Menhan Ryamizard Harap Penahanan Kivlan Zen Ditangguhkan
Merdeka.com - Tersangka dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen akan menghadapi sidang putusan permohonan praperadilan pada Selasa (30/7) besok. Saat ini Kivlan masih ditahan terkait kasus yang menjeratnya.
Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu berharap penahanan Kivlan Zen ditangguhkan. Dalam kasus ini, kata Menhan, dirinya tak punya kewenangan untuk mencampuri. Karena itulah dirinya hanya bisa berharap penangguhan penahanan untuk purnawirawan TNI tersebut.
"Tapi untuk berharap dia ditangguhkan, ya harapan kita semua, itu saja," ujarnya di Gedung AH Nasution Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/7).
-
Kenapa Yaqut tidak mau cabut pernyataan nya? 'Saya sangat hormat sama beliau, tapi untuk satu hal itu ya. Untuk apa mencabut omongan saya yang menyarankan kepada publik agar melihat track record calon pemimpin agar jangan hanya terpesona dengan janji-janji dengan mulut manis, mencabut itu saya enggak mau' kata Yaqut, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/10).
-
Bagaimana Rayyanza bersikap saat diajak bicara? Dengan lucu, mereka sering saling memandang sambil merasa malu, terutama Rayyanza yang langsung terlihat tenang.
-
Kenapa Cak Imin tidak jelaskan bantuan hukum untuk Reyna? Cak Imin tidak menjelaskan secara rinci apakah PKB bakal memberikan bantuan hukum kepada Reyna. Dia mengatakan, penanganan kasus tersebut sudah ditangani langsung oleh pihak keluarga.'Sampai hari ini diatasi oleh keluarga,' ujarnya.
-
Kenapa Tzuyang tidak langsung melaporkan kekerasannya? Meskipun Tzuyang ingin melaporkan kekerasan ini sejak awal, ia merasa takut berita tersebut akan tersebar luas. Namun, setelah dorongan dari stafnya, ia memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
-
Kenapa Brigjen Suryo harus menghindar dari penangkapan? Dia berusaha menahan Brigjen Suryo. Brigjen Suryo yang Ditodong Senjata Tetap Tenang, Dia Malah Menghardik Kapten Itu 'Kapten kamu tahu apa soal Dewan Revolusi? Saya lebih tahu soal Dewan Revolusi,' kata Brigjen Suryo.
-
Kenapa Yasonna pastikan tak ada rencana dwi kewarganegaraan? Yasonna memastikan tidak ada rencana menerapkan dwi kewarganegaraan bagi WNI di luar negeri. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly menyampaikan, jika pemerintah tidak mengkaji wacana memperbolehkan warga negara Indonesia (WNI) bisa memiliki dua kewarganegaraan.
Ryamizard mengatakan, dirinya tak akan mencampuri urusan politik maupun hukum. Karena jika dipaksakan, maka dirinya bisa dianggap melanggar hukum.
"Begini, apapun yang diminta dengan saya itu pasti saya kabulkan. Tetapi kan sudah saya sampaikan masalah hukum, masalah politik saya tidak ada kemampuan ke sana. Ini sudah masalah politik ini, orang bermain politik saya masuk, wah bahaya saya. Saya tidak ada kemampuan ke situ nanti dipaksakan begitu saya melanggar hukum, melanggar apa segala macam, saya enggak mau itu," paparnya.
Harapan yang sama juga disampaikan mantan Panglima TNI, Djoko Santoso. Djoksan berharap Kivlan bisa segera bebas.
"Ya kita sebagai purnawirawan berharap Pak Kivlan bisa bebas lah. Karena kompetisinya sudah selesai," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memaklumi jika ada aspirasi pemakzulan dari masyarakat yang diterima Mahfud
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan pemakzulan kepada Presiden Jokowi harus diputuskan DPR.
Baca SelengkapnyaPolisi hingga saat ini masih terus menggali keterangan Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaNusron mengatakan, Mahfud kemungkinan tak mengetahui kelompok masyarakat yang bertemu dirinya akan meminta pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang akhirnya mencabut gugatan Rp5 triliun ke Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam, Mahfud MD memastikan proses hukum Panji Gumilang terus berjalan.
Baca Selengkapnya“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca SelengkapnyaPihaknya telah melakukan penangguhan penahanan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tersebut.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang bakal mengajukan praperadilan terkait kasus yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaMenurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca Selengkapnya