MenPAN-RB Dukung Wacana Menteri Agama: Boleh Bercadar Tapi di Rumah
Merdeka.com - Menteri Agama Fachrul Razi mewacanakan pelarangan penggunaan cadar di instansi pemerintahan. Wacana tersebut masih dalam kajian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo mendukung rencana tersebut.
"Saya kira setiap kepala rumah tangga, setiap pimpinan lembaga kementerian maupun pimpinan swasta pasti punya aturan berpakaian, beretika, dan sebagainya," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10).
Politikus PDI Perjuangan ini menilai wajar bila Fachrul Razi mengeluarkan larangan penggunaan cadar di lingkungan pemerintah. Sebab, mantan Wakil Panglima TNI itu punya hak membuat aturan.
-
Siapa yang mendorong Kemenpan RB buat aturan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Apa rencana Prabowo terkait kementerian? Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian lembaga menjadi 40.
-
Siapa yang memimpin refleksi Kemenkumham? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut refleksi merupakan momentum yang tepat untuk belajar menghargai dan bersyukur.
-
Apa yang dibantah oleh Hadi Tjahjanto? Dalam momentum tersebut, Mahfud MD sempat memberikan pernyataan bahwa belum ada satu pun sertifikat redistribusi tanah yang terbit selama era Jokowi. Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Apa yang Mahfud MD soroti di Debat Cawapres? Dalam kesempatan Debat Capres dan Cawapres yang berlangsung pada Minggu (21/01/2024) lalu, cawapres nomor urut 03 yaitu Mahfud MD soroti deforestasi hutan di Indonesia yang mencapai 12,5 juta hektare.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
"Saya kira sah-sah saja kalau pak Menteri Agama mengeluarkan larangan untuk berpakaian rapi, bergaya khas Indonesia. Sama saja, kalau saya buat diklat di kantor ya semua harus ikuti aturan, harus putih-putih kah, atau pakaian batik, semua ikuti aturan," jelasnya.
Menteri Tjahjo tak khawatir rencana larangan bercadar di lingkungan pemerintah menuai polemik. Dia menegaskan, masing-masing kementerian atau lembaga punya aturan.
"Masing-masing punya hak orang mengatur kok," ucapnya.
Disinggung penggunaan cadar berkaitan dengan kepercayaan seseorang, Tjahjo tak berkomentar banyak. Dia hanya menegaskan, bercadar diperbolehkan pada tempat-tempat tertentu.
"Silakan mau pakai ya silakan, tapi di rumah sendiri dong. Kalau Anda pegawai kantor, harus punya aturan. Mohon maaf, orang mau bercadar di rumah boleh. Tapi kalau pegawai saya mau bercadar, saya mau lihat gimana? Ya saya kan punya aturan dong," kata dia.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto belum mengetahui soal wacana pelarangan cadar di instansi pemerintah.
"Saya belum dengar itu, nanti saya pelajari dulu," ujar dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Larangan penggunaan cadar mulai berlaku akhir bulan ini, bertepatan dengan awal semester baru.
Baca SelengkapnyaDengan adanya aturan baru, Yaqut meyakini tak ada lagi kesulitan untuk membangun rumah ibadah.
Baca Selengkapnya"Sebenarnya kita mengawasi semua kegiatan, mulai dari masjid lembaga pemerintah, dari upaya radikalisme," kata Wapres.
Baca SelengkapnyaFachrul Razi mendadak jadi sorotan usai mengaku dicopot Jokowi karena menolak membubarkan FPI.
Baca SelengkapnyaDMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.
Baca SelengkapnyaCak Imin kecewa dengan dugaan pelarangan penggunaan jilbab Paskibraka putri oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Baca SelengkapnyaDito mengatakan selama pengelolaan Paskibraka di bawah Kemenpora pada saat 2023, tidak pernah ada polemik pelepasan jilbab.
Baca SelengkapnyaMenag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR
Baca SelengkapnyaHal ini termuat dalam Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Selasa (15/8).
Baca SelengkapnyaHaedar menyampaikan, meskipun sudah dibolehkan memakai jilbab bagi anggota Paskibraka, pihaknya menyayangkan keputusan melepas jilbab sebelumnya.
Baca SelengkapnyaMenag menanggapi polemik soal aturan BPIP berkaitan penggunaan jilbab pada anggota Paskibraka 2024.
Baca SelengkapnyaPlh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak
Baca Selengkapnya