Menpora Bantah Dirinya Terlibat Dana Suap KONI
Merdeka.com - Menpora Imam Nahrawi memberi keterangan soal kasus suap di KONI. Menpora menyebut kalau dirinya tidak terlibat. Sidang pidana Tindak Pidana Korupsi yang melibatkan Komite Olahraga Nasional Indonesia, digelar pada Jumat (22/03/19).
Dalam sidang tersebut, Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI Suradi mengaku diminta membuat daftar oleh Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy berisi uang bagi para pejabat di Kemenpora dan KONI. Dalam daftar itu salah satu nama yang didiktekan kepadanya, ada inisial M dengan jumlah uang Rp 1,5 miliar. Suradi menyatakan inisial 'M' itu adalah menteri.
Inisial tersebut pun dihubung-hubungkan dengan Menpora Imam Nahrawi. Lalu apa tanggapan Menpora soal hal tersebut?
-
Siapa yang didapuk jadi staf ahli Menpora? Artis berbakat Mikha Tambayong didapuk sebagai staf ahli Menpora.
-
Kenapa Mentan diapresiasi? 'Saya mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Pak Mentan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menyangkut ketahanan pangan seperti mengantisipasi potensi bencana yang akan terjadi di beberapa waktu ke depan, termasuk ancaman El Nino, yang kalau kita tidak waspadai dan kita tidak mempersiapkan diri, maka kita akan dihadapkan pada defisit pangan,' ujar Bamsoet dalam pertemuannya bersama Mentan di Kementan Jakarta, Senin, (1/4).
-
Apa yang disampaikan Menaker kepada PMI di Arab Saudi? Menteri Ketengakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah kembali menemui Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sela-sela kunjungan kerjanya di Arab Saudi. Kompetensi itu menjadi salah satu ukuran agar tenaga kerja kita bisa diterima di luar negeri,“ ucap Menaker di Jeddah, Arab Saudi, Jumat (25/8) malam.
-
Mengapa ayah Menpora diperiksa? “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (10/8).
-
Siapa yang memberikan penghargaan kepada Mentan? Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL), menerima penghargaan pada acara Merdeka Awards Kategori Program Inovatif untuk Negeri.
-
Siapa pendiri Majelis Nurul Musthofa? Kabar berpulangnya Habib Hasan ini diketahui dari unggahan akun Instagram Rabithah Alawiyah (@rabithah_alawiyah). Kabar duka dari Habib Hasan Bin Ja'far Assegaf. Pimpinan Majelis Nurul Musthofa ini wafat pada Rabu (13/3) pagi.
"Saya sudah menduga pertanyaan itu. Tentu saya menghargai proses hukum. Dan kita akan melihat nanti antara fakta dan opini yang dibangun," ujar Menpora Imam Nahrawi.
"Tentu saya juga tidak tahu siapa yang membuat inisial-inisial itu dan siapa yang menafsirkan inisial itu dan saya pastikan saya tidak terlibat. Tafsirkan sendiri antara opini dan fakta hukum. karena siapapun bisa menulis apapun. Saat ini tentu saya tidak merasa dan tidak tahu tentang itu," lanjut Menpora.
Dalam sidang tersebut juga diketahui bahwa seorang berinisial M, mendapat dana hibah dari KONI sebesar Rp1,5 miliar. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imam Nahrawi tetap harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, setelah bebas bersyarat.
Baca SelengkapnyaAhmad Sahroni mengaku kenal dengan Hanan Supangat, saksi atas kasus dugaan TPPU SYL
Baca SelengkapnyaNasDem menolak disebut telah menerima dana hasil korupsi yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaDengan banyaknya sorotan publik terhadap kasus KONI Mataram ini, pihaknya perlu untuk melakukan pemantauan.
Baca SelengkapnyaSetidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud, Todung tidak menjawab banyak terkait kabar tersebut
Baca SelengkapnyaJaksa tercatat telah meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait.
Baca SelengkapnyaMahfud MD merespons soal pasangannya Ganjar Pranowo yang IPW ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaMenpora Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate.
Baca SelengkapnyaKecaman itu disampaikan Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni di Nasdem Tower pada Sabtu malam.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan dituntut hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca Selengkapnya