Mengejar dugaan korupsi reklamasi Jakarta
Merdeka.com - Kontroversi reklamasi Teluk Jakarta masih ramai dibicarakan. Sejumlah pihak masih pro kontra dengan reklamasi.
Di tengah pro kontra itu, penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan adanya dugaan korupsi di dalam proyek reklamasi pantai Jakarta. Hal ini didapatkan berdasarkan barang bukti yang ditemukan dan telah melalui gelar perkara.
"Kemarin setelah gelar perkara Dirkrimsus juga mencari bukti-bukti semua yang dibutuhkan, setelah gelar perkara ternyata itu merupakan tindak pidana. Kita naikkan jadi penyidikan ya. Jadi saat ini yang dikenakan masalah korupsi. Pasal 2 dan 3 korup," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
Meskipun demikian, kepolisian masih belum menemukan tersangka dalam proyek itu.
"Kita masih cari pelaku siapa yang lakukan, tentunya membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut tentang apakah ada kerugian negara arau tidak begitu," ujarnya.
Polisi pun berencana memanggil pihak Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) sebagai saksi. "Akan kita klarifikasi berkaitan dengan pajak daerah," katanya.
Hingga kini, penyidik sedikitnya telah memeriksa 30 orang saksi berkaitan dengan kasus mega proyek reklamasi itu.
"Sudah 30 saksi yang kita periksa, nanti kita lihat perkembangan dari penyidikan. Akan cari rangkaian khususnya seperti apa, nanti bisa temukan siapa pelakunya," ujar Argo.
Lanjut Argo, penyidik akan mencari pelaku dugaan tindak pidana korupsi mulai dari dasar, sehingga rangkaian proses anggaran tersebut akan diketahui dengan jelas.
"Karena semua instruksi dari bawah, apakah ada yang nyuruh atau saat pelaksanaan kegiatan ada yang menyelewengkan anggaran," ucapnya.
Teranyar, polisi ternyata mengusut proyek reklamasi pantai Jakarta Utara di Pulau C dan D. "Ada beberapa pulau, kami akan analisis kembali. Kemarin ada pulau C dan D," kata Argo.
Dugaan korupsi yang sedang disidik polisi yakni soal penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) proyek reklamasi di Pulau C dan D. Selain itu, polisi juga akan memeriksa seluruh pulau reklamasi tersebut. "Kami bertahap ya," katanya.
Polisi pun melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menelusuri soal dugaan adanya penyelewengan dalam kasus itu.
"Kan korupsi ada kerugian negara. Ada keterangan orang-orang yang perlu dianalisa. Nanti BPK lebih tahu. Kami kan bukan BPK, perlu ada saksi ahli soal kerugian negara itu. Mereka lebih tahu," katanya.
Menurut Argo, penyidik akan memeriksa semua pihak terkait dalam mega proyek tersebut. "Semua kan mengembang semua. Semua kami periksa. Namanya reklamasi pantai daratan punya negara. Kalau kegiatan itu ada penyelewengan, kami proses," kata Argo.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaAli menyiratkan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Telkom (persero) ini.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan dalam rangka proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi PJUTS
Baca Selengkapnyaenurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaDinas Kebudayaan Pemprov Jakarta memiliki anggaran Rp150 miliar guna melaksanakan kegiatan kebudayaan Betawi.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaDengan perkara telah masuk ke persidangan, akan terlihat siapa saja sosok yang diduga terlibat dalam pusaran skandal korupsi ini.
Baca SelengkapnyaDPRD Jakarta bakal memanggil jajaran Dinas Kebudayaan (Disbud) hingga Inspektorat buntut dugaan korupsi mencapai Rp150 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyidik menyita sejumlah alat bukti, di antaranya laptop dan PC dari tiga lokasi yang digeledah.
Baca SelengkapnyaDokumen-dokumen tersebut disita dari Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI 2019-2022 Hiphi Hidupati (HH) dan karyawan swasta bernama Purwadi (P).
Baca Selengkapnya