Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menpora Mengaku Tidak Tahu Jumlah Dana Hibah untuk KONI

Menpora Mengaku Tidak Tahu Jumlah Dana Hibah untuk KONI Imam Nahrawi bersaksi di sidang kasus suap dana hibah KONI. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengaku, tidak pernah mendapatkan laporan penggunaan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dari anak buahnya.

"Tidak ada dilaporkan karena itu sudah kewenangan kedeputian, sudah ada pelimpahan tugas, saya juga tidak tahu jumlah yang didisposisikan berapa," kata Imam Nahrawi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (29/4).

Imam bersaksi untuk terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI Ending Fuad Hamidy yang didakwa menyuap Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana dengan satu unit mobil Fortuner, uang Rp 400 juta dan satu unit ponsel Samsung Galaxy Note 9. Serta Asisten Olahraga Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Adhi Purnomo, dan Staf Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Eko Triyanta senilai Rp 215 juta.

Orang lain juga bertanya?

Suap itu diberikan agar Kemenpora mencairkan dana hibah tugas pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi Olahraga Nasional pada multi event Asian Games ke-18 dan Asian Para Games ke-3 pada 2018 senilai Rp30 miliar, kemudian dana pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun 2018 sejumlah Rp 17,971 miliar.

"Saya tidak tahu jumlah yang didisposisi dan tidak dilaporkan, sedangkan pengawasan prestasi atlet tanggung jawabnya bertanya tapi penggunaan anggaran ditangani APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dan ujungnya BPK (Badan Pengawasan Keuangan)," ungkap Imam.

Imam mengaku bahwa pengawasan dana hibah bukan menjadi tanggung jawabnya.

"Jadi saksi tidak tahu berapa dana yang disetujui Deputi Kemenpora ke KONI?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ronald Worotikan.

"Tidak," jawab Imam.

"Kan sudah dirapatkan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan tim verifikasi untuk diminta disposisi Menteri?" tanya jaksa Ronald.

"Disposisi saya 6 Desember 2018 adalah untuk mengkaji mendalam peran fungsinya dengan cabang-cabang olahraga itu," jawab Imam.

"Berapa jumlah yang dimohonkan?" tanya jaksa Ronald.

"Waktu saya berikan disposisi tidak melihat jumlah pengajuannya, tapi karena sudah akhir tahun harus tanya ke Deputi apa urgensinya jadi saya tidak tahu berapa yang disetujui," jawab Imam.

"Apa semua permintaan disetujui?" tanya jaksa Ronald.

"Semua disposisi saya adalah telaah dan laporkan, tapi apakah disetujui atau tidak itu ada dikedeputian teknis dan tidak dapat laporan," ungkap Imam.

"Jadi bagaimana bentuk tanggung jawab kegiatan-kegiatan KONI? Apa betul kegiatannya dilakukan KONI Pusat?" tanya jaksa Ronald.

"Ada laporan-laporan kegiatan, pengawasan cabang olahraga dalam bentuk temuan di lapangan seperti atlet butuh fisioterapi, butuh gizi, atlet ini butuh alat tanding dan lainnya," tambah Imam.

Sedangkan mengenai follow up kegiatan hibah dari masing-masing kedeputian, Imam mengaku hanya bertanya saat rapat dengan masing-masing deputi. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejari Temukan Indikasi Korupsi Penyaluran Dana Hibah KONI Mataram
Kejari Temukan Indikasi Korupsi Penyaluran Dana Hibah KONI Mataram

Jaksa tercatat telah meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Kejati NTB Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mataram
Kejati NTB Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mataram

Dengan banyaknya sorotan publik terhadap kasus KONI Mataram ini, pihaknya perlu untuk melakukan pemantauan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menpora Dito Santai Bongkar Fakta Bingkisan Uang Rp27 Miliar
VIDEO: Menpora Dito Santai Bongkar Fakta Bingkisan Uang Rp27 Miliar

Dito kemudian membantah mengenal Irwan Hermawan. Dito juga membantah mendapat bingkisan uang Rp27 miliar

Baca Selengkapnya
Ketua KONI Kotim Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Dana Hibah
Ketua KONI Kotim Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Dana Hibah

Ahyar pun mempertanyakan pernyataan Aspidsus Kejati Kalteng soal dugaan kesalahan prosedur dalam mengelola dana hibah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Menpora Dito Ariotedjo Blak-blakan Bantah Terima Aliran Dana Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
FOTO: Ekspresi Menpora Dito Ariotedjo Blak-blakan Bantah Terima Aliran Dana Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Menpora Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate.

Baca Selengkapnya
Saksi Kasus SYL Dibantah, Sahroni Sebut Surya Paloh Tak Tahu Aliran Dana dari Kementan ke NasDem
Saksi Kasus SYL Dibantah, Sahroni Sebut Surya Paloh Tak Tahu Aliran Dana dari Kementan ke NasDem

Ia juga menyebut ketum tidak tahu menahu soal kegiatan organisasi sayap Partai Nasdem, Granita.

Baca Selengkapnya
Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar
Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar

Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).

Baca Selengkapnya
Hakim Sindir Bendum NasDem Sahroni: Masa Saudara Tidak Tahu Ada Uang Masuk Rp800 Juta ke Partai
Hakim Sindir Bendum NasDem Sahroni: Masa Saudara Tidak Tahu Ada Uang Masuk Rp800 Juta ke Partai

Terungkap aliran duit korupsi SYL di Kementan masuk ke Partai NasDem sebesar Rp800 juta

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Klarifikasi KPK soal Harta Dito Ariotedjo Rp 282,46 Miliar
Ini Hasil Klarifikasi KPK soal Harta Dito Ariotedjo Rp 282,46 Miliar

Total harta Dito Ariotedjo Rp 282,46 miliar dengan utang sebesar Rp 16,06 miliar.

Baca Selengkapnya
Menpora Dito Jawab Kabar Kembalikan Rp27 M terkait Korupsi BTS: Saya Tidak Tahu Menahu
Menpora Dito Jawab Kabar Kembalikan Rp27 M terkait Korupsi BTS: Saya Tidak Tahu Menahu

Menpora mengaku tak tahu menahu soal pengembalian uang Rp27 miliar ke salah satu terdakwa.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.

Baca Selengkapnya