Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM tegaskan dewan pengawas bukan untuk mencampuri kerja KPK

Menkum HAM tegaskan dewan pengawas bukan untuk mencampuri kerja KPK Yasonna H Laoly. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pembentukan dewan pengawas, pengangkatan penyidik independen, pengaturan penyadapan, dan SP3 dalam pasal revisi UU KPK ditolak publik sejak bergulir di DPR dan Pemerintah. Empat poin itu dinilai akan melemahkan lembaga antirasuah.

Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan, tujuan adanya dewan pengawas tak bermaksud untuk melemahkan KPK secara fungsional. Berkaca pada UU yang ada sekarang ini di mana KPK ditempatkan sebagai lembaga superbody, dewan pengawas hanya akan mengontrol kerja KPK agar terjadi keseimbangan.

"Dalam penjelasan Mahkamah Konstitusi kan disebut di situ KPK adalah lembaga superbody maka perlu check and balances. Ada dewan pengawas," kata Yasonna di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (22/2).

Orang lain juga bertanya?

"Dewan pengawas bukan semaunya, tapi diatur sedemikian rupa. Itu bagaimana, kita lihat dulu pembahasan di DPR," sambung dia.

Selain menyoroti masalah dewan pengawas, hak penyadapan KPK menurut Yasonna harus diawasi. Penyadapan KPK kata dia, harus diatur menaati UU bukan berposisi di atasnya.

"Menurut MK, penyadapan itu menyangkut privasi seseorang yang harus diatur UU. Maka pengaturannya seperti apa ya harus di bawah UU (tunduk kepada UU) karena ini kan negara hukum," kata Yasonna.

Politisi PDIP ini yakin empat materi revisi itu tidak melemahkan atau pun menghambat kerja KPK sebagaimana ditakuti kalangan banyak. Dia mengatakan, keempat poin itu harus diatur sedemikian rupa agar KPK tetap mempunyai taring sebagai lembaga antirasuah.

"Kita prinsipnya bukan melemahkan, kan diatur dengan baik dong," pungkas Yasonna.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik
Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik

Calon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
KPK Isyaratkan Hapus Pembagian Bidang Kerja Pimpinan: Semua Bertanggung Jawab
KPK Isyaratkan Hapus Pembagian Bidang Kerja Pimpinan: Semua Bertanggung Jawab

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengisyaratkan bakal menghapus pembagian kerja wakil ketua bidang penindakan dan pencegahan.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Baca Selengkapnya
TKN Respons Janji Cak Imin Bakal Terbitkan Perppu untuk Kembalikan UU KPK
TKN Respons Janji Cak Imin Bakal Terbitkan Perppu untuk Kembalikan UU KPK

TKN memahami bila indeks korupsi versi Indonesian Corruption Watch (ICW) masih tinggi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bantah Adanya Kerenggangan dengan KPK: Kita Fine-Fine Saja
Kejagung Bantah Adanya Kerenggangan dengan KPK: Kita Fine-Fine Saja

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengklaim hubungan KPK dengan Kejagung RI berlangsung dengan sangat baik

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Sindir Dewas KPK Seperti 'Macan Ompong'
Komisi III DPR Sindir Dewas KPK Seperti 'Macan Ompong'

Benny menyampaikan bahwa posisi dewas sangat membingungkan publik

Baca Selengkapnya
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap

Kejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.

Baca Selengkapnya
Beda dengan Kejagung, KPK Tetap Proses Hukum Calon Kepala Daerah
Beda dengan Kejagung, KPK Tetap Proses Hukum Calon Kepala Daerah

Tessa memastikan, proses hukum yang dijalankan KPK tidak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024 yang saat ini sudah mulai berlangsung.

Baca Selengkapnya
Respons Cak Imin, Menkumham Supratman Jamin Pemerintah Tidak Cawe-cawe Urusan Partai Politik
Respons Cak Imin, Menkumham Supratman Jamin Pemerintah Tidak Cawe-cawe Urusan Partai Politik

Menkum HAM Supratman menjamin pemerintah bersifat objektif terkait urusan parpol.

Baca Selengkapnya
KPK Soal SYL Minta Perlindungan LPSK: Diharapkan Bukan Modus Hambat Penanganan Perkara
KPK Soal SYL Minta Perlindungan LPSK: Diharapkan Bukan Modus Hambat Penanganan Perkara

KPK akan tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan hukum berlaku.

Baca Selengkapnya
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan

KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024
Hakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.

Baca Selengkapnya