Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkumham Yasonna Sebut RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2023

Menkumham Yasonna Sebut RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2023 DPR Sahkan RUU Ekstradisi Buronan RI-Singapura Jadi UU. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyebut Rancangan Undang-Undang terkait Perampasan Aset Tindak Pidana masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2023.

"RUU Perampasan Aset sudah masuk dalam program prioritas legislasi nasional," ujar Yasonna di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).

Yasonna menyebut draf RUU Perampasan Aset ini sudah diharmonisasikan dengan beberapa kementerian dan lembaga. Dia berharap agar RUU tersebut bisa disahkan tahun ini untuk mengejar aset hasil pidana demi memulihkan kerugian keuangan negara.

"Draf RUU sudah diharmonisasi, ini lintas kementerian, yang akan dikirimkan ke DPR setelah final. Tapi kami sudah selesaikan harmonisasinya. Mudah-mudahan dalam tahun ini bisa kita kirimkan ke DPR," kata Yasonna.

Tak Hanya Sasar Aset Koruptor

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset tidak hanya menyangkut soal tindak pidana korupsi, melainkan tindak pidana lain yang membawa kerugian pada negara.

"Makanya namanya RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. Jadi, selain tipikor (tindak pidana korupsi) ini juga bisa dikenakan untuk tindak pidana yang lain, yang itu terutama membawa kerugian kepada negara, meskipun bukan karena korupsi," kata Arsul dalam Forum Legislasi di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Selasa 20 September 2022.

Ia lantas mencontohkan tindak pidana lain selain korupsi yang dapat dikenakan melalui UU Perampasan Aset, di antaranya tindak pidana narkotika hingga tindak pidana penyelundupan yang disebutnya sama-sama membawa kerugian pada negara.

"Jadi, pertama, jangan kemudian seolah-olah dikaitkan bahwa RUU Perampasan Aset, tindak pidana ini hanya terkait dengan tipikor yang karena itulah kemudian timbul resistensi," ujarnya.

Arsul juga mengatakan bahwa RUU Perampasan Aset dibutuhkan karena instrumen hukum acara pidana saat ini belum dapat memaksimalkan pengembalian kerugian negara, termasuk dalam tindak pidana korupsi.

"Kalau kita mengikuti instrumen yang ada di dalam hukum acara pidana baik di KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) maupun undang-undang sektoral terkait ini kan prosesnya lama," ucapnya.

Melalui mekanisme yang diatur dalam RUU Perampasan Aset maka diharapkan pengembalian kerugian negara oleh tindak pidana dapat lebih cepat dan maksimal.

"Tujuan perampasan aset tindak pidana ini kan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara," tambahnya.

Ia menyebut untuk mendorong RUU Perampasan Aset maka politik hukum nasional yang terkait dengan pemidanaan perlu dilakukan pembenahan ulang agar tidak menimbulkan permasalahan hukum baru ke depannya.

Mengenai hal tersebut, Arsul pun mengusulkan subsidiaritas atau subsider hukuman dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dihapuskan dan sebaliknya negara mengenakan pailit bagi pelaku tindak pidana yang mengakibatkan kerugian negara.

"Kalau kita hanya melihat RUU Perampasan Aset, tidak membenahi politik hukum pemidanaan kita maka akan terjadi tabrakan," kata Arsul.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com. 

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas DPR, Menteri Hukum Bakal Lapor Prabowo
RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas DPR, Menteri Hukum Bakal Lapor Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bakal melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto soal RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
Debat Panas Benny K Harman Vs Menteri Hukum soal RUU Perampasan Aset Absen dari Prolegnas, Sampai Bawa Nama Prabowo
Debat Panas Benny K Harman Vs Menteri Hukum soal RUU Perampasan Aset Absen dari Prolegnas, Sampai Bawa Nama Prabowo

Benny tak melihat RUU Perampasan Aset masuk daftar RUU prolegnas yang diusulkan pemerintah hari ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Eks Menkum HAM Yasonna soal RUU Titipan Pemerintah ke DPR, Permintaan Berat Goyang Iman
VIDEO: Eks Menkum HAM Yasonna soal RUU Titipan Pemerintah ke DPR, Permintaan Berat Goyang Iman

Yasonna berpesan ke Menteri Hukum agar pembahasan dan RUU dilakukan secara mendalam.

Baca Selengkapnya
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR

Menkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.

Baca Selengkapnya
Mantan Menteri Anak Buah Jokowi Ungkap RUU ‘Kejar Tayang’ Titipan Pemerintah
Mantan Menteri Anak Buah Jokowi Ungkap RUU ‘Kejar Tayang’ Titipan Pemerintah

Yasonna menyinggung Supratman yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) dan kerap membahas Undang-Undang.

Baca Selengkapnya
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim

Tiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Menkum HAM Diminta Segera Terbitkan Permen Pengelolaan Royalti Hak Cipta Buku
Menkum HAM Diminta Segera Terbitkan Permen Pengelolaan Royalti Hak Cipta Buku

Draft Ranpenmen tersebut sudah final sejak bulan April 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Eks Menkum HAM Yasonna Cerita Tolak Keinginan DPR
VIDEO: Eks Menkum HAM Yasonna Cerita Tolak Keinginan DPR "Kalau Tidak Kuat Iman, Bahaya!"

Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan semua keputusan ada di tangan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Baca Selengkapnya
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR

Dari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset

Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.

Baca Selengkapnya
Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR
Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR

Ganjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.

Baca Selengkapnya
DPR Setujui 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftarnya
DPR Setujui 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftarnya

Terdapat 41 RUU dan 5 daftar RUU kumulitif terbuka yang masuk dalam daftar prolegnas prioritas 2025.

Baca Selengkapnya