Mendagri belum terima surat, Kejagung batal periksa Tengku Erry
Merdeka.com - Kejaksaan Agung hari ini menjadwalkan pemeriksaan pada Pelaksana Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi. Namun karena surat pemanggilan belum diterima dari atasan Erry, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dia tak mendatangi pemanggilan itu.
"Tengku Erry dipanggil dimintai keterangan sebagai saksi tapi beliau belum bisa hadir. Karena sesuai info diterima tim penyidik bahwa panggilan yang dikirim melalui atasan beliau yaitu Mendagri, sampai tadi belum diterima oleh yang bersangkutan," kata Kapuspenkum Kejagung Amir Yanto, Jakarta, Kamis (26/11).
Amir menuturkan, dirinya tidak tahu kenapa surat tersebut bisa tak sampai. Kejagung berencana menjadwal ulang pemanggilan politikus Nasdem tersebut.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Kenapa Jokowi tidak menyalami Try Sutrisno? Dalam video yang merekam momen tersebut, terlihat Try Sutrisno telah bersiap menyambut Presiden Jokowi yang menyalami tamu undangan satu pe rsatu. Saat itulah Jokowi melewati Try Sutrisno tanpa memberi salam sebagaimana Jokowi kepada para wakil presiden sebelumnya.
-
Kenapa laporan pelanggaran Gibran tak diproses? Persoalannya, Bawaslu RI tak menindaklanjuti dugaan pelanggaran dengan alasan kurangnya bukti materil. Padahal laporan disertai bukti lengkap dan acara tersebut digelar secara terbuka dan banyak diliput media massa nasional. Sehingga tidak ada alasan bagi KPU untuk menyatakan kurang bukti materil,' kata Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir saat konferensi pers di Posko Timnas AMIN, Menteng, Jakarta, Kamis (28/12).
-
Kenapa Eddy Hiariej tidak hadir dalam pemeriksaan? Eddy diketahui mengirim surat permohonan penjadwalan ulang karena sakit.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Apa yang membuat Sarwendah enggan menjawab pertanyaan? Ketika arah pertanyaan mulai membahas kabar keretakan rumah tangganya dengan Ruben Onsu yang memunculkan framing negatif, Sarwendah terlihat enggan untuk memberikan jawaban.
"Rencananya yang bersangkutan akan dipanggil kembali dimintai keterangan sebagai saksi hari senin tanggal 30 November 2015 di Kejagung," ujarnya.
Dia menjelaskan, pemanggilan kepala daerah harus melalui Menteri Dalam Negeri, tidak bisa Kejaksaan Agung melayangkan surat pemanggilan langsung. Di pemanggilan berikutnya, lanjut Amir, Kejagung akan menanyakan alasan kenapa surat pemanggilan belum diterima.
Meski begitu, Amir enggan menyalahkan Mendagri Tjahjo Kumolo terkait belum diterimanya surat pemanggilan Erry. Ia pun tidak mau berspekulasi terkait masalah ini.
"Saya tidak bisa spekulasi seperti itu, tidak bisa ambil kesimpulan yang saya belum tahu. Jangan ambil kesimpulan yang kita belum tahu," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wamenkumham telah ditetapkan tersangka dugaan suap
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Firli Bahuri, Fahri Bachmid mengaku sudah lost kontak dengan kliennya
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti surat supervisi yang diajukan Polda Metro Jaya tentang dugaan pemerasan Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaAde Safri menegaskan soal opsi jemput paksa dianggapnya sampai saat ini belum perlu dilakukan penyidik.
Baca SelengkapnyaDirkrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli ogah hadir setelah menerima surat dari kuasa hukumnya, Ian Iskandar.
Baca SelengkapnyaEddy Hiariej berjanji akan kooperatif dalam proses pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKoordinator Humas Setjen Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman menanggapi, kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaBerawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca SelengkapnyaSaldi menyatakan Pemohon gugur dan permohonan tak akan direspons.
Baca SelengkapnyaAli tak bersedia ketidakhaduran Firli Bahuri besok disebut mangkir.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca Selengkapnya