Menaker Hanif Resmikan Posko Pengaduan THR 2019
Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan meresmikan Pos Komando (Posko) Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Pembayaran THR Tahun 2019 yang berada di Pusat Layanan Terpadu Satu atap (PTSA) gedung B lantai 1 kantor Kemnaker, Jakarta.
Layanan Posko THR 2019 ini dibuka mulai 20 Mei hingga 10 Juni 2018, setiap hari kerja jam 08.00-15.30 dan hari libur jam 09.00-15.30 wib. Bagi masyarakat yang ingin mengadu bisa juga menghubungi Telepon : 021 526 0488; Whatsapp : 0812 1257 6261 (pelayanan konsultasi); 0813 1038 0973 (penegakan konsultasi) dan email : poskothr@kmnaker.go.id serta @link aduan : http.bit.ly/pengaduanTHR.
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan pembentukan posko THR 2019 ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah kepada para pekerja yang sudah didirikan dari tahun ke tahun. Tak hanya di pusat, Posko-posko THR juga dibentuk di dinas-dinas tenaga kerja di setiap Provinsi.
-
Bagaimana cara PNS Depok mendapatkan THR? Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Kenapa PNS Depok mendapatkan THR? 'Sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024,' ujarnya.
-
Dimana Kemnaker memberlakukan aturan pengupahan baru ini? Dengan adanya ketentuan tersebut, maka ada penguatan Peran Dewan Pengupahan Daerah berupa peran tambahan untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Daerah, dalam rangka penerapan upah minimum serta struktur dan skala upah di perusahaan pada wilayahnya masing-masing.
-
Apa saja yang diterima PNS Depok selain THR? Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mendorong perlindungan pekerja? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.
-
Apa manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja? Sesuai visi BPJS Ketenagakerjaan, prestasi ini merupakan upaya mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan mensejahterakan pekerja Indonesia.
"Ini merupakan kegiatan yang hampir setiap tahun kita laksanakan sebagai salah satu bentuk fasilitasi dari pemerintah agar hak pekerja untuk mendapatkan THR itu benar-benar bisa dibayarkan sesuai ketentuan yang ada," ujar Hanif di Kantor Kemenaker, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).
Hanif menambahkan, posko ini akan memberikan pelayanan konsultasi pembayaran THR dan selanjutnya menindaklanjutinya atas pengaduan keterlambatan pembayaran THR sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.
"Nanti di sana (posko THR) akan menerima aduan terkait pembayaran THR, baik itu keterlambatan, tidak dilaksanakannya pembayaran atau karena faktor-faktor yang lain. Nantinya, aduan dari para pekerja akan ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku, " ujar Hanif.
"Kita minta ke Pemda segera menindaklanjuti posko THR ini di dinas-dinas tenaga kerja di provinsi/kabupaten, sehingga persoalan-persoalan pembayaran THR yang ada di daerah bisa mendapatkan fasilitasi segera mungkin," kata Hanif.
Hanif menambahkan apabila perusahaan terlambat membayarkan THR kepada buruh/pekerja, maka sesuai peraturan akan dikenakan denda 5 %. Perusahaan yang tidak membayarkan THR juga akan dijatuhkan sanksi administratif berupa teguran tertulis dan pembatasan kegiatan usaha. "Untuk itu diperlukan peran pengawas ketenagakerjaan dalam pelaksanaan pembayaran THR di perusahaan, " katanya.
Pengaduan Menurun
Berdasarkan hasil rekapitulasi data pada tahun sebelumnya, terdapat trend penurunan baik dari pekerja/buruh yang melakukan pelayanan konsultasi maupun yang melakukan pengaduan pembayaran THR. Jumlah pekerja/buruh yang melakukan konsultasi pada tahun 2017 sebanyak 2.390 orang, sementara pada tahun 2018 sebanyak 606 orang. Sedangkan untuk pengaduan THR 318 menurun 25% dari tahun 2017 yaitu 412 yang telah ditindaklanjuti di 10 provinsi.
"Hasil evaluasi pelayanan posko tahun lalu, diharapkan pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan tahun ini akan lebih baik sesuai dengan ketentuan serta kesadaran perusahaan untuk mentaati ketentuan pembayaran THR Keagamaan di perusahaan," kata Hanif
Tentunya hal tersebut diperlukan kepedulian serta partisipasi perusahaan. Dengan demikian diharapkan akan terwujud ketenangan bekerja dan ketentraman berusaha di tempat kerja bagi pekerja/buruh dan pengusaha, sehingga akan terwujud hubungan kerja yang kondusif dan produktif. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Posko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan menerima 1.475 pengaduan terkait THR yang diadukan pegawai perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaLayanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca SelengkapnyaMenteri Ida ingatkan perusahaan segera bayar THR pegawai.
Baca SelengkapnyaPemda diminta awasi penyaluran THR pegawai di daerah.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca SelengkapnyaIda menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.
Baca SelengkapnyaMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menjelaskan syarat pemberian THR keagamaan untuk tiap-tiap perusahaan.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Menaker Ida tidak menjelaskan lebih lanjut terkait permintaan penyelenggaraan mudik gratis oleh perusahaan.
Baca SelengkapnyaAwal Mula Tradisi Bagi-Bagi THR ke Saudara, Ternyata Sudah Ada Sejak Tahun 1951
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaMenaker mengatakan, mempertimbangkan untuk merevisi aturan tentang pemberian THR ini. Dia mengapresiasi perusahaan ojol selama ini telah memberikan santunan leb
Baca Selengkapnya