Menhan Minta Kapolri Jangan Merasa Tak Nyaman Proses Hukum Purnawirawan TNI
Merdeka.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamirzard Ryacudu meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian jangan merasa tak nyaman saat menindak purnawirawan TNI yang terkena kasus hukum. Baginya, yang terpenting adalah semua dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang ada.
"Kalau polisi sudah benar, kenapa enggak nyaman. Tegakkan saja, siapapun, menteri pun, presiden pun bisa kena hukum kok. Itu kan hukum itu panglima tertinggi, harus dilaksanakan, tapi yang benar," kata Ryamirzard di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6).
Pun ia menegaskan tidak mau ikut campur dalam perkara hukum Mantan Kepala Kostrad Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen. Namun dia, mengaku sudah sempat meminta aparat Kepolisian untuk mempertimbangkan posisi Kivlan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kepemilikan senjata ilegal.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Kenapa TKN Prabowo-Gibran meminta relawan untuk tidak menyerang pribadi Capres Cawapres lainnya? Menurut dia, kandidat yang maju dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang merupakan putra putra terbaik bangsa yang dipilih partai politik, dan ditawarkan kepada rakyat agar dipilih sebagai pemimpin bangsa Indonesia lima tahun mendatang. Oleh karenanya, cara-cara berpolitik dengan menyerang pribadi calon dinilai Sangap tidak sesuai adab ketimuran.
-
Kenapa Kolonel Bambang menolak jadi jenderal? Bambang menolak menerima begitu saja pangkat jenderal dari presiden, tanpa prosedur yang berlaku. Itu justru akan membuatnya dicemooh oleh sesama perwira dan merusak sistem yang berlaku.
-
Kenapa KPK tidak campur tangan pencalonan Karna Suswandi? 'Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan,' kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, dikutip Sabtu (31/8).
-
Siapa yang menolak jadi jenderal? Bambang Widjanarko adalah Seorang Perwira KKO, kini Marinir TNI AL Dia menjadi ajudan presiden Sukarno tahun 1960-1967.
-
Siapa KSAD yang pernah menolak perintah Presiden Soeharto? Pria kelahiran Malang, Jawa Timur ini merupakan salah satu pejabat era Orde Baru yang bisa diandalkan. Presiden Soeharto menaruh kepercayaan tinggi terhadapnya. Meski demikian, ia dikenal sebagai pejabat Orde Baru yang bersih dan tidak korup.
"Tapi, saya sudah bisik-bisik lah dengan temen-temen polisi coba dipertimbangkan lagi lah. Saya kan cuma mempertimbangkan, bukan enggak boleh dihukum, enggak, pertimbangkan," katanya.
"Makanya saya tidak berani itu, hukum harus ditegakkan. Saya bilang, enggak boleh, ya enggak boleh, pertimbangkan," sambungnya.
Menurutnya banyak sekali hal yang bisa dipertimbangkan polisi dari pribadi Kivlan. Salah satunya dari jasa pada negara.
"Ya pertimbangan banyak-lah, ada jasanya, segala macam, begitu ya," ungkapnya.
Terkait permintaan bantuan Kivlan kepadanya, Ryamirzad mengaku tidak bisa berbuat banyak. Kata dia, kasus politik dan hukum di luar dari kemampuannya untuk membantu.
"Dimana ada bantuan, itu kan bukan cuma masalah hukum, itu kan untuk penahanannya ditunda. Kan tadi saya bilang masalah hukum masalah politik saya itu di luar kemampuan saya, saya tidak mau," ucapnya.
Sebelumnya, Kuasa hukum tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal Kivlan Zen, Muhammad Yuntri mengatakan kliennya meminta perlindungan hukum bukan kepada pribadi Wiranto dan Ryamizard Ryacudu. Menurutnya, Kivlan Melainkan kepada status institusi negara yakni Menkopolhukam dan Menteri Pertahanan.
"Bukan pada Pak Wiranto minta perlindungan. Kita minta kepada Menkopolhukam artinya jabatan beliau. Minta Ke Pak Menhan karena alasan itu juga ya jabatan beliau. Beliau kan punya kita bersama bukan cuma seseorang," kata Yuntri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/6).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Mahfud, masalah tersebut tidak perlu diperpanjang proses hukum harus terus berjalan.
Baca Selengkapnya"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."
Baca SelengkapnyaDPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka
Baca SelengkapnyaSehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaHal ini berdasarkan ST Panglima TNI Nomor : 1681/2018 dan ST Kasad Nomor : 33/2019 tentang penggunaan hak berpolitik.
Baca SelengkapnyaAlasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto balas menyentil Jenderal Dudung yang menanggapi ucapan Megawati Soekarnoputri soal netralitas TNI.
Baca SelengkapnyaHal ini dikatakan Mahfud dalam sambutannya di Rakor Persiapan Operasi Mantap Brata 2023-2024 dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024, Rabu (27/9).
Baca SelengkapnyaMenurutnya, TNI-Polri tidak perlu takut dengan wanti-wanti Megawati itu.
Baca SelengkapnyaKalau kasus KPK menyangkut militer seharusnya diserahkan dan kerjasama dengan pihak Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaPenetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK memicu protes keras dari Danpuspom TNI. Simak selengkapnya!
Baca Selengkapnya