Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengejar dugaan korupsi reklamasi Jakarta

Mengejar dugaan korupsi reklamasi Jakarta Peta Reklamasi Jakarta. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kontroversi reklamasi Teluk Jakarta masih ramai dibicarakan. Sejumlah pihak masih pro kontra dengan reklamasi.

Di tengah pro kontra itu, penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan adanya dugaan korupsi di dalam proyek reklamasi pantai Jakarta. Hal ini didapatkan berdasarkan barang bukti yang ditemukan dan telah melalui gelar perkara.

"Kemarin setelah gelar perkara Dirkrimsus juga mencari bukti-bukti semua yang dibutuhkan, setelah gelar perkara ternyata itu merupakan tindak pidana. Kita naikkan jadi penyidikan ya. Jadi saat ini yang dikenakan masalah korupsi. Pasal 2 dan 3 korup," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

Meskipun demikian, kepolisian masih belum menemukan tersangka dalam proyek itu.

"Kita masih cari pelaku siapa yang lakukan, tentunya membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut tentang apakah ada kerugian negara arau tidak begitu," ujarnya.

Polisi pun berencana memanggil pihak Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) sebagai saksi. "Akan kita klarifikasi berkaitan dengan pajak daerah," katanya.

Hingga kini, penyidik sedikitnya telah memeriksa 30 orang saksi berkaitan dengan kasus mega proyek reklamasi itu.

"Sudah 30 saksi yang kita periksa, nanti kita lihat perkembangan dari penyidikan. Akan cari rangkaian khususnya seperti apa, nanti bisa temukan siapa pelakunya," ujar Argo.

Lanjut Argo, penyidik akan mencari pelaku dugaan tindak pidana korupsi mulai dari dasar, sehingga rangkaian proses anggaran tersebut akan diketahui dengan jelas.

"Karena semua instruksi dari bawah, apakah ada yang nyuruh atau saat pelaksanaan kegiatan ada yang menyelewengkan anggaran," ucapnya.

Teranyar, polisi ternyata mengusut proyek reklamasi pantai Jakarta Utara di Pulau C dan D. "Ada beberapa pulau, kami akan analisis kembali. Kemarin ada pulau C dan D," kata Argo.

Dugaan korupsi yang sedang disidik polisi yakni soal penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) proyek reklamasi di Pulau C dan D. Selain itu, polisi juga akan memeriksa seluruh pulau reklamasi tersebut. "Kami bertahap ya," katanya.

Polisi pun melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menelusuri soal dugaan adanya penyelewengan dalam kasus itu.

"‎Kan korupsi ada kerugian negara. Ada keterangan orang-orang yang perlu dianalisa. Nanti BPK lebih tahu. Kami kan bukan BPK, perlu ada saksi ahli soal kerugian negara itu. Mereka lebih tahu," katanya.

Menurut Argo, penyidik akan memeriksa semua pihak terkait dalam mega proyek tersebut. ‎"Semua kan mengembang semua. Semua kami periksa. Namanya reklamasi pantai daratan punya negara. Kalau kegiatan itu ada penyelewengan, kami proses," kata Argo.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan

KPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Telkom Grup, KPK Geledah Rumah dan Kantor di Jakarta
Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Telkom Grup, KPK Geledah Rumah dan Kantor di Jakarta

Ali menyiratkan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Telkom (persero) ini.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM, Bareskrim Geledah Kantor Ditjen EBTKE
Usut Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM, Bareskrim Geledah Kantor Ditjen EBTKE

Penggeledahan dilakukan dalam rangka proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi PJUTS

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta: Laporan Kegiatan Kebudayaan Betawi Fiktif
Begini Modus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta: Laporan Kegiatan Kebudayaan Betawi Fiktif

Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta memiliki anggaran Rp150 miliar guna melaksanakan kegiatan kebudayaan Betawi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Kejagung Jawab Dugaan Purnawirawan Polri Terlibat Skandal Korupsi Timah
Kejagung Jawab Dugaan Purnawirawan Polri Terlibat Skandal Korupsi Timah

Dengan perkara telah masuk ke persidangan, akan terlihat siapa saja sosok yang diduga terlibat dalam pusaran skandal korupsi ini.

Baca Selengkapnya
DPRD Jakarta Panggil Jajaran Disbud hingga Inspektorat Buntut Korupsi Rp150 Miliar
DPRD Jakarta Panggil Jajaran Disbud hingga Inspektorat Buntut Korupsi Rp150 Miliar

DPRD Jakarta bakal memanggil jajaran Dinas Kebudayaan (Disbud) hingga Inspektorat buntut dugaan korupsi mencapai Rp150 miliar.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara

KPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Proyek Technopark Hutama Karya Senilai, Kejati DKI Jakarta Geledah Tiga Lokasi
Usut Dugaan Korupsi Proyek Technopark Hutama Karya Senilai, Kejati DKI Jakarta Geledah Tiga Lokasi

Penyidik menyita sejumlah alat bukti, di antaranya laptop dan PC dari tiga lokasi yang digeledah.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Dokumen Pengadaan Kelengkapan Rumah Dinas DPR RI
KPK Sita Dokumen Pengadaan Kelengkapan Rumah Dinas DPR RI

Dokumen-dokumen tersebut disita dari Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI 2019-2022 Hiphi Hidupati (HH) dan karyawan swasta bernama Purwadi (P).

Baca Selengkapnya