Menag Soal Larangan Mudik: Insyaallah Kita Tidak Kehilangan Pahala Apapun
Merdeka.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menekankan bahwa pemerintah akan tetap melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 20201. Menurut dia, masyarakat tidak akan kehilangan pahala sedikit pun apabila tak mudik Lebaran.
"Insyaallah kita juga tidak akan kehilangan pahala apapun, tidak akan kehilangan pahala sedikit pun jika tetap mendahulukan yang wajib daripada mendahulukan yang sunah," kata Yaqut dikutip dari siaran persnya, Selasa (20/4).
Dia menekankan bahwa keputusan larangan mudik Lebaran yang berlaku 6-17 Mei 2021 ini diambil pemerintah atas berbagai pertimbangan. Salah satunya, untuk melindungi masyarakat dari penularan virus corona (Covid-19).
-
Kapan kasus Covid-19 meningkat? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Bagaimana cara agar terhindar dari Covid-19? 'Pemerintah mengimbau lebih rajin bermasker terutama jika sakit dan di keramaian, lebih rajin cuci tangan, lengkapi vaksinasi segera sebanyak 4x GRATIS, jaga ventilasi udara indoor, hindari asap rokok,' ujar Ngabila.
-
Apa yang perlu dihindari setelah liburan? Usai melakukan liburan, sebaiknya Anda membatasi pengeluaran yang tidak perlu dan cenderung konsumtif. Evaluasi kembali kebutuhan dan keinginanmu sebelum melakukan pembelian.
-
Mengapa liburan penting untuk kesehatan? Berlibur ternyata merupakan hal penting yang bermanfaat bagi kesehatan fisik dan mental kita.
-
Kenapa libur nasional 2025 ditetapkan? Muhadjir menjelaskan penetapan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas. Selain itu, penetapan ini sebagai rujukan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menjalankan program kerja pada 2025.
Liburan panjang kerap menimbulkan lonjakan kasus baru Covid-19. Oleh sebab itu, pemerintah meminta masyarakat untuk mematuhi aturan yang ditetapkan agar tak terjadi kenaikan kasus virus corona.
"Insyaallah ikhtiar bersama pemerintah dan masyarakat bersama-sama kita melakukan aksi kolaboratif untuk menangani pandemi Covid-19 ini saya kira pandemi Covid-19 akan segera berlalu," jelas Yaqut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan bahwa keputusan pelarangan mudik diambil karena terjadi tren kenaikan kasus Covid-19 setelah empat kali libur panjang tahun lalu. Pertama, saat libur Hari Raya Idul Fitri 2020 terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen dan tingkat kematian mingguan naik 66 persen.
Kedua, saat libur panjang pada 20-23 Agustus 2020, dimana kasus Covid-19 naik drastis mencapai 119 persen. Di saat bersamaan, tingkat kematian pasien Covid-19 naik 57 persen.
Kenaikan kasus ketiga, terjadi pada saat libur panjang 28 Oktober-1 November 2020. Kali ini, menyebabkan kasus virus corona di Indonesia melonjak signifikan hingga 95 persen dan angka kematian naik 75 persen.
"Terakhir, yang keempat terjadi kenaikan saat libur akhir tahun pada 24 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021, mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan sampai 46 persen," ujar Jokowi dalam keterangan pers di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).
Pertimbangan lainnya, kata dia, karena pemerintah harus menjaga tren penurunan kasus aktif Covid-19 di Indonesia. Jokowi menyampaikan bahwa kasus Covid-19 di tanah air dalam dua bulan terkahir menurun dari 176.672 kasus per 5 Februari 2021 menjadi 108.032 kasus pada 15 April 2021.
"Kita harus betul-betul menjaga bersama-sama momentum yang sangat baik. Untuk itulah, pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI Polri, pegawai bumn, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat," tutur Jokowi.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaImbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaSejak 27 November sampai 3 Desember kenaikan sebanyak 30 persen.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya Covid-19 di Singapura, Menteri Sandiaga Uno mengimbau agar masyarakat berwisata di Indonesia saja
Baca SelengkapnyaPuan meminta pelayanan kesehatan selalu ada di rest area dan semua layanan transportasi lainnya.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.
Baca SelengkapnyaSebelum berkumpul dengan rekan kerja di kantor, pastikan dalam kondisi prima.
Baca SelengkapnyaAdapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
Baca SelengkapnyaPada saat seseorang kembali bekerja setelah Lebaran, penting untuk memperhatikan sejumlah kondisi kesehatan tubuh.
Baca Selengkapnya