Menanti gebrakan Kabareskrim baru
Merdeka.com - Posisi Komjen (Pol) Anang Iskandar sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, secara resmi telah digantikan oleh Irjen Pol Ari Dono Sukmanto. Diketahui, Ari Dono sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Mabes Polri.
Pergantian itu berdasarkan telegram rahasia nomor ST/1314/V/2016, yang diterbitkan pada 27 Mei 2016. Ari Dono diketahui merupakan lulusan Akpol 1985. Ari Dono pun dilantik pada Selasa (31/5).
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengingatkan Ari Dono Sukmanto untuk melakukan penegakan hukum secara adil tanpa adanya campur tangan kepentingan dari pihak manapun.
-
Apa pesan yang diberikan Kapolri? Kapolri memberi arahan agar Theodore bisa mempersiapkan segalanya sebelum berdinas seusai dilantik sebagai perwira. 'Kemarin saya bisa diberikan kesempatan berbincang-bincang sama Bapak Kapolri. Di situ Bapak Kapolri menitipkan pesan ke saya terutama untuk bagaimana kelanjutan pada saat dinas dan bekal apa saja yang perlu saya persiapkan,' kata Theodore.
-
Apa motto keren Polri? Polri mempunyai moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa.
-
Apa pesan yang disampaikan Kapolresta Pekanbaru? Jeki dan anak buahnya juga memberikan paket bantuan sosial. Paket diberikan kepada Zulkarnain dan sejumlah warga yang memburuhkan di daerah Jalan Adi Sucipto Kecamatan Bukit Raya itu.
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
-
Siapa yang mendapatkan pesan dari Kapolri? Peraih Adhi Makayasa Akpol 2024 diberi pesan oleh Kapolri. Begini isinya.
-
Kenapa Kapolda Jateng mengimbau masyarakat Sukolilo untuk patuh hukum? 'Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah Negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita,' kata Luthfi dalam keteranganya, dikutip Jumat (21/6).'Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses (Peradilan Pidana), Sehingga siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri,' tambah dia.
"Tadi sudah saya sampaikan bahwa tujuan penegakan hukum adalah keadilan menurut hukum, tidak ada kepentingan-kepentingan yang lain. Kepentingan media, kepentingan pribadi dan individu itu yang diutamakan," kata Badrodin di Gedung Rupatama Mabes Polri.
Menurut Badrodin, penegakan hukum yang adil adalah adil menurut hukum, bukan per orangan atau kelompok. "Adil yan dibentuk oleh kriminalitas sistem, adil menurut hukum bukan menurut adil per orangan. Sehingga belum tentu sama dengan rasa keadilan masyarakat," jelas dia.
Badrodin membantah saat disinggung Kabareskrim yang ideal menurutnya adalah sosok yang tertutup dan kurang berkomunikasi dengan media. Dia mengklaim Kabareskrim sebelumnya Komjen Anang Iskandar cukup terbuka kepada publik.
"Saya pikir selama ini cukup terbuka, di mana yang enggak terbuka," kilah dia.
Di hari pertamanya sebagai Kabareskrim, Ari Dono menyatakan lebih memprioritaskan pembenahan internal Bareskrim. Khususnya menindak anggota polisi nakal.
"Untuk di dalam, meningkatkan pelayanan dan menindak tegas anggota yang nakal," kata Ari.
Ari menyebut ada tiga persoalan yang kerap dikomplain masyarakat dan menjadi pekerjaan rumah Bareskrim. Di antaranya, pertama aspek-aspek penyidikan. Kedua, waktu penyelesaian suatu perkara. Terakhir, penafsiran dari satu perkara yang ditangani oleh penyidik Bareskrim. "Itu akan kita selesaikan," ucapnya.
Anak buahnya akan lebih sering mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kualitas. Selain itu, menjelang bulan suci Ramadan Ari Dono juga meminta anak buahnya menindak sejumlah kasus yang berkaitan dengan upaya mempermainkan harga pangan.
"Tentu kita sudah dekat hari raya, para spekulan lah sasaran kita untuk kasus spekulan sembako yang akan kita sasar," ujarnya.
Selain itu, sejumlah kasus besar peninggalan Anang pun menjadi pekerjaan rumah (PR) Ari Dono yang harus diselesaikan.
Ari Dono memastikan semua kasus yang belum rampung akan dituntaskan semasa jabatannya. "Pastinya kita akan menindaklanjuti untuk segera dituntaskan," kata Ari.
Ari Dono mengatakan guna menuntaskan kasus-kasus itu, pihaknya akan meningkatkan koordinasi yang baik dengan semua pihak.
"Bukan berlomba tapi kita akan mencoba bekerja sama untuk menentukan target-target besar dan anak menindak tegas," ujar dia.
Mantan wakabareskrim ini mengungkapkan target penyelesaian kasus korupsi besar di Bareskrim pun sebenarnya sudah mencapai angka 60 persen. Hanya saja, ada beberapa tahap lagi yang harus diselesaikan penyidik.
"Tinggal sisa waktu yang ada beberapa perkara yang masih dalam proses pemeriksaan seperti pertamina TPPI, ini kan sudah hampir selesai. Tinggal menghitung kerugian negara," pungkas dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu disampaikan menyusul adanya informasi dugaan intimidasi oleh oknum polisi terhadap sejumlah civitas akademika.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi ingatkan tegas para jaksa, termasuk Polri dan KPK, agar tidak ada lagi anggotanya mempermainkan hukum.
Baca SelengkapnyaFadil menjelaskan, netralitas anggota Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin mengingatkan, harus ada kejelasan penegakan hukum di tanah Papua.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPihaknya tidak akan segan menindak siapa saja jajaran Korps Adhyaksa yang kedapatan tidak netral.
Baca SelengkapnyaAria Bima masih meyakini dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait netralitas ASN, TNI dan Polri
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaJokowi mengingatkan bahwa tiap gerak-gerik pejabat selalu dipantau publik
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan pengusutan perkara tersebut berdasarkan bukti dan fakta hukum.
Baca SelengkapnyaMegawati kemudian memberikan bukti dan menjelaskan, bagi alat negara yang berbuat curang akan dipidana.
Baca Selengkapnya