung Kementerian Agama, Jalan Muhammad Husni Thamrin, Kamis (11/12) malam.

Orang lain juga bertanya?

"Nah, amanat konstitusi inilah yang nanti dijabarkan oleh RUU tersebut," sambungnya.

Lantaran masih digodok dengan meminta masukan seluruh umat beragama, maka untuk saat ini Lukman belum bisa menjabarkan item apa saja yang nantinya ada dalam RUU tersebut.

"Tentang item tentu kami belum bisa karena kami tengah menggodok. Kami masih terus menunggu berbagai masukan dari berbagai kalangan," ujarnya.

Terkait kendala Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) seperti fasilitas baik kantor maupun saat mengadakan acara yang kerap menjadi persoalan, Lukman menuturkan masih terus memperjuangkan persoalan tersebut.

"Jadi tempat kantor ini atau sekretariat FKUB ini kita pikirkan terus, karenanya tahun anggaran 2015 itu kita akan tingkatkan anggaran pengadaan sekretariat FKUB di tingkat daerah provinsi khususnya yang belum ada," ucapnya.

Sementara itu, terkait izin mendirikan FKUB, kata Lukman semua itu diserahkan kepada masyarakat dan tokoh setempat. Pihaknya akan selalu mendukung rencana baik tersebut.

"Soal izin itu bukan di FKUB, karena FKUB sifatnya hanya rekomendasi berupa masukan-masukan. Tetapi yang bertugas besar itu masyarakat sekitarnya dan itu semua tergantung dari tokoh-tokoh agama disekitar daerah tersebut," tandasnya. (mdk/gib)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

Baca Selengkapnya
Golkar Ungkap Alasan Tak Lanjutkan Bahas RUU Masyarakat Adat
Golkar Ungkap Alasan Tak Lanjutkan Bahas RUU Masyarakat Adat

Padahal, RUU Masyarakat Adat sudah dibahas selama 15 tahun terakhir

Baca Selengkapnya
Debat Panas Benny K Harman Vs Menteri Hukum soal RUU Perampasan Aset Absen dari Prolegnas, Sampai Bawa Nama Prabowo
Debat Panas Benny K Harman Vs Menteri Hukum soal RUU Perampasan Aset Absen dari Prolegnas, Sampai Bawa Nama Prabowo

Benny tak melihat RUU Perampasan Aset masuk daftar RUU prolegnas yang diusulkan pemerintah hari ini.

Baca Selengkapnya
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR

Dari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Baleg DPR soal RUU Perampasan Aset Tak jadi Prioritas di Prolegnas 2025
Penjelasan Baleg DPR soal RUU Perampasan Aset Tak jadi Prioritas di Prolegnas 2025

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menjelaskan alas an Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak masuk ke dalam RUU Prioritas 2025

Baca Selengkapnya
Supratman soal Nomenklatur Baru Kemenkumham: Itu Kewenangan Prabowo
Supratman soal Nomenklatur Baru Kemenkumham: Itu Kewenangan Prabowo

Menurut Supratman, nomenklatur kementerian negara merupakan domain Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Menag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR
Menag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR

Menag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Siapkan Draf Mekanisme Pembahasan Revisi UU MD3
Baleg DPR Siapkan Draf Mekanisme Pembahasan Revisi UU MD3

Revisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.

Baca Selengkapnya
Baleg Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Diharapkan Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2026
Baleg Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Diharapkan Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2026

Saat ini RUU Perampasan Aset hanya masuk dalam dalam daftar prolegnas tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya
Respons Kemenag soal Wacana Pembentukan Kementerian Haji di Kabinet Prabowo-Gibran
Respons Kemenag soal Wacana Pembentukan Kementerian Haji di Kabinet Prabowo-Gibran

Cak Nanto menilai diperlukan kajian yang mendalam apabila pemerintah baru akan membentuk kementerian khusus haji.

Baca Selengkapnya
Pengelolan Rupbasan akan Dilimpahkan Kemenkum HAM ke Kejagung, Ini Alasannya
Pengelolan Rupbasan akan Dilimpahkan Kemenkum HAM ke Kejagung, Ini Alasannya

Kemenkum HAM tengah membahas rencana pengalihan tersebut bersama dengan pihak Kejagung.

Baca Selengkapnya