Menkum HAM: Jangan alergi, kita juga kirim pekerja ke luar negeri
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, ada yang salah dalam kasus penangkapan lima warga negara China yang diamankan saat melakukan aktivitas pengeboran di sekitar Pangkalan Udara Militer Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Selasa (26/4) kemarin. Menurut Yasonna, dari lima WN China itu, satu yang tidak memiliki dokumen sesuai keimigrasian.
"Itu baru satu yang salah mengerti orang-orang seolah-olah semua. Pekerja asing sah, di Hongkong aja kita punya 800 ribu di seluruh Indonesia. Tapi harus dokumentit. Kita jangan terlalu alergi, kita juga kirim pekerja ke luar negeri. Tapi harus ada izin. Yang penting jaga itu bebas visa orang bebas ke Indonesia kita awasi nih orang-orang," kata Yasonna di gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Senin (2/5).
Menurut Yasonna, terpenting itu visa para pekerja asing itu diawasi dengan ketat. "Jangan datang dengan bebas visa tapi overstayer saya baru dapat di Medan orang Bangladesh datang kemari modal datang karena bebas visa mau kerja di sini. Banyak persoalan yang kami hadapi apalagi negara yang ekonominya kurang baik dari kita," ujar dia.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang meminta Imigrasi perketat pengawasan? Selanjutnya, Sahroni juga meminta Ditjen imigrasi Kemenkumham agar meningkatkan operasi Tim Pora atau Tim Pengawasan Orang Asing dengan baik, sehingga insiden yang sama tidak terjadi lagi.'Seperti yang kita ketahui, Imigrasi punya yang namanya Tim Pora, di mana mereka bisa melakukan operasi dengan dibantu unsur Polri, TNI, Naker dan instansi terkait lainnya. 'Nah, menurut saya imigrasi perlu memastikan tim ini meningkatkan kinerjanya dengan lebh sering operasi, demi menindak WNA-WNA arogan yang meresahkan masyarakat ini,' sambungnya.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas penanganan pelanggaran WNA? Apalagi dalam benak masyarakat, semua urusan orang asing langsung dikaitkan dengan pihak kami,' kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi (Inteldakim) Denpasar Iqbal Rifai, Jumat (6/10).
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
Mengenai lima WN China ditangkap di Halim, Yasonna menegaskan, penegakan hukumnya jelas. Menurutnya kalau mereka melanggar akan dideportasi.
"Itu sudah ditangkap oleh POM TNI AU, semua diproses lah. Ya kalau sudah melanggar diproses mereka tak boleh masuk lagi. Tapi ada izin memang ada mis understanding ya kan enggak tahu perusahaan juga ada salahnya mereka harus kasih tahu SOP-nya. Mereka mungkin saja tak tahu itu Halim. Yang kalau pidana by intensen itu penting. Kalau ada payung di sini saya ambil, padahal payung ke sana," kata Yasonna.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan dua pesan kepada masyarakat warga Desa yang berkeinginan bekerja ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaMenteri Ketengakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah kembali menemui Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sela-sela kunjungan kerjanya di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, tenaga kerja asing seharusnya temporer saja. Perlu disiapkan tenaga kerja dalam negeri yang memiliki skill sama untuk menggantikannya.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.
Baca SelengkapnyaMenurut Christina, selama ini Indonesia hanya mengutamakan beberapa sektor lapangan kerja di luar negeri.
Baca SelengkapnyaIda mengatakan, peningkatan pelindungan bagi pekerja migran di Makau sangat penting.
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan memutus rantai birokrasi yang panjang untuk membuka usaha.
Baca SelengkapnyaPara calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.
Baca SelengkapnyaKerja sama antara Indonesia dan Jepang terjalin dalam bentuk Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement.
Baca SelengkapnyaKemenlu juga memperkuat infrastruktur hukum, IT, dan SDM di kantor-kantor perwakilan.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyatakan akan mengkaji visa on arrival (VoA) dari WNA yang kerap bikin masalah di Bali.
Baca SelengkapnyaMenambah lapangan pekerjaan tetap harus menjadi solusi jangka panjang.
Baca Selengkapnya