Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri LHK Janji Usut Kasus Penambangan Emas Ilegal di Lebak

Menteri LHK Janji Usut Kasus Penambangan Emas Ilegal di Lebak Siti Nurbaya. ©2018 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengaku akan mengusut aktivitas penambangan emas ilegal yang terjadi di Lebak, Banten. Pihaknya juga akan membuka kemungkinan menertibkan izin penambangan emas ilegal itu.

"Di Lebak juga sudah ada pengelolaan emasnya. Jadi dialihkan kegiatannya atau pengolahan emasnya tanpa merkuri atau ditertibkan izinnya. Sekarang yang jadi masalah adalah kita dalami lagi," kata Siti di Istana Wakil Presiden, Jalan Merdeka Selatan, Rabu (8/1).

Siti menuturkan, kasus tambang ilegal sebenarnya bukan urusan pemerintah daerah. Kasus tersebut bisa ditangani melalui sinergi semua pihak.

"Jadi sebenarnya enggak bisa Pemda, penambangan ilegal bukan urusan Pemda. Tapi kita mesti lihat lagi urusan pemerintah dibagi ada SDM dan ada diletakkan ke Provinsi dan selalu bersinergi," lanjut Siti.

Pihaknya akan menjatuhkan sanksi administrasi hingga pembekuan izin bila pengusaha tambang emas kedapatan melakukan pelanggaran.

"Tapi kalau terkait dengan masyarakat, itu beda-beda enforcementnya, ada yang hard ada yang soft," ungkap Siti.

Siti menugaskan tiga dirjen untuk menangani masalah ini, yaitu Dirjen Konservasi, DAS dan Penegakan Hukum serta Dirjen Pengendalian.

"Jadi kalau terkait masyarakat kita sudah punya contohnya kayak di Kalimantan Selatan dari penambang ilegal sudah jadi petani agro forestry sekarang. Transformasi ekonominya sudah dilakukan," kata Siti.

Sebelumnya Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menjelaskan banjir bandang dan longsor yang menimpa enam kecamatan di Kabupaten Lebak, Banten, diduga akibat pembalakan liar dan penambangan emas ilegal.

"Selain ada penambangan liar, kemudian juga melakukan penambangan-penambangan yang itu di wilayah yang tidak diperuntukkan untuk itu kan. Akhirnya klimaksnya itu tadi, terjadi bencana banjir itu," kata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, kepada sejumlah awak media, Jumat (03/01).

Menurut Iti, curah hujan tahun ini tidak begitu deras dibandingkan tahun 2018. Namun terjadi bencana alam banjir dan longsor yang parah.

Dia menyatakan Pemkab Lebak tidak bisa berbuat banyak di kawasan tersebut lantaran masuk ke dalam Taman Nasional Gunung Halimun Salak yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Wilayah longsoran dan banjir bandang berada di daerah dengan kemiringan mencapai 90 derajat.

Terpisah, Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Dadang Herli Saputra siap bersinergi dengan Pemerintahan Daerah, khususnya Pemkab Lebak untuk menindak pelaku pembalakan liar.

"Kalau memang di sana ada illegal logging kita akan evaluasi," kata dia.

Dadang menambahkan bahwa dalam penanganan dugaan perkara tersebut pihaknya bukan saja mengedepankan aspek hukum. Aspek sosial masyarakat juga menjadi pertimbangan yang harus selaras sejalan.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saksi: Razia Gabungan Tindak Tambang Timah Ilegal Sering Bocor
Saksi: Razia Gabungan Tindak Tambang Timah Ilegal Sering Bocor

Sumadi bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal

Baca Selengkapnya
Kejagung Ungkap Pengakuan Mengejutkan Mantan Gubernur Babel, Tidak Tahu Potensi Kekayaan Timah
Kejagung Ungkap Pengakuan Mengejutkan Mantan Gubernur Babel, Tidak Tahu Potensi Kekayaan Timah

Dia disebut tidak mengetahui potensi kekayaan alam di wilayah yang dipimpinnya itu.

Baca Selengkapnya
Banyak Oknum Tambang Ilegal, Bahlil Usul Bentuk Ditjen Penegakan Hukum di Kementerian ESDM
Banyak Oknum Tambang Ilegal, Bahlil Usul Bentuk Ditjen Penegakan Hukum di Kementerian ESDM

Usul ini dilontarkan karena Bahlil gerah atas masih banyaknya oknum tambang ilegal yang tak sesuai kaidah norma di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah

ejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.

Baca Selengkapnya
Nama Jokowi Disebut di Sidang Korupsi Timah, Minta Penambang Ilegal Dilegalkan
Nama Jokowi Disebut di Sidang Korupsi Timah, Minta Penambang Ilegal Dilegalkan

Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sebut Tambang Timah Tradisional Legal, Ini Alasannya
Kejagung Sebut Tambang Timah Tradisional Legal, Ini Alasannya

"Saya menganggap tambang timah tradisional ini legal," kata Patris

Baca Selengkapnya
Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang, KLHK: Daripada Setiap Hari Nyari Proposal
Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang, KLHK: Daripada Setiap Hari Nyari Proposal

Siti Nurbaya memastikan izin ormas keagamaan mengelola tambang bertujuan baik.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Pertambangan Ancam Program Hilirisasi, DPD Dukung Kejagung Usut Tuntas
Kasus Korupsi Pertambangan Ancam Program Hilirisasi, DPD Dukung Kejagung Usut Tuntas

Kejagung harus lebih aktif mengusut kasus-kasus pertambangan.

Baca Selengkapnya
Bahlil Mau Polisi hingga TNI Jadi Dirjen Gakkum di Kementerian ESDM
Bahlil Mau Polisi hingga TNI Jadi Dirjen Gakkum di Kementerian ESDM

Profesi polisi hingga jaksa dinilai mampu memberantas mafia dalam pengelolaan izin usaha pertambangan.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Pecat Jaksa yang Terlibat Suap, Ini Respons Anggota Dewan
Jaksa Agung Pecat Jaksa yang Terlibat Suap, Ini Respons Anggota Dewan

Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Raimel Jesaja selaku Direktur Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

Baca Selengkapnya
Terungkap, 774.200 Gram Cadangan Emas Indonesia Dicuri WNA China
Terungkap, 774.200 Gram Cadangan Emas Indonesia Dicuri WNA China

WN China inisial YH berperan sebagai pimpinan penambangan di bawah tanah di Ketapang, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya