Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengaku guru besar dan berdalih kecopetan, Rahmat tipu dosen UI

Mengaku guru besar dan berdalih kecopetan, Rahmat tipu dosen UI Rahmat, tersangka penipuan terhadap Dosen UI. ©2016 Merdeka.com/Nurul Fauziah

Merdeka.com - Karena ingin pulang ke kampung tetapi tak punya uang, pria paruh baya ini akhirnya diamankan petugas Polsek Beji. Rahmat sampai mengaku sebagai guru besar dan menjabat sebagai wakil rektor di Universitas Bengkulu buat menipu.

Korban penipuan Rahmat adalah Usman, yang merupakan dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Universitas Indonesia (MIPA UI). Kejadian bermula ketika Rahmat melihat Usman di depan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dekat Fakultas MIPA sore kemarin. Pelaku langsung menghampiri korban dan meminta tolong dipinjamkan uang. Pelaku mengaku baru saja kecopetan.

"Saya nekat aja ngaku-ngaku Wakil Rektor Universitas Bengkulu karena terdesak butuh biaya pulang kampung. Saya enggak punya uang," kata Rahmat, Rabu (3/2).

Pada korban, Rahmat meminta untuk dipinjami uang Rp 2 juta. Tanpa banyak tanya, korban pun memberikan uang yang baru diambilnya dari ATM.

"Saya ngaku-ngaku ke korban supaya dia kasihan sama saya. Sebelumnya saya enggak kenal dengan korban. Saya juga bilang ke korban jika dompet saya dicopet sehingga enggak punya duit," ujar Rahmat.

Usai mendapatkan uang, Rahmat pun langsung pergi dari lokasi. Sedangkan Usman hanya diam saja. Melihat Usman yang bengong, seorang satpam pun curiga dan bertanya pada korban. Kemudian korban menceritakan kalau dia baru saja memberikan uang kepada Rahmat. Satpam itu kemudian mengejar pelaku yang baru saja naik bus kampus.

"Pelaku ditangkap tak lama dari kejadian. Kemudian dilaporkan ke Polsek Beji," kata Kapolsek Beji, Kompol Gusti Ayu Supiati.

Pada petugas, pelaku mengaku baru pertama kali menipu. Hal itu dilakukan karena terhimpit kondisi ekonomi. Namun, polisi tak percaya. Pelaku kini masih diperiksa lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana sekitar 4 tahun penjara," kata Kanit Reskrim Polsek Beji, AKP Syah Johan. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cabuli Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Dosen Unram Dipecat
Cabuli Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Dosen Unram Dipecat

Pemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.

Baca Selengkapnya
Potret Lawas Letkol Untung Komandan Tjakrabirawa Pemimpin G30S PKI Ditangkap di Tegal, Nyamar Jadi Warga Biasa
Potret Lawas Letkol Untung Komandan Tjakrabirawa Pemimpin G30S PKI Ditangkap di Tegal, Nyamar Jadi Warga Biasa

Berikut potret pentolan Pasukan Tjakrabirawa yang memimpin G30S PKI ketika ditangkap di Tegal.

Baca Selengkapnya
Tabrak Bus Kuning UI hingga Ringsek, Mobil Diduga Melaju dengan Kecepatan Tinggi
Tabrak Bus Kuning UI hingga Ringsek, Mobil Diduga Melaju dengan Kecepatan Tinggi

Diduga, mobil melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak bus kuning hingga rusak parah

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Udayana Bali Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Korupsi
Rektor Universitas Udayana Bali Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Korupsi

Rektor Universitas Udayana diduga terlihat korupsi Dana Sumbangan Institusi mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UP Dicopot dari Jabatan
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UP Dicopot dari Jabatan

Rektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Nilai UTS Jelek, Seorang Siswa di Demak Nekat Bacok Guru
Sakit Hati Nilai UTS Jelek, Seorang Siswa di Demak Nekat Bacok Guru

Polres Demak masih melakukan proses pengejaran kepada pelaku.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa jadi Tersangka Pelaku Begal Payudara di Malang
Mahasiswa jadi Tersangka Pelaku Begal Payudara di Malang

Tersangka mengaku terinspirasi oleh video yang tidak senonoh yang memicu niatnya untuk melakukan perbuatannya tersebut.

Baca Selengkapnya
Respons Rektor soal Dugaan Korupsi UNS
Respons Rektor soal Dugaan Korupsi UNS

Rektor UNS menegaskan untuk tetap tegak lurus mematuhi hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pegawai Diduga Lecehkan Mahasiswa Baru di Indekos, UIN Raden Fatah Palembang Beri Penjelasan
Kronologi Pegawai Diduga Lecehkan Mahasiswa Baru di Indekos, UIN Raden Fatah Palembang Beri Penjelasan

Pelaku diserahkan ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Begini Respons Pihak Kampus
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Begini Respons Pihak Kampus

Pihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba

I Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).

Baca Selengkapnya
Ini Identitas Pengemudi Mobil Putih yang Tabrak Bus Kuning UI
Ini Identitas Pengemudi Mobil Putih yang Tabrak Bus Kuning UI

Dalam mobil tersebut diketahui berisi tiga orang saat menabrak bus kuning UI

Baca Selengkapnya