Menag sebut Belum Ada Indikasi Pelaksanaan Haji Digelar Arab Saudi Tahun Ini
Merdeka.com - Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan keputusan pembatalan haji jamaah Indonesia 2020 dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya, laporan dari petugas di lapangan.
"Kami lihat situasi di lapangan baik di Mina maupun arafah tidak ada tanda-tanda signifikan akan dilakukan kegiatan haji," kata Fachrul dalam diskusi bersama Liputan6.com, Selasa (9/6/2020).
Fachrul menjelaskan, hingga saat ini belum ada aktivitas signifikan di Mina dan Arafah. Hal itu diketahui Fachrul berdasar laporan langsung petugas lapangan lewat video call.
-
Kenapa Arab Saudi perketat visa haji tahun ini? 'Ketentuan dari Arab Saudi memastikan bahwa visa yang bisa masuk ke Mekkah dan ke Masyair, ke Armuzna itu adalah visa haji. Baik visa haji reguler maupun haji khusus, termasuk visa haji mujamalah,' kata Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi di kantor Daker Madinah, dikutip Rabu (29/5).
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Apa yang tidak boleh dilakukan jemaah haji di Arab Saudi? Staf Khusus Kementerian Agama Republik Indonesia Ishfah Abidal Aziz menegaskan hanya mereka pemegang visa haji yang bisa menjalankan ibadah haji di tanah suci. Ketentuan ini tercantum dalam UU No.8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. 'Ketentuan terkait di UU Nomor 8 tahun 2019, jemaah haji Indonesia yang memperoleh visa haji yang resmi atau jemaah mujalamalah. Hanya visa ini yang diakui oleh Pemerintah Arab,' kata Ishfah dalam Bimtek PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (21/3) malam.
-
Kenapa jemaah umroh tertunda keberangkatannya? Uang yang dititipkan para calon jemaah pada KW ternyata tidak dibayarkan pada biro perjalanan umrah, melainkan digelapkan. Sialnya lagi, mereka tidak jadi berangkat umrah.
-
Siapa yang tidak memiliki izin haji resmi? Lebih dari tiga perempat dari mereka yang meninggal tidak memiliki izin resmi untuk berada di sana dan berjalan di bawah sinar matahari langsung tanpa tempat berteduh yang memadai, kata kantor berita resmi Arab Saudi, SPA.
-
Kenapa jemaah haji tanpa izin tidak mendapat fasilitas? Namun biaya yang harus dikeluarkan membuat banyak orang mencoba untuk ikut serta tanpa izin, meskipun mereka berisiko ditangkap dan dideportasi jika tertangkap.
"Di Mina khususnya karena di situ tidak ada membangun tenda-tenda sangat banyak, begitu juga di arafah kalau di sana tidak ada indikasi kegiatan signifikan," terangnya.
Atas dua laporan di dua tempat tersebut, Menag menyimpulkan tidak ada ibadah haji tahun ini.
"Sangat-sangat mungkin tidak jadi selenggarakan ibadah haji tahun ini. Tapi kalau salah ya mohon maaf, tapi kita lihat sampai sekarang belum ada ya," jelasnya.
Terkait kemungkinan Arab Saudi memberikan izin pelaksanaan haji dalam waktu dekat, Fachrul menyebut tetap saja jamaah haji tidak bisa berangkat karena waktu yang sangat sedikit ditambah kewajiban adanya karantina.
"Oh ndak bisa, kami sudah hitung karena kan kloter pertama k26 Juni ini sudah waktu pas sesuai dengan tahap yang harus dilakukan di saudi arabia. 26 Juni kan tinggal beberapa hari lagi, tidak mungkin kita bisa mengatur langkah persiapan dengan baik yang terjadi nanti justru kita tergesa-gesa, justru kita menyiapkan, ikut menyebarkan masalah covid19 ini," jelasnya.
"Jadi kembali lagi saya katakan ini sudah perhitungan yang sangat cermat," ia menandaskan.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 20.000 pemegang visa nonhaji masih berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi. Mereka disinyalir berencana melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji.
Baca SelengkapnyaCatat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Baca SelengkapnyaJemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre yang beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaVisa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaMasih ada beberapa jemaah haji yang belum diberangkatkan ke Mekkah karena masih dirawat di rumah sakit Madinah.
Baca SelengkapnyaMedia Center Haji 2024 menemukan sejumlah WNI di Madinah yang berniat haji bukan bagian dari jemaah haji rombongan Kementerian Agama.
Baca SelengkapnyaMenteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah telah mengeluarkan fatwa terkait visa resmi tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi akan memberikan sanksi tegas bagi jemaah yang menggunakan visa non haji tapi nekat berhaji.
Baca SelengkapnyaSetidaknya 550 orang dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan haji.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut menyebut kekurangan selama proses ibadah haji 2024 adalah hal wajar.
Baca Selengkapnya