Menaker Ida Fauziyah Selidiki Perusahaan yang Tempatkan 46 ABK di Kapal Ikan China
Merdeka.com - Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal ikan berbendera China, disebut-sebut mengalami perlakuan tidak menyenangkan. Ada dugaan perbudakan. Ada jenazah yang dilarung ke laut. Pemerintah Indonesia langsung menelusuri kasus ini.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah tengah melakukan penelusuran dan pendalaman terhadap perusahaan yang menempatkan 46 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera China itu.
"Kami juga sedang melakukan penelusuran dan pendalaman terhadap perusahaan-perusahaan penempatan tersebut guna memastikan apakah prosedur penempatan dan pemenuhan hak-hak ABK, termasuk isi PKL, serta dokumen penempatan lainnya apakah telah sesuai dengan aturan," ujar Ida kepada wartawan, Kamis (7/5).
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Siapa yang terlibat dalam penelitian kapal? Penelitian di lokasi tersebut dilakukan sejak tahun 2023 hingga 2024, merupakan kerjasama antara lembaga penelitian dan museum lokal di Pulau Hainan dan melibatkan pengiriman kapal selam berawak dan tak berawak untuk mengumpulkan peninggalan dan mendokumentasikan bangkai kapal.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas keberangkatan Pekerja Migran Indonesia? Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali lepas Pekerja Migran Indonesia yang akan terbang berangkat ke Korea, Jerman, dan Taiwan, di eL Hotel Royale Gading Kirana, Jakarta Utara, Senin (4/3).
-
Siapa aja yang pernah Kemendag selidiki terkait impor? Sementara negara yang pernah indonesia selidiki dan kenakan BMAD maupun BMP antara lain India, Republik Korea, China, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Kazhakstan, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Hongkong, Turki, Pakistan, Persatuan Emirat Arab, Singapura, Taiwan, Bangladesh, dan Mesir.
-
Siapa saja yang bekerja di usaha ini? Setelah usahanya berkembang, Delli dan Aulia mempekerjakan lima karyawan tetap, serta freelance untuk membantu.
Ida mengatakan, Kemnaker akan menindak tegas perusahaan penempatan (P3MI) jika ditemukan pelanggaran.
"Apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan penempatan (P3MI) maka, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas perusahaan tersebut sesuai dengan aturan penerapan sanksi," kata politikus PKB itu.
Ida mengakui, pemberian izin penempatan untuk ABK tidak sepenuhnya berada di Kemnaker. Tetapi ada juga di Kementerian Perhubungan Direktorat Perhubungan Laut yang mengeluarkan Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK). Ida mengatakan, Kemnaker terus berkoordinasi dengan Kemenlu, Kementerian KKP, dan Kemenhub untuk menangani masalah tersebut.
Ida berjanji, akan secepat mungkin menyelesaikan masalah ABK di kapal penangkap ikan berbendera China tersebut.
"Secepatnya akan kita upayakan untuk penyelesaiannya, karena kita harus lakukan pengecekan keseluruhan dokumen. Sementara untuk perusahaan yang izinnya dari Hubla (SIUPPAK) kami akan berkoordinasi dengan Hubla untuk pemeriksaannya," ucapnya.
Kondisi 46 ABK WNI
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memaparkan kronologi rinci kasus anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal berbendera China, setelah disorot terkait perbudakan dan pelarungan jenazah di laut.
Melalui pernyataan pers secara daring pada Kamis sore, Retno menjelaskan perlindungan terhadap 46 ABK yang tengah diupayakan pemerintah saat ini. Serta kasus tiga ABK meninggal dunia yang jasadnya dilarung ke laut.
Jumlah 46 ABK tersebar di empat kapal ikan perusahaan China, yakni 15 orang di kapal Long Xing 629, delapan orang di kapal Long Xing 605, tiga orang di kapal Tian Yu 8, dan 20 orang di kapal Long Xing 606.
"Sejak 14-16 April 2020, KBRI Seoul menerima informasi adanya kapal Long Xing 605 dan Tian Yu 8 berbendera Tiongkok yang akan berlabuh di Busan membawa ABK WNI, serta informasi adanya WNI yang meninggal dunia di kapal tersebut," kata Retno.
Kapal Long Xing 605 dan Tian Yu 8 adalah dua kapal yang membawa seluruh 46 ABK Indonesia melalui perairan Korea Selatan, dan sempat berlabuh di Busan. Kedua kapal itu saat ini sudah berlayar ke China.
Kedua kapal tersebut sempat tertahan karena 35 ABK Indonesia yang dialihkan dari Long Xing 629 dan Long Xing 606 tidak terdaftar sebagai ABK di kedua kapal yang berlabuh di Busan, sehingga mereka dianggap sebagai penumpang oleh otoritas pelabuhan.
Sebagian besar dari 46 ABK tersebut telah pulang ke tanah air, yakni total 11 orang ABK Long Xing 605 dan Tianyu 8 sudah kembali sejak 24 April, serta 18 orang ABK Long Xing 606 sudah kembali pada 3 Mei.
Sementara dua sisa ABK Long Xing 606 masih berada di perairan Korea untuk menyelesaikan proses keimigrasian sebelum dipulangkan kemudian, serta 15 ABK Long Xing 629 akan dipulangkan pada 8 Mei setelah sempat dikarantina di hotel selama 14 hari.
Dari 15 ABK Long Xing 629 yang akan kembali ke tanah air esok hari, satu orang telah meninggal dunia pada 27 April, usai dirawat sehari sebelumnya. Keterangan Busan Medical Center menunjukkan bahwa dia menderita pneumonia.
Pelarungan Jenazah ABK WNI
Di samping perkara 46 ABK tersebut, terdapat kasus tiga ABK meninggal dunia ketika masih di atas kapal yang kemudian jenazahnya dilarung di laut lepas, atau diperlakukan dengan cara burial at sea.
Pemerintah maupun perusahaan pengelola kapal ikan Long Xing 629 dan Tian Yu 8 menyebut pelarungan tiga jenazah anak buah kapal (ABK) Indonesia telah sesuai prosedur internasional. Mereka juga mengklaim langkah itu sudah disetujui keluarga yang bersangkutan.
"Pihak kapal telah memberi tahu pihak keluarga (dari seorang ABK berinisial AR) dan telah mendapat surat persetujuan pelarungan di laut tertanggal 30 Maret 2020. Pihak keluarga juga sepakat untuk menerima kompensasi kematian dari kapal Tian Yu 8," kata Retno.
AR adalah ABK di kapal Long Xing 629 yang mengalami sakit pada 26 Maret dan dipindahkan ke kapal Tian Yu 8 untuk dibawa berobat ke pelabuhan. Namun dia kritis sehingga meninggal dunia pada 30 Maret pagi. Jenazah AR dilarung ke laut lepas keesokan paginya, 31 Maret.
Sementara kasus dua ABK lain yang dilarung terjadi pada Desember 2019. Keduanya juga merupakan ABK kapal Long Xing 629. Mereka meninggal dunia ketika kapal berlayar di Samudera Pasifik.
"Keputusan pelarungan jenazah dua orang ini diambil kapten kapal karena kematian disebabkan oleh penyakit menular dan hal itu berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya," ujar Retno, mengutip keterangan yang sama dari pihak pengelola kapal.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ida mengatakan, peningkatan pelindungan bagi pekerja migran di Makau sangat penting.
Baca SelengkapnyaPara nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida Fauziyah melakukan Courtesy Call dengan Menteri Sumber Daya Manusia dan Jaminan Sosial RRT, Wang Xiaoping.
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaIda Fauziyah menjelaskan bentuk kepedulian terlihat dari salah satu Corporate Social Responsibility (CSR) Huawei.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaMenaker Ida meminta ILO untuk melanjutkan pencapaian kerja layak di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaMenaker Ida mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Thailand, Rachmat Budiman.
Baca SelengkapnyaPT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) telah menjadi badan klasifikasi ke-4 di Asia setelah Jepang, China dan Korea.
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca Selengkapnya