Menteri Hanif tegaskan jumlah TKA di Indonesia masih proporsional
Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan, masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia, sudah diatur dalan Undang-undang 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan. Namun, TKA yang bekerja di tanah itu harus memiliki sejumlah persyaratan salah satunya skill mumpuni.
"Undang-undang 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, bunyinya TKA itu diatur bukan TKA dilarang. Berarti sejak awal Indonesia membuka dong. Cuman memang ada ketentuannya yaitu jabatannya menengah ke atas dan terus mempunyai skill dan ada syarat-syarat masuk yang ketat," kata Hanif saat usai menghadiri 'Temu Kebangsaan' di Puri Agung Singaraja, Buleleng, Bali, Senin (7/5) malam.
Hanif mengatakan, jika ada TKA yang melanggar peraturan ditindak tegas. Menurut dia, pemerintah selama ini sudah membuktikan hal tersebut.
-
Apa yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai ± Rp643,9 triliun.
-
Siapa yang terlibat dalam korupsi proteksi TKI? Dalam upayanya, bersama-sama dengan tersangka I Nyoman Darmanta yang merupakan ASN Kemenaker sekaligus pembuat komitmen pengadaan Proteksi TKI menyenting pelelangan yang dimenangkan oleh PT KIM.
-
Bagaimana KKP menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha? Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono juga menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha pada 2025 sebesar 82 persen.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Bagaimana Ditjen Imigrasi meningkatkan kinerja? Oleh karena itu, di tahun 2024 ini, Sahroni ingin seluruh jajaran Imigrasi bekerja lebih keras dan lebih cerdas lagi. Selain itu, penting juga bagi Imigrasi untuk mempertahankan semua program-program baik yang sudah ada.
-
Apa tugas Kemenhan RI? Kementerian Pertahanan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pertahanan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
"Kalau ada yang melanggar peraturan itu, iya ditindak. Pemerintah selama ini sudah membuktikan penindakan itu. Siapa pemerintah itu, ada pengawas tenaga kerja, ada pengawas Imigrasi ada Polri dan ada Pemerintah Daerah," imbuhnya.
Menurut Hanif, TKA yang masuk ke Indonesia dari segi jumlah masih proporsional, jika dibanding dengan negara-negara lainnya.
"TKA di negara lain jauh lebih banyak, kalau dibanding Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kita di luar negeri lebih banyak. Jadi maksudnya proporsional," ujarnya.
"TKA kita itu 85 ribu dan TKI kita 9 juta dan paling banyak pertama di Malaysia, kedua di Arab Saudi, yang ketiga di China. Dari 85 ribu (TKA) dan 9 juta (TKI) mana yang lebih banjir," kata Hanif.
Selain itu, Hanif juga menyampaikan bahwa urusan ketenagakerjaan itu, urusan yang sudah di desentralisasikan atau di otonomi Pemerintah Daerah.
"Urusan ketenagakerjaan itu, urusan yang sudah di desentralisasikan yang sudah diotonomi daerahkan. Jadi kita juga dorong Pemerintah Daerah, Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk melakukan pengawas atau penegakan hukum secara lebih baik," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan penelitian BRIN, TKA mendominasi pekerjaan kasar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenegasan tersebut disampaikan MK dalam pertimbangan hukum Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023, yakni terkait uji materi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.
Baca SelengkapnyaPemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, tenaga kerja asing seharusnya temporer saja. Perlu disiapkan tenaga kerja dalam negeri yang memiliki skill sama untuk menggantikannya.
Baca SelengkapnyaJumlah honorer mencapai 2,3 juta orang, yang awalnya hanya diperkirakan 400.000 orang.
Baca SelengkapnyaMenteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.
Baca SelengkapnyaTerdapat sejumlah langkah arah kebijakan pemerintah terkait penataan tenaga non-ASN.
Baca SelengkapnyaBustan mengaku dirinya kerap kali mengunjungi lokasi-lokasi yang terdapat TKA-nya termasuk di kawasan pabrik bubur kertas yang beru saja melakukan uji coba.
Baca SelengkapnyaLonjakan impor pada Mei 2024 menunjukkan adanya tantangan dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dengan perlindungan produsen dalam negeri.
Baca SelengkapnyaData Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Jakarta menjadi provinsi penyumbang kasus tertinggi PHK.
Baca SelengkapnyaPengembangan investasinya akan dibedakan menjadi investasi di sektor padat karya dan sektor padat modal.
Baca SelengkapnyaKapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.
Baca Selengkapnya