Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menag Yaqut: PTM di Madrasah Tetap Dilakukan dengan Memprioritaskan Kesehatan Anak

Menag Yaqut: PTM di Madrasah Tetap Dilakukan dengan Memprioritaskan Kesehatan Anak Menag Yaqut Cholil Qoumas. ©2021 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas (Gus Yaqut) memastikan tetap melanjutkan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Madrasah. Yaqut mengatakan, PTM tersebut dilakukan dengan pengawasan yang ketat dan memprioritaskan kesehatan anak.

"Pemerintah tetap melanjutkan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Hal itu dilakukan dengan pengawasan ketat dan memprioritaskan kesehatan anak," kata Yaqut dalam pesan singkat, Rabu (2/2).

Dia menjelaskan, Kemenag telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang penyesuaian penyelenggaraan pembelajaran di Madrasah dalam mengantisipasi penyebaran varian Omicron. Yaqut mengatakan, edaran tersebut diterbitkan sebagai pedoman bagi pemangku kebijakan di Kanwil Kemenag Provinsi, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan madrasah dalam rangka pelaksanaan pembelajaran di Madrasah.

Orang lain juga bertanya?

"Surat Edaran ini juga bertujuan mendorong penyelenggara pembelajaran di madrasah melakukan prinsip kehati-hatian pada penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19," ujar dia.

Dia merinci SE tersebut mengatur setiap satuan pendidikan Madrasah dalam menyelenggarakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 wajib berpedoman pada SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021. Terutama dalam merespons berbagai kasus yang terjadi sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Pelaksanaan pembelajaran di Madrasah pada masa Pandemi Covid-19 juga wajib memperhatikan prinsip kesehatan dan keselamatan bagi seluruh warga Madrasah. Tidak hanya itu, Yaqut juga mengatakan bahwa Kemenag memberikan kewenangan kepada Kepala Madrasah untuk menentukan opsi skema pembelajaran dalam mengantisipasi penyebaran varian Omicron.

"Jadi, Kepala Madrasah, baik RA, MI, MTs, maupun MA/MAK, diberi kewenangan melakukan kebijakan pengamanan untuk menjalankan prinsip kesehatan dan keselamatan bagi seluruh warga madrasah dalam merespon penyebaran Covid-19 di wilayah sekitar madrasah," kata Yaqut.

Yaqut menuturkan kebijakan pengamanan juga bisa dalam bentuk menetapkan penyelenggaraan pembelajaran dari rumah (BDR) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Namun, kata Yaqut, Kepala Madrasah harus terlebih dahulu melakukan konsultasi atau pemberitahuan kepada Kanwil Kemenag Provinsi dan/atau Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.

"Kepala Madrasah harus terlebih dahulu melakukan konsultasi atau pemberitahuan kepada Kanwil Kemenag Provinsi dan/atau Kantor Kemenag Kabupaten/Kota," tutup dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menag Yaqut Jelaskan Perkembangan Penanganan Ponpes Al-Zaytun
Menag Yaqut Jelaskan Perkembangan Penanganan Ponpes Al-Zaytun

Kemenag akan terus melakukan asesmen untuk menemukan satu titik terhadap penilaian atas Ponpes Al-Zaytun.

Baca Selengkapnya
Ketua DPR Puan Maharani Dukung Program Standardisasi Daycare ber-SNI
Ketua DPR Puan Maharani Dukung Program Standardisasi Daycare ber-SNI

Puan Maharani mendukung penuh Pemerintah yang menyiapkan standardisasi Daycare Ramah Anak.

Baca Selengkapnya
Gubernur Sumbar: Waspadai Potensi Perilaku Menyimpang di Sekolah Asrama dan Ponpes
Gubernur Sumbar: Waspadai Potensi Perilaku Menyimpang di Sekolah Asrama dan Ponpes

Namun sekolah berasrama dan pondok pesantren tidak terlepas dari potensi terjadinya perilaku menyimpang oleh pelajar.

Baca Selengkapnya
Pemkot Tarakan Upayakan Kenaikan Kota Layak Anak Jadi Madya
Pemkot Tarakan Upayakan Kenaikan Kota Layak Anak Jadi Madya

Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota Tarakan untuk menaikan status Kota Layak Anak (KLA) dari Pratama menjadi Madya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menko Mahfud Buka Suara Soal Nasib Panji Gumilang, Pemerintah Akan Selamatkan Al-Zaytun
VIDEO: Menko Mahfud Buka Suara Soal Nasib Panji Gumilang, Pemerintah Akan Selamatkan Al-Zaytun

Menkopolhukam, Mahfud MD tegas, pemerintah akan menyelamatkan pondok pesantren Al-Zaytun.

Baca Selengkapnya
Komisi I DPR Tinjau Ruang Laktasi di Kemhan, Meutya Hafid: Bagian Implementasi UU KIA
Komisi I DPR Tinjau Ruang Laktasi di Kemhan, Meutya Hafid: Bagian Implementasi UU KIA

Komisi I DPR fasilitas ruang laktasi dan tempat penitipan anak di lingkungan Kemhan pada peringatan Hari Anak Nasional.

Baca Selengkapnya
Posyandu: Kunci Pemantauan Kesehatan Anak Sejak Dini
Posyandu: Kunci Pemantauan Kesehatan Anak Sejak Dini

Masa pertumbuhan adalah masa yang kritis bagi anak. Artikel ini akan menguraikan alasan-alasan pentingnya posyandu bagi kesehatan ibu dan anak.

Baca Selengkapnya
Wapres soal Aturan Penyediaan Alat Kontresepsi buat Remaja: Jangan Dilihat Kesehatannya Saja, Aspek Keagamaannya juga
Wapres soal Aturan Penyediaan Alat Kontresepsi buat Remaja: Jangan Dilihat Kesehatannya Saja, Aspek Keagamaannya juga

Pihak terkait diminta tidak hanya fokus pada aspek medis, tetapi melibatkan lembaga-lembaga keagamaan dalam proses konsultasi dan pengambilan keputusan.

Baca Selengkapnya
Mahfud Pastikan Ponpes Al-Zaytun Tak Ditutup: Kita Bina Demi Hak konstitusional Santri
Mahfud Pastikan Ponpes Al-Zaytun Tak Ditutup: Kita Bina Demi Hak konstitusional Santri

Pemerintah akan membina dan mengembangkan Al Zaytun demi memenuhi hak konstitusional murid dan santri dalam menerima pendidikan.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Beri Tugas Khusus Menag: Cek Ustaz, Kurikulum hingga Alumni Ponpes Al-Zaytun
Menko PMK Beri Tugas Khusus Menag: Cek Ustaz, Kurikulum hingga Alumni Ponpes Al-Zaytun

Tugas khusus itu diberikan kepada Menag guna mengecek dugaan penyimpangan dilakukan ponpes Al-Zaytun

Baca Selengkapnya