Mensos Khofifah minta pelaku kejahatan seksual dikebiri
Merdeka.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa gerah dengan banyaknya kasus kejahatan seksual di lingkungan sekolah. Data yang dikumpulkan Kementerian Sosial menunjukkan pelaku tertinggi kekerasan seksual adalah guru.
"Pemotongan syaraf libido bagi pelaku perlunya tahun 2016. Saya sudah mengkomunikasikan ini ke beberapa kementerian termasuk Kementerian Agama, Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan, Menteri Hukum ,dan Menkopolhukam. Dan Senin depan di bawa ke rapat Menkopolhukam," kata Khofifah dalam Rakornas program keluarga harapan tahun 2015 di Gedung Aneka Bhakti- Kemensos, Jl. Salemba Raya, Jakarta, Selasa, (17/2).
Lanjut dia, berdasarkan data yang diambil dari semua media online tahun 2014, pelaku terkecil adalah berumur 6 tahun. Sedangkan korban terkecil adalah 11 bulan serta pelaku tertua berumur 100 tahun.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Siapa yang menjadi pelaku mutilasi? Korban berinisial R yang merupakan warga Pangkalpinang, Bangka Belitung, dibunuh dan dimutilasi dua terduga pelaku di rumah indekos tersebut.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
"Ini data yang kami ambil dari seluruh media online 2014, kejahatan seksual di sekolah tertinggi pelakunya adalah guru. Tadi saya sudah menyampaikan kepada Menkopolhukam, jika bisa dibahas Senin depan. Bagi kejahatan seksual dengan pemberatan tertentu yang korbannya sudah teridentifikasi," terang dia.
Lebih lanjut, pemerintah tidak akan main-main dengan tindak kejahatan seksual ini. Rencana diharapkan akan disepakati oleh semua pihak.
"Tergantung kami mengkomunikasikannya, kami sudah menyampaikan dengan data-data yang ada. Proses ini pun sudah lama, ketika rapat dengan beberapa menteri, jika ada waktu saya jelaskan," pungkas dia.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.
Baca SelengkapnyaMenurut Atikoh, TPN telah menyusunkan program yang apabila Ganjar-Mahfud menang, maka di setiap lembaga pendidikan wajib ada tempat konseling.
Baca SelengkapnyaCara Pemkot Surabaya tekan angka pernikahan dini layak dicontoh daerah lain.
Baca SelengkapnyaKasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca SelengkapnyaProsesi hukuman cambuk terhadap sembilan orang terpidana yang berlangsung di halaman Masjid Al-Falah.
Baca SelengkapnyaKementerian Kesehatan (Kemenkes) menjawab anggapan pemberian kontrasepsi bagi remaja membuka peluang seks bebas bagi pelajar.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaPuan meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas semua pelaku KDRT dan kekerasan terhadap perempuan juga anak tanpa toleransi.
Baca Selengkapnya