Mengenal Cakra Presisi, Sistem Baru Ditlantas Polda Metro untuk Kirim Surat Tilang lewat WhatsApp
Sistem Cakra Presisi diharapkan dapat membantu masyarakat agar lebih efisien dalam mengurus proses pelanggaran lalu lintas.
Sistem Cakra Presisi diharapkan dapat membantu masyarakat agar lebih efisien dalam mengurus proses pelanggaran lalu lintas.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memperkenalkan sistem baru untuk memberitahu para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas melalui pesan SMS dan WhatsApp.
Sistem itu diberi nama Cakra Presisi. Sistem ini akan mengirim keterangan berisi pelanggaran yang dilakukan, waktu, tempat, hingga foto saat kejadian.
“Sistem Cakra Presisi adalah sistem terbaru yang digunakan oleh Ditlantas untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, WhatsApp, dan email kepada pelanggar,” dikutip dari unggahan akun Instagram TMC Polda Metro Jaya.
Sistem Cakra Presisi diharapkan dapat membantu masyarakat agar lebih efisien dalam mengurus proses pelanggaran lalu lintas. Tujuan system ini agar pemberian sanksi atau tilang dapat dikirim secara transparan.
“Sistem ini bikin penegakan hukum lalu lintas jadi lebih efisien karena pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran lengkap dengan detailnya,” tulis TMC Polda Metro Jaya dalam unggahan yang sama.
Meski sistem baru ini dibuat dengan tujuan efisiensi, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terkait penipuan dan nomor-nomor palsu yang mengaku sebagai pihak kepolisian hingga meminta data pribadi.
Surat tilang asli yang dikirim oleh Ditlantas akan memberi instruksi bagi pelanggar untuk melakukan konfirmasi ke laman https://etle-korlantas.info/id/ dengan memasukan nomor referensi dan plat nomor kendaraan tanpa meminta data pribadi lain.
Ditlantas tidak akan mengirimkan surat tilang dalam bentuk berkas atau lampiran, sehingga masyarakat yang menerima hal serupa atas nama Polda Metro Jaya diharapkan untuk tidak membukanya.
Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan hanya memakai lima nomor resmi untuk mengirimkan surat tilang.
Baca SelengkapnyaDitlantas Polda Metro Jaya melakukan operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari.
Baca SelengkapnyaKabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali mengimbau agar pengendara bisa mencari rute alternatif lain
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memimpin langsung proses pengamanan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota Satlantas setiap pagi saat apel sudah diingatkan untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaDirlantas mengatakan delay system pada ruas jalan cikuasa atas dimaksudkan agar tidak menganggu aktivitas warga lokal.
Baca SelengkapnyaSidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca Selengkapnya