Mensos Khofifah berharap fatwa haram BPJS dibahas di Muktamar NU
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram atas sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Fatwa ini langsung menuai pro dan kontra termasuk di kalangan pemerintah.
Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa, yang hadir di acara Muktamar ke 33 Nahdlatul Ulama (NU) berharap ada kajian lebih mendalam soal fatwa ini. Bahkan, Khofifah yang mendampingi Jokowi di acara bagi-bagi kartu 'sakti' di Stikes ICMe Jombang juga berharap, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU mau menyisipkan persoalan tersebut dalam materi pembahasan Muktamar NU Jombang.
"Karena biasanya, LBM ini telah menyiapkan materi sebelum menggelar forum Bahtsul Masail. Semoga ada diskusi mendalam tentang ini (fatwa haram BPJS)," harap Khofifah.
-
Apa itu BPJS Kesehatan PBI? Peserta BPJS PBI meliputi orang yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu menurut data dari di Dinas Sosial. Untuk biaya iuran bulanan tidak dibebani ke peserta BPJS PBI melainkan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
-
Bagaimana iuran BPJS akan dibahas? 'Dan bagaimana iuran nanti akan dibahas lebih lanjut, karena dalam Perpres 59 juga diamanatkan juga bahwa hasil dari evaluasi tentunya akan melandaskan atau mengacu untuk penetapan dari segi manfaat dari segi tarif atau segi iuran,' sambungnya.
-
Kenapa BPJS Ketenagakerjaan dimasukkan ke kurikulum? 'Kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah ini. Ini langkah baik tingkatkan literasi jaminan sosial sejak dini. BPJS Ketenagakerjaan ini mendapatkan amanah untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia dengan 5 program yang ada, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Untuk itu kita perlu memastikan seluruh pekerja dan calon pekerja memahami pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan sebelum mereka terjun ke dunia pekerjaan,' ucap Anggoro.
-
Apa tujuan BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan menggandeng PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) untuk memperluas kanal pembayaran iuran. Hal ini merupakan bagian dari komitmen keduanya untuk memberikan kemudahan bagi pekerja dan pemberi kerja dalam mengakses layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.
-
Kenapa BPJS Ketenagakerjaan penting? 'Kami berharap perlindungan yang Pemerintah Kota Makassar implementasikan saat ini, dapat memberikan ketenangan dalam bekerja dan kepastian kehidupan apabila terjadi risiko kerja.
-
Apa saja program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Khofifah yang juga Ketua Umum PP Muslimat NU ini memaparkan, program BPJS lahir dari undang-undang yang dibahas secara serius oleh pemerintah dan semua fraksi partai politik yang ada di parlemen.
"Semua menyepakati program BPJS ini, dan melahirkan undang-undang yang menjadi rujukannya. Dalam undang-undang, telah mengamankan negara untuk melindungi kesehatan rakyatnya," terang Khofifah.
Namun, penilaian MUI justru berbeda dan mengeluarkan fatwa haram atas program BPJS tersebut. Dia pribadi pun menyayangkan fatwa itu.
Padahal, lanjut Khofifah, sembari mengutip hadits Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan, pemerintah yang baik akan membelanjakan uang negara untuk kesejahteraan rakyatnya.
"Kesejahteraan rakyat itu rata-rata di dunia ini, termasuk di Indonesia. Adalah indeks pembangunan manusia, yang terdiri dari kesehatan, pendidikan dan pendapatan perkapita. Kalau tidak sehat, manusia tidak akan produktif dan sejahtera. Sehingga, negara wajib memberi jaminan kesehatan bagi rakyatnya, yang kemudian diwujudkan dalan program BPJS," paparnya lagi.
Menurut Khofifah, selama ini, BPJS telah membantu negara untuk melindungi kesehatan masyarakat menengah ke bawah. "Untuk itu, saya berharap masalah fatwa (BPJS) ini bisa menjadi salah satu materi pembahasan di Muktamar NU ini. Kenapa harus menjadi salah satu materi muktamar? Agar persoalan ini bisa dikomunikasikan dan menjadi masukan bagi pemerintah," ucapnya lagi-lagi berharap.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu pengesahan RUU Kesehatan setelah mendengarkan pendapat dua fraksi yang menolak yaitu Demokrat dan PKS.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.
Baca SelengkapnyaIsi pertemuan membahas beberapa poin. Termasuk soal RUU Desa.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaCak Imin menegaskan, terdapat hak konstitusi yang berbeda untuk partai politik maupun organisasi kemasyarakatan.
Baca SelengkapnyaDari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaPetisi ini diajukan oleh 150 orang Guru Besar lintas profesi, baik dari profesi kesehatan dan non kesehatan.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR meminta Kemenkes sebagai leading sector penyusunan RPP Kesehatan untuk lebih melibatkan petani, pekerja.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaMasing-masing fraksi diminta memberi nama setelah itu dilakukan musyawarah mufakat
Baca SelengkapnyaPKS menilai RUU Kesehatan justru menghilangkan mandatory spanding untuk kesehatan yang ada di UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Baca Selengkapnya